KOMPAS.com - Warganet menyoroti uang pensiun anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menyusul wacana dirombaknya skema penyaluran dana pensiunan pegawai negeri sipil (PNS).
Hal itu turut dikomentari Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti.
Lewat akun resmi Twitter-nya, Susi mengaku setuju terkait pemberitaan Kompas.com, ihwal beban yang ditanggung pemerintah terkait penyaluran dana pensiun DPR.
Baca juga: Berapa Uang Pensiun Anggota Polri?
Pasalnya, anggota DPR tetap mendapatkan uang pensiun meski masa jabatannya hanya sekitar 5 tahun.
Selain itu, dalam twit yang sama, Susi mengusulkan agar menteri juga tidak perlu diberikan uang pensiun.
"Saya setuju seperti kami menteri juga tidak perlu diberi pensiun (baru cek hr ini ada rek. di mandiri Taspen," ujarnya melalui akun Twitter @susipudjiastuti, dikutip Senin (29/8/2022).
Baca juga: Warganet Soroti Pensiunan DPR Lebih Bebani Negara karena Digaji Seumur Hidup, Berapa Besarannya?
Lantas, seperti apa perbandingan uang pensiun menteri, PNS, dan anggota DPR?