KOMPAS.com - Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) akan menggelontorkan bantuan langsung tunai (BLT) mulai 1 September 2022.
BLT ini merupakan satu dari tiga bantuan tambahan pengalihan subsidi bahan bakar minyak (BBM), dengan total anggaran sekitar Rp 24,17 triliun.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan, bantuan sosial dalam rangka meningkatkan daya beli masyarakat tersebut merespons kecenderungan kenaikan harga akibat pengaruh global.
Lantas, bagaimana mekanisme BLT pengalihan subsidi BBM, dan siapa saja yang akan menerima?
Diberitakan Kompas.com (29/8/2022), Menteri Sosial Tri Rismaharini mengatakan, BLT pengalihan subsidi BBM akan disalurkan per 1 September 2022.
Penyaluran itu bersamaan dengan pemberian bantuan sosial (bansos) rutin untuk masyarakat.
"Ya, saya kalau siapkan sekarang sudah siap sebetulnya. Tapi nanti per 1 September sekalian bansos yang normal, yang rutin," tutur Risma di Kompleks Istana Presiden, Senin (29/8/2022).
Baca juga: Menilik Rencana Pemerintah Naikkan Harga BBM Subsidi...
Risma menyampaikan, BLT pengalihan subsidi BBM akan disalurkan dalam dua tahap, dengan masing-masing tahap sebanyak Rp 300.000.
Dengan demikian, setiap penerima akan mendapatkan BLT pengalihan subsidi BBM sebesar Rp 600.000.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.