Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kartu Prakerja Gelombang 44 Sudah Dibuka! Daftar di www.prakerja.go.id

Kompas.com - 04/09/2022, 13:45 WIB
Nur Fitriatus Shalihah,
Rendika Ferri Kurniawan

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 44 telah dibuka Minggu (4/9/2022) siang. Prakerja terbuka bagi masyarakat luas.

Instagram resmi Prakerja mengumumkan pembukaan pendaftaran Prakerja gelombang 44 pada Minggu siang.

Saat dikonfirmasi, Kepala Komunikasi Manajemen Pelaksana Program Kartu Prakerja (PMO) William Sudhana membenarkan bahwa pendaftaran Prakerja gelombang 44 sudah dibuka.

"Betul, gelombang 44 sudah dibuka per jam 12 siang ini," kata William pada Kompas.com, Minggu (4/9/2022).

Baca juga: Program Kartu Prakerja Akan Berlanjut pada Tahun 2023, Ini Kuotanya

Imbauan manajemen Kartu Prakerja

Willian mengatakan, cara daftar Kartu Prakerja masih sama seperti sebelumnya.

"Untuk yang masih belum mendaftar bisa mengikuti tutorialnya via video di Youtube resmi Kartu Prakerja," ujar William.

Adapun link-nya sebagai berikut: https://youtu.be/E6nlLgUN7Jk 

Selain itu pihaknya juga sudah membuatkan tutorial video untuk fitur Liveness:
https://youtu.be/P0VsEVpxD8U 

Dia menjelaskan bahwa bagi yang telah selesai mendaftar, hanya perlu klik "gabung gelombang" untuk mengikuti gelombang 44 ini.

"Perlu diingat bahwa Proses Pendaftaran dan Proses gabung gelombang merupakan 2 hal yang berbeda. Artinya, bukan berarti 'sudah mendaftar' lalu akan otomatis menjadi penerima manfaat," ungkap William.

Lanjutnya, calon penerima manfaat di-encouraged untuk mendaftar secara mandiri, bisa mengikuti tutorial yang telah disediakan di Youtube.

Bagi yang sudah mendaftar atau memiliki akun Prakerja, Anda tinggal membuka dashboard dan klik gabung gelombang.

Setelah itu, Anda menunggu pengumuman seleksi peserta Prakerja Gelombang 44.

Baca juga: Fitur Liveness Kartu Prakerja, Ini Cara Pakainya

Syarat mendaftar Kartu Prakerja gelombang 44

Cara mendaftar kartu prakerja di laman www.prakerja.go.id dengan mudahInstagram @prakerja.go.id Cara mendaftar kartu prakerja di laman www.prakerja.go.id dengan mudah
Jika Anda belum memiliki akun dan ingin mendaftar Prakerja syaratnya sebagai berikut:

Berikut syarat daftar Kartu Prakerja:

  1. Warga Negara Indonesia (WNI) berusia 18 tahun ke atas.
  2. Tidak sedang menempuh pendidikan formal.
  3. Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro dan kecil.
  4. Bukan penerima bantuan sosial lainnya selama pandemi Covid-19.
  5. Bukan pejabat negara, pimpinan, dan anggota DPRD, ASN, prajurit TNI, anggota Polri, kepala desa dan perangkat desa, dan direksi/komisaris/dewan pengawas pada BUMN atau BUMD.
  6. Maksimal 2 Nomor Induk Kependudukan (NIK) dalam 1 Kartu Keluarga (KK) yang menjadi penerima Kartu Prakerja.
  7. Setelah memenuhi syarat pendaftaran, selanjutnya calon peserta terlebih dahulu membuat akun Prakerja di laman www.prakerja.go.id.

Baca juga: Berulang Kali Gagal Lolos Kartu Prakerja, Masihkah Bisa Diterima?

Halaman:

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com