Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Harga BBM Naik, Cek Penerima Bansos Pengalihan Subsidi BBM!

Kompas.com - 04/09/2022, 15:05 WIB
Diva Lufiana Putri,
Inten Esti Pratiwi

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Pemerintah resmi menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) subsidi jenis Pertalite dan Solar, serta BBM nonsubsidi jenis Pertamax.

Kenaikan harga per 3 September 2022 pukul 14.30 ini diumumkan oleh Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif di Istana Merdeka, Jakarta.

Sebelum kenaikan harga BBM, pemerintah telah mengumumkan akan membagikan tiga bantuan sosial (bansos) tambahan pengalihan subsidi BBM.

Bantuan dengan total anggaran sebesar Rp 24,17 triliun ini mulai digulirkan pada 1 September 2022 lalu.

Lalu, apa saja bansos pengalihan subsidi BBM dan siapa saja penerimanya?

Baca juga: Harga BBM Terbaru di SPBU Pertamina, Shell, Vivo, dan BP AKR

1. BLT Rp 600.000

Diberitakan Kompas.com (30/8/2022), Bantuan Langsung Tunai (BLT) pengalihan subsidi BBM akan disalurkan dalam dua tahap, dengan masing-masing tahap sebanyak Rp 300.000.

Dengan demikian, setiap penerima akan mendapatkan BLT pengalihan subsidi BBM sebesar Rp 600.000.

Menteri Sosial Tri Rismaharini mengatakan, BLT ini nantinya akan disalurkan kepada masyarakat melalui PT Pos Indonesia.

Adapun sasarannya, sebanyak 20,65 juta keluarga penerima manfaat (KPM) yang terdaftar dalam data Kementerian Sosial (Kemensos).

Untuk mengetahui apakah terdaftar sebagai penerima BLT pengalihan subsidi BBM atau tidak, bisa mengeceknya melalu laman Kemensos.

Berikut cara cek penerima BLT pengalihan subsidi BBM:

  • Buka laman cekbansos.kemensos.go.id.
  • Masukkan provinsi, kabupaten, kecamatan, dan desa atau kelurahan.
  • Masukkan nama PM (Penerima Manfaat) sesuai KTP.
  • Ketik 8 huruf kode (dipisahkan spasi) sesuai yang tertera dalam kotak kode.
  • Jika kode huruf kurang jelas, klik "refresh" untuk mendapatkan huruf kode baru.
  • Kemudian, klik "cari data".

Selanjutnya, akan muncul data apakah terdaftar sebagai penerima bantuan dari Kemensos  atau tidak.

Baca juga: BLT Subsidi BBM Cair 1 September, Cek Penerimanya!

2. BSU Rp 600.000

Lolos BSU Subsidi Gaji 2021screenshoot Lolos BSU Subsidi Gaji 2021

Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan juga menyiapkan bantuan subsidi upah (BSU) sebesar Rp 600.000.

Halaman Berikutnya
Halaman:

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com