Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kenapa Putri Candrawathi Memakai Baju Putih Bukan Baju Tahanan?

Kompas.com - 30/08/2022, 12:45 WIB
Ahmad Naufal Dzulfaroh,
Rizal Setyo Nugroho

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Tim khusus (timsus) Polri menggelar rekonstruksi perkara kematian Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat pada Selasa (30/8/2022) hari ini.

Rekonstruksi perkara sebuah kasus tindak pidana biasanya digunakan dalam rangka menerangkan dan memperjelas suatu peristiwa pidana.

Kelima tersangka dalam kasus itu juga dihadirkan dalam rekonstruksi yang digelar hari ini yaitu Bharada RE, Bripka RR, KM, Irjen Ferdy Sambo, dan Putri Candrawathi.

Mereka akan hadir dengan didampingi kuasa hukumnya.

Baca juga: Rekonstruksi Pembunuhan Brigadir J: Ferdy Sambo Pakai Baju Tahanan, Putri Candrawathi Baju Putih

Ferdy Sambo pakai baju tahanan, Putri baju warna putih

Irjen Ferdy Sambo turut dihadirkan dalam rekonstruksi kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J pada Selasa (30/8/2022). Tangkapan Layar/YOUTUBE KOMPAS.com Irjen Ferdy Sambo turut dihadirkan dalam rekonstruksi kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J pada Selasa (30/8/2022).

Dalam rekonstruksi hari ini, Ferdy Sambo dipastikan bakal memakai baju tahanan.

Tidak hanya Ferdy Sambo, tiga tersangka lainnya yakni Bharada RE, Bripka RR, KM juga memakai baju tahanan.

Namun pemandangan berbeda terjadi pada pakaian putri Candrawathi.
Meskipun sama-sama telah ditetapkan tersangka, tetapi Putri tidak memakai baju warna oranye.

Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi menjelaskan, Putri Candrawathi tidak memakai baju tahanan karena belum dilakukan penahanan.

"Tersangka PC bukan tahanan," kata Andi.

Baca juga: Link Live Streaming Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Brigadir J

Halaman:

Terkini Lainnya

Tari Rangkuk Alu Jadi Google Doodle Hari Ini, Apa Alasannya?

Tari Rangkuk Alu Jadi Google Doodle Hari Ini, Apa Alasannya?

Tren
3 Artefak Langka Majapahit Ditemukan di AS, Nilainya Rp 6,5 Miliar

3 Artefak Langka Majapahit Ditemukan di AS, Nilainya Rp 6,5 Miliar

Tren
Penjelasan Kemenpora dan MNC Group soal Aturan Nobar Indonesia Vs Uzbekistan

Penjelasan Kemenpora dan MNC Group soal Aturan Nobar Indonesia Vs Uzbekistan

Tren
Ilmuwan Temukan Salah Satu Bintang Tertua di Alam Semesta, Terletak di Galaksi Tetangga

Ilmuwan Temukan Salah Satu Bintang Tertua di Alam Semesta, Terletak di Galaksi Tetangga

Tren
Korsel Akan Beri Insentif Rp 1 Miliar untuk Bayi yang Baru Lahir, Apa Alasannya?

Korsel Akan Beri Insentif Rp 1 Miliar untuk Bayi yang Baru Lahir, Apa Alasannya?

Tren
5 Air Rebusan untuk Atasi Jerawat, Salah Satunya Jahe dan Kunyit

5 Air Rebusan untuk Atasi Jerawat, Salah Satunya Jahe dan Kunyit

Tren
[POPULER TREN] Dampak La Nina bagi Indonesia | Beberapa Makanan Mengandung MIkroplastik

[POPULER TREN] Dampak La Nina bagi Indonesia | Beberapa Makanan Mengandung MIkroplastik

Tren
Benarkah Parkir Liar Bisa Dipidana 9 Tahun? Ini Penjelasan Ahli Hukum

Benarkah Parkir Liar Bisa Dipidana 9 Tahun? Ini Penjelasan Ahli Hukum

Tren
10 Makanan Kolesterol Tinggi yang Sebaiknya Dihindari

10 Makanan Kolesterol Tinggi yang Sebaiknya Dihindari

Tren
Vaksin Kanker Serviks Gratis Disebut Hanya untuk Perempuan Maksimal Usia 26 Tahun, Ini Kata Kemenkes

Vaksin Kanker Serviks Gratis Disebut Hanya untuk Perempuan Maksimal Usia 26 Tahun, Ini Kata Kemenkes

Tren
Abbosbek Fayzullaev, Pemain Uzbekistan yang Nilainya Rp 86,91 miliar

Abbosbek Fayzullaev, Pemain Uzbekistan yang Nilainya Rp 86,91 miliar

Tren
Ganti Oli Motor Pakai Minyak Goreng Diklaim Buat Tarikan Lebih Enteng, Ini Kata Pakar

Ganti Oli Motor Pakai Minyak Goreng Diklaim Buat Tarikan Lebih Enteng, Ini Kata Pakar

Tren
6 Suplemen yang Bisa Dikonsumsi Saat Olahraga, Apa Saja?

6 Suplemen yang Bisa Dikonsumsi Saat Olahraga, Apa Saja?

Tren
Kemenhub Pangkas Bandara Internasional dari 34 Jadi 17, Ini Daftarnya

Kemenhub Pangkas Bandara Internasional dari 34 Jadi 17, Ini Daftarnya

Tren
Apakah Status BPJS Kesehatan Nonaktif jika Terlambat Bayar Iuran?

Apakah Status BPJS Kesehatan Nonaktif jika Terlambat Bayar Iuran?

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com