Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Muncul Lagi Narasi Pelecehan Seksual dalam Kasus Brigadir J, Irma Hutabarat: Tidak Masuk Akal, Pengalihan Isu, Pembohong Kok Dipercaya

Kompas.com - 04/09/2022, 17:00 WIB
Ahmad Naufal Dzulfaroh,
Rizal Setyo Nugroho

Tim Redaksi

 

KOMPAS.com - Narasi soal dugaan pelecehan seksual yang dilakukan Brigadir J terhadap istri Ferdy Sambo Putri Candrawathi kembali muncul.

Padahal sebelumnya Polisi telah memastikan bahwa tak ada pelecehan yang dilakukan Brigadir J terhadap Putri sesaat sebelum kematiannya.

Kepastian itu diungkapkan Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Brigjen Andi Rian Djajadi dalam jumpa pers di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (12/8/2022).

"Kita hentikan penyidikannya karena tidak ditemukan peristiwa pidana. Bukan merupakan peristiwa pidana," kata Andi dikutip dari Kompas.com.

Baca juga: Dugaan Pelecehan Seksual Putri Candrawati, Dihentikan Polisi Diungkap Lagi oleh Komnas HAM

Polisi: Menghalangi penyidikan

Polisi mengatakan, laporan dugaan pelecehan seksual dibuat hanya untuk menghalangi penyidikan kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.

"Kami anggap dua laporan polisi ini menjadi satu bagian yang masuk dalam kategori obstruction of justice. Ini bagian dari upaya untuk menghalangi-halangi pengungkapan dari kasus 340 (pembunuhan berencana)," ujar Andi.

Belakangan juga terungkap bahwa tak ada insiden baku tembak antara Bharada E dengan Brigadir J di rumah Sambo sebagaimana narasi yang beredar di awal.

Peristiwa sebenarnya, Sambo memerintahkan Eliezer untuk menembak Yosua di rumah dinasnya di Jakarta pada Jumat (8/7/2022).

Setelahnya, mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) itu menembakkan pistol milik Brigadir J ke dinding-dinding rumahnya supaya seolah terjadi tembak-menembak.

Narasi pelecehan seksual "dihidupkan" Komnas HAM dan Komnas Perempuan

Komisioner Komnas HAM bidang Penyuluhan Beka Ulung Hapsara saat ditemui di Kantor Komnas HAM, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (31/8/2022). KOMPAS.com/SINGGIH WIRYONO Komisioner Komnas HAM bidang Penyuluhan Beka Ulung Hapsara saat ditemui di Kantor Komnas HAM, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (31/8/2022).

Dalam laporan rekomendasi kasus Brigadir J yang dirilis Kamis (1/9/2022), Komnas HAM menyebut ada dugaan kekerasan seksual terhadap Putri oleh Brigadir J.

Sebagaimana keterangan Putri, kekerasan itu disebut bukan terjadi di Jakarta, melainkan Magelang.

"Terdapat dugaan kuat terjadi peristiwa kekerasan seksual yang dilakukan oleh Brigadir J kepada Saudari PC di Magelang tanggal 7 Juli 2022," kata Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara dalam konferensi pers di kantornya, Kamis.

Menurut Komnas HAM, kekerasan seksual itu terjadi ketika Ferdy Sambo tidak berada di Magelang.

Peristiwa tersebut yang lantas memicu Kuat Maruf, asisten rumah tangga (ART) Sambo sekaligus sopir pribadi Putri, mengancam akan membunuh Brigadir J.

Atas dugaan ini, Komnas HAM memberikan rekomendasi ke pihak kepolisian agar kasus dugaan pelecehan terhadap Putri bisa diusut kembali.

"(Meminta polisi) menindaklanjuti pemeriksaan dugaan kekerasan seksual terhadap Saudari PC di Magelang dengan memperhatikan prinsip-prinsip hak asasi manusia dan kondisi kerentanan khusus," kata Beka.

Tersangka Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi  saat menjalani rekonstruksi kasus pembunuhan Brigadir J di rumah dinas Ferdy Sambo, Duren Tiga, Jakarta Selatan, Selasa (30/8/2022). Tim Khusus (Timsus) Polri menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan berencana Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat.KOMPAS.com/KRISTIANTO PURNOMO Tersangka Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi saat menjalani rekonstruksi kasus pembunuhan Brigadir J di rumah dinas Ferdy Sambo, Duren Tiga, Jakarta Selatan, Selasa (30/8/2022). Tim Khusus (Timsus) Polri menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan berencana Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat.

