Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Begini Cara Perpanjang SIM secara Online lewat Aplikasi

Kompas.com - 26/08/2022, 15:30 WIB
Alinda Hardiantoro,
Rendika Ferri Kurniawan

Tim Redaksi

Setelah berhasil, pemohon perlu menunggu sekitar 3 hari kerja hingga SIM selesai dibuat.

Baca juga: Materi Ujian Praktik SIM A dan Ketentuan Kelulusannnya

Proses penerbitan SIM

Setelah menyelesaikan proses pembayaran, maka SIM baru Anda akan diproses. Umumnya, pemohon diminta untuk menunggu beberapa hari hingga SIM bisa diambil/dikirimkan.

Status proses perpanjangan SIM bisa dipantau melalui ikon lonceng di aplikasi Digital Korlantas Polri, yakni melalui Registrasi-Dibayar-Diproses-SIM diterbitkan-Diambil/Dikirim.

Apabila SIM baru telah diterima, pemohon sebaiknya mengklik tombol "konfirmasi SIM Diterima" pada aplikasi.

Biaya perpanjang SIM

Dilansir dari laman digitalkorlantas.id (26/8/2022), biaya perpanjang SIM secara online telah diatur dalam PP No. 60 Tahun 2016.

Rincian biaya perpanjang SIM dapat dilihat di bawah ini.

  • SIM A: Rp80.000 rupiah.
  • SIM B1: Rp80.000 rupiah
  • SIM B2: Rp80.000 rupiah
  • SIM C: Rp75.000 rupiah
  • SIM C: Rp75.000 rupiah
  • SIM C2: Rp75.000 rupiah
  • SIM D: Rp30.000 rupiah
  • SIM D1: Rp30.000 rupiah.

Biaya tersebut belum termasuk biya tambahan lainnya, yakni cek kesehatan dan psikologi.

Biaya untuk melakukan tes psikologi sebesar Rp37.500 sedangkan untuk tes RIKKES jasmani sebesar mengikuti kebijakan tarif klinik yang Anda pilih.

Dilansir dari Kompas.com (5/6/2022), biaya tambahan perpanjang SIM berikutnya adalah biaya asuransi Rp 30.000.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:

Terkini Lainnya

Badai Matahari Mei 2024 Jadi yang Terkuat dalam 20 Tahun Terakhir, Apa Saja Dampaknya?

Badai Matahari Mei 2024 Jadi yang Terkuat dalam 20 Tahun Terakhir, Apa Saja Dampaknya?

Tren
5 Temuan Polisi soal Kondisi Bus yang Kecelakaan di Subang, Bekas AKDP hingga Rangka Berubah

5 Temuan Polisi soal Kondisi Bus yang Kecelakaan di Subang, Bekas AKDP hingga Rangka Berubah

Tren
Nilai Tes Online Rekrutmen BUMN Tiba-tiba Turun di Bawah Standar, Ini Kronologinya

Nilai Tes Online Rekrutmen BUMN Tiba-tiba Turun di Bawah Standar, Ini Kronologinya

Tren
Pakai Cobek dan Ulekan Batu Disebut Picu Batu Ginjal, Ini Faktanya

Pakai Cobek dan Ulekan Batu Disebut Picu Batu Ginjal, Ini Faktanya

Tren
7 Pilihan Ikan Tinggi Zat Besi, Hindari Kurang Darah pada Remaja Putri

7 Pilihan Ikan Tinggi Zat Besi, Hindari Kurang Darah pada Remaja Putri

Tren
Pendaftaran CPNS 2024: Link SSCASN, Jadwal, dan Formasinya

Pendaftaran CPNS 2024: Link SSCASN, Jadwal, dan Formasinya

Tren
6 Tanda Tubuh Terlalu Banyak Konsumsi Garam

6 Tanda Tubuh Terlalu Banyak Konsumsi Garam

Tren
BMKG Sebut Badai Matahari Ganggu Jaringan Starlink Milik Elon Musk

BMKG Sebut Badai Matahari Ganggu Jaringan Starlink Milik Elon Musk

Tren
Suhu di Semarang Disebut Lebih Panas dari Biasanya, Ini Penyebabnya Menurut BMKG

Suhu di Semarang Disebut Lebih Panas dari Biasanya, Ini Penyebabnya Menurut BMKG

Tren
Selalu Merasa Lapar Sepanjang Hari? Ketahui 12 Penyebabnya

Selalