KOMPAS.com - Pemerintah resmi menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) subsidi jenis Pertalite dan Solar, serta BBM nonsubsidi jenis Pertamax.
Kenaikan harga per 3 September 2022 pukul 14.30 ini diumumkan oleh Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif di Istana Merdeka, Jakarta.
Sebelum kenaikan harga BBM, pemerintah telah mengumumkan akan membagikan tiga bantuan sosial (bansos) tambahan pengalihan subsidi BBM.
Bantuan dengan total anggaran sebesar Rp 24,17 triliun ini mulai digulirkan pada 1 September 2022 lalu.
Lalu, apa saja bansos pengalihan subsidi BBM dan siapa saja penerimanya?
Baca juga: Harga BBM Terbaru di SPBU Pertamina, Shell, Vivo, dan BP AKR
Diberitakan Kompas.com (30/8/2022), Bantuan Langsung Tunai (BLT) pengalihan subsidi BBM akan disalurkan dalam dua tahap, dengan masing-masing tahap sebanyak Rp 300.000.
Dengan demikian, setiap penerima akan mendapatkan BLT pengalihan subsidi BBM sebesar Rp 600.000.
Menteri Sosial Tri Rismaharini mengatakan, BLT ini nantinya akan disalurkan kepada masyarakat melalui PT Pos Indonesia.
Adapun sasarannya, sebanyak 20,65 juta keluarga penerima manfaat (KPM) yang terdaftar dalam data Kementerian Sosial (Kemensos).
Untuk mengetahui apakah terdaftar sebagai penerima BLT pengalihan subsidi BBM atau tidak, bisa mengeceknya melalu laman Kemensos.
Berikut cara cek penerima BLT pengalihan subsidi BBM:
Selanjutnya, akan muncul data apakah terdaftar sebagai penerima bantuan dari Kemensos atau tidak.
Baca juga: BLT Subsidi BBM Cair 1 September, Cek Penerimanya!
Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan juga menyiapkan bantuan subsidi upah (BSU) sebesar Rp 600.000.