KOMPAS.com - Tim khusus (timsus) Polri menggelar rekonstruksi perkara kematian Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat pada Selasa (30/8/2022) hari ini.
Rekonstruksi perkara sebuah kasus tindak pidana biasanya digunakan dalam rangka menerangkan dan memperjelas suatu peristiwa pidana.
Kelima tersangka dalam kasus itu juga dihadirkan dalam rekonstruksi yang digelar hari ini yaitu Bharada RE, Bripka RR, KM, Irjen Ferdy Sambo, dan Putri Candrawathi.
Mereka akan hadir dengan didampingi kuasa hukumnya.
Baca juga: Rekonstruksi Pembunuhan Brigadir J: Ferdy Sambo Pakai Baju Tahanan, Putri Candrawathi Baju Putih
Dalam rekonstruksi hari ini, Ferdy Sambo dipastikan bakal memakai baju tahanan.
Tidak hanya Ferdy Sambo, tiga tersangka lainnya yakni Bharada RE, Bripka RR, KM juga memakai baju tahanan.
Namun pemandangan berbeda terjadi pada pakaian putri Candrawathi.
Meskipun sama-sama telah ditetapkan tersangka, tetapi Putri tidak memakai baju warna oranye.
Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi menjelaskan, Putri Candrawathi tidak memakai baju tahanan karena belum dilakukan penahanan.
"Tersangka PC bukan tahanan," kata Andi.
Baca juga: Link Live Streaming Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Brigadir J