KOMPAS.com - Narasi soal dugaan pelecehan seksual yang dilakukan Brigadir J terhadap istri Ferdy Sambo Putri Candrawathi kembali muncul.
Padahal sebelumnya Polisi telah memastikan bahwa tak ada pelecehan yang dilakukan Brigadir J terhadap Putri sesaat sebelum kematiannya.
Kepastian itu diungkapkan Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Brigjen Andi Rian Djajadi dalam jumpa pers di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (12/8/2022).
"Kita hentikan penyidikannya karena tidak ditemukan peristiwa pidana. Bukan merupakan peristiwa pidana," kata Andi dikutip dari Kompas.com.
Baca juga: Dugaan Pelecehan Seksual Putri Candrawati, Dihentikan Polisi Diungkap Lagi oleh Komnas HAM
Polisi mengatakan, laporan dugaan pelecehan seksual dibuat hanya untuk menghalangi penyidikan kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.
"Kami anggap dua laporan polisi ini menjadi satu bagian yang masuk dalam kategori obstruction of justice. Ini bagian dari upaya untuk menghalangi-halangi pengungkapan dari kasus 340 (pembunuhan berencana)," ujar Andi.
Belakangan juga terungkap bahwa tak ada insiden baku tembak antara Bharada E dengan Brigadir J di rumah Sambo sebagaimana narasi yang beredar di awal.
Peristiwa sebenarnya, Sambo memerintahkan Eliezer untuk menembak Yosua di rumah dinasnya di Jakarta pada Jumat (8/7/2022).
Setelahnya, mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) itu menembakkan pistol milik Brigadir J ke dinding-dinding rumahnya supaya seolah terjadi tembak-menembak.