Hal yang sama juga diungkap Komisi Nasional Anti Kekerasan Terhadap Perempuan (Komnas Perempuan).

Mereka bahkan menyebut dugaan terjadinya perkosaan Brigadir J kepada Putri di Magelang.

Perkosaan itu diduga terjadi pada 7 Juli setelah Sambo kembali ke Jakarta. Setelah peristiwa dugaan perkosan itu, Putri duduk di depan kamar mandi.

Ia kemudian dibantu pembantu rumah tangganya, Susi, dan Kuat Ma’ruf ke kamar.

Komisioner Komnas Perempuan, Siti Aminah Tardi mengatakan, kesimpulan terjadinya dugaan perkosaan itu berdasar pada keterangan Putri, Susi, dan Kuat.

“Untuk pengumpulan bukti menjadi tugas dari kepolisian, karena itulah kami rekomendasikan untuk didalami,” ujar Aminah saat dihubungi Kompas.com.

Baca juga: Irma Hutabarat: Tak Masuk Akal Putri Diperkosa, dari Sisi Relasi Kuasa maupun Karakter Brigadir J

 

Irma Hutabarat: narasi pelecehan tidak masuk akal

Irma Hutabarat saat mendampingi keluarga Brigadir J menghadiri acara wisuda di Universitas Terbuka yang beralamat di Pondok Cabe, Pamulang, Tangerang Selatan pada Selasa (23/8/2022)KOMPAS.com/ANNISA RAMADANI SIREGAR Irma Hutabarat saat mendampingi keluarga Brigadir J menghadiri acara wisuda di Universitas Terbuka yang beralamat di Pondok Cabe, Pamulang, Tangerang Selatan pada Selasa (23/8/2022)

Menanggapi narasi pelecehan seksual Brigadir J terhadap Putri, aktivis perempuan yang juga Ketua Komisi Civil Society Indonesia Irma Hutabarat menyebut hal itu tidak masuk akal. 

Menurut Irma, dugaan pelecehan yang digulirkan kembali oleh Komnas HAM dan Komnas Perempuan hanya pengalihan isu.

Dia meyakini tidak masuk akal tindakan perkosaan terhadap seorang istri jenderal yang memiliki banyak ajudan. Apalagi, tindakan itu dilakukan di rumah jenderal.

"Tidak masuk akal, itu pengalihan isu. Pembohong kok dipercaya, tanpa bukti pula," kata Irma kepada Kompas.com, Minggu (4/9/2022).

Menurut Irma, dugaan bahwa Brigadir Yosua memerkosa Putri mengabaikan relasi kuasa yang ada bahwa Putri adalah istri jenderal bintang dua yang juga telah dianggap sebagai ibu di rumah Sambo.

“Tidak masuk akal, baik dari sisi relasi kuasa maupun karakter Yosua yang kerap dilupakan,” kata Irma.

 

"Hanya pelaku yang hilangkan barang bukti"

Proses rekonstruksi pembunuhan Brigadir J menghadirkan tersangka Putri Candrawathi hingga Ferdy Samboscreenshoot KOmpastv Proses rekonstruksi pembunuhan Brigadir J menghadirkan tersangka Putri Candrawathi hingga Ferdy Sambo

Terkait keterangan yang menyebut Putri diperkosa Brigadir J di Magelang, menurut Irma hal itu adalah kebohongan. 

Sebab dugaan kasus pemerkosaan itu hanya berdasar pada pengakuan Putri saja dan tidak disertai bukti visum. 

"Putri Sambo ini sudah berbohong sejak awal. Dia berpura-pura sebagai korban. Yang namanya korban ngga pernah menghilangkan barang bukti. Hanya pelaku yang menghilangkan barang bukti," katanya Irma dalam tayangan Perempuan Bicara di tvOne, Jumat (2/9/2022) dikutip dari Tribunnews. 

Selain itu Irma menilai, Putri sama sekali tidak kooperatif. Dirinya menyebut apa yang dilakukan Putri melecehkan asas persamaan terhadap hukum.

Irma juga mempertanyakan isi rekomendasi yang disampaikan oleh Komnas HAM.

"Ada apa di balik (rekomendasi) itu? Bagaimana prosesnya? Kenapa sampai pada kesimpulan dan usulan itu?" jelas dia.

"Yoshua itu korban dan PC bukan. Tidak bisa dibolak-balikkan," tambahnya.

Menurutnya, sikap Komnas HAM yang mau dipanggil Ferdy Sambo pada 13 Juli 2022 di Polda Metro Jaya juga memalukan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.


Terkini Lainnya

Viral, Video Pelajar di Yogyakarta Dikepung Usai Tertinggal Rombongan

Viral, Video Pelajar di Yogyakarta Dikepung Usai Tertinggal Rombongan

Tren
Daftar Pelayanan Rawat Inap Rumah Sakit yang Tidak Menerapkan KRIS

Daftar Pelayanan Rawat Inap Rumah Sakit yang Tidak Menerapkan KRIS

Tren
Pohon Purba Beri Bukti Musim Panas 2023 adalah yang Terpanas dalam 2.000 Tahun

Pohon Purba Beri Bukti Musim Panas 2023 adalah yang Terpanas dalam 2.000 Tahun

Tren
7 Makanan Tinggi Kalori yang Menyehatkan, Cocok untuk Menaikkan Berat Badan

7 Makanan Tinggi Kalori yang Menyehatkan, Cocok untuk Menaikkan Berat Badan

Tren
Sosok Kemal Redindo, Anak SYL yang Minta Uang ke Pejabat Kementan untuk Aksesori Mobil

Sosok Kemal Redindo, Anak SYL yang Minta Uang ke Pejabat Kementan untuk Aksesori Mobil

Tren
Sejumlah Pemerintah Daerah Larang dan Batasi 'Study Tour', Pengamat Pendidikan: Salah Sasaran

Sejumlah Pemerintah Daerah Larang dan Batasi "Study Tour", Pengamat Pendidikan: Salah Sasaran

Tren
Gerbang Dunia Bawah di Siberia Semakin Terbuka Lebar Imbas Es Mencair

Gerbang Dunia Bawah di Siberia Semakin Terbuka Lebar Imbas Es Mencair

Tren
Viral, Video Penumpang KRL Terperosok Celah Peron Stasiun Sudirman

Viral, Video Penumpang KRL Terperosok Celah Peron Stasiun Sudirman

Tren
WNA Rusia Mengaku Dideportasi Usai Ungkap Kasus Narkoba, Ini Kata Polda Bali dan Imigrasi

WNA Rusia Mengaku Dideportasi Usai Ungkap Kasus Narkoba, Ini Kata Polda Bali dan Imigrasi

Tren
Video Viral Petugas Dishub Medan Disebut Memalak Pedagang Martabak, Ini Faktanya

Video Viral Petugas Dishub Medan Disebut Memalak Pedagang Martabak, Ini Faktanya

Tren
21 Layanan yang Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan dalam Perpres Nomor 59 Tahun 2024, Apa Saja?

21 Layanan yang Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan dalam Perpres Nomor 59 Tahun 2024, Apa Saja?

Tren
Rincian Penerimaan Gratifikasi Rp 23,5 Miliar Eks Kepala Bea Cukai DIY Eko Darmanto

Rincian Penerimaan Gratifikasi Rp 23,5 Miliar Eks Kepala Bea Cukai DIY Eko Darmanto

Tren
Persib Bandung Gandeng Pinjol sebagai Sponsor, Bagaimana Aturannya?

Persib Bandung Gandeng Pinjol sebagai Sponsor, Bagaimana Aturannya?

Tren
Berkaca pada Kasus Anak Depresi karena HP-nya Dijual, Psikolog: Kenali Bocah yang Berpotensi Depresi

Berkaca pada Kasus Anak Depresi karena HP-nya Dijual, Psikolog: Kenali Bocah yang Berpotensi Depresi

Tren
BMKG Keluarkan Peringatan Dini Gelombang Tinggi 15-16 Mei 2024, Ini Daftar Wilayahnya

BMKG Keluarkan Peringatan Dini Gelombang Tinggi 15-16 Mei 2024, Ini Daftar Wilayahnya

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com