Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rekonstruksi Pembunuhan Brigadir J: Ferdy Sambo Pakai Baju Tahanan, Putri Candrawathi Baju Putih

Kompas.com - 30/08/2022, 11:46 WIB
Ahmad Naufal Dzulfaroh,
Rizal Setyo Nugroho

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Pihak kepolisian menggelar rekonstruksi pembunuhan Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat hari ini, Selasa (30/8/2022).

Proses rekonstruksi ini dihadiri oleh 5 tersangka, yaitu Bharada RE, Bripka RR, KM, Irjen Ferdy Sambo, dan Putri Candrawathi.

Berikut 5 fakta seputar rekonstruksi pembunuhan berencana Brigadir J:

Baca juga: Link Live Streaming Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Brigadir J


1. Lokasi rekonstruksi

Kegiatan rekonstruksi hari ini digelar di dua rumah mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Irjen Ferdy Sambo.

Kedua rumah itu berada di Kompleks Polri Kawasan Duren Tiga, Jakarta dan rumah pribadi di Jalan Saguling.

Untuk mengamankan lokasi, terlihat Brimob sudah berjaga di setiap sudut dan mengelilingi rumah.

Para personel Brimob mengenakan pakaian dinas loreng dan dipersenjatai lengkap. Tampak juga mobil taktis yang terparkir di lokasi rekonstruksi.

Baca juga: Rekonstruksi Kasus Kematian Brigadir J di Rumah Ferdy Sambo Jadi Tontonan Warga

2. Ada 78 adegan rekonstruksi

Sebanyak 78 adegan rekonstruksi terkait pembunuhan Brigadir J hari ini.

Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri Brigjen Andi Rian mengatakan, adegan yang direkonstruksi meliputi adegan di rumah dinas, rumah pribadi Sambo, dan adegan di rumah Magelang.

Menurutnya, situasi di rumah Magelang diperagakan dengan 16 adegan yang meliputi peristiwa pada 4,7, dan 8 Juli 2022, dikutip dari pemberitaan Kompas.com.

Sementara 35 adegan meliputi peristiwa pada 8 Juli di rumah Saguling dan pasca-pembunuhan Brigadir J.

Untuk peristiwa pembunuhan di rumah dinas Sambo, dilakukan sebanyak 27 adegan.

Baca juga: Rekonstruksi Kasus Brigadir J: 35 Adegan di Rumah Pribadi, 27 di Rumah Dinas, 16 di Magelang

3. Ferdy Sambo pakai baju tahanan

Tiga tersangka kasus kematian Brigadir J atau Nofriansyah Yoshua Hutabarat yaitu Bharada E, Bripka RR dan Kuat Maruf tiba di rumah pribadi Ferdy Sambo untuk proses rekonstruksi, Selasa (30/8/2022).KOMPAS.com/SINGGIH WIRYONO Tiga tersangka kasus kematian Brigadir J atau Nofriansyah Yoshua Hutabarat yaitu Bharada E, Bripka RR dan Kuat Maruf tiba di rumah pribadi Ferdy Sambo untuk proses rekonstruksi, Selasa (30/8/2022).

Dalam rekonstruksi hari ini, Ferdy Sambo dipastikan bakal memakai baju tahanan.

Kepastian Ferdy Sambo mengenakan baju tahanan disampaikan Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi.

Tidak hanya Ferdy Sambo, tiga tersangka lainnya yakni yakni Bharada Richard Eliezer, Bripka Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf juga akan memakai baju tahanan.

"4 tersangka berstatus tahanan akan menggunakan baju tahanan," kata Andi, dikutip dari Tribunnews.com.

Sementara untuk tersangka Putri Candrawathi tidak memakai baju tahanan karena belum dilakukan penahanan. Dari hasil video rekonstruksi, Putri memakai baju warna putih. 

"Tersangka PC bukan tahanan," kata dia. 

Halaman Berikutnya
Halaman:

Terkini Lainnya

Sempat Diteriaki Warga tapi Tak Menggubris, Kakek Berusia 61 Tahun Tertabrak KA di Sragen

Sempat Diteriaki Warga tapi Tak Menggubris, Kakek Berusia 61 Tahun Tertabrak KA di Sragen

Tren
Perpanjang Pajak STNK Harus Bawa KTP Asli Pemilik Kendaraan, Bagaimana jika Sudah Meninggal?

Perpanjang Pajak STNK Harus Bawa KTP Asli Pemilik Kendaraan, Bagaimana jika Sudah Meninggal?

Tren
Air Kelapa Muda Vs Air Kelapa Tua Sehat Mana? Ini Beda dan Manfaatnya

Air Kelapa Muda Vs Air Kelapa Tua Sehat Mana? Ini Beda dan Manfaatnya

Tren
Tari Rangkuk Alu Jadi Google Doodle Hari Ini, Apa Alasannya?

Tari Rangkuk Alu Jadi Google Doodle Hari Ini, Apa Alasannya?

Tren
3 Artefak Langka Majapahit Ditemukan di AS, Nilainya Rp 6,5 Miliar

3 Artefak Langka Majapahit Ditemukan di AS, Nilainya Rp 6,5 Miliar

Tren
Penjelasan Kemenpora dan MNC Group soal Aturan Nobar Indonesia Vs Uzbekistan

Penjelasan Kemenpora dan MNC Group soal Aturan Nobar Indonesia Vs Uzbekistan

Tren
Ilmuwan Temukan Salah Satu Bintang Tertua di Alam Semesta, Terletak di Galaksi Tetangga

Ilmuwan Temukan Salah Satu Bintang Tertua di Alam Semesta, Terletak di Galaksi Tetangga

Tren
Korsel Akan Beri Insentif Rp 1 Miliar untuk Bayi yang Baru Lahir, Apa Alasannya?

Korsel Akan Beri Insentif Rp 1 Miliar untuk Bayi yang Baru Lahir, Apa Alasannya?

Tren
5 Air Rebusan untuk Atasi Jerawat, Salah Satunya Jahe dan Kunyit

5 Air Rebusan untuk Atasi Jerawat, Salah Satunya Jahe dan Kunyit

Tren
[POPULER TREN] Dampak La Nina bagi Indonesia | Beberapa Makanan Mengandung MIkroplastik

[POPULER TREN] Dampak La Nina bagi Indonesia | Beberapa Makanan Mengandung MIkroplastik

Tren
Benarkah Parkir Liar Bisa Dipidana 9 Tahun? Ini Penjelasan Ahli Hukum

Benarkah Parkir Liar Bisa Dipidana 9 Tahun? Ini Penjelasan Ahli Hukum

Tren
10 Makanan Kolesterol Tinggi yang Sebaiknya Dihindari

10 Makanan Kolesterol Tinggi yang Sebaiknya Dihindari

Tren
Vaksin Kanker Serviks Gratis Disebut Hanya untuk Perempuan Maksimal Usia 26 Tahun, Ini Kata Kemenkes

Vaksin Kanker Serviks Gratis Disebut Hanya untuk Perempuan Maksimal Usia 26 Tahun, Ini Kata Kemenkes

Tren
Abbosbek Fayzullaev, Pemain Uzbekistan yang Nilainya Rp 86,91 miliar

Abbosbek Fayzullaev, Pemain Uzbekistan yang Nilainya Rp 86,91 miliar

Tren
Ganti Oli Motor Pakai Minyak Goreng Diklaim Buat Tarikan Lebih Enteng, Ini Kata Pakar

Ganti Oli Motor Pakai Minyak Goreng Diklaim Buat Tarikan Lebih Enteng, Ini Kata Pakar

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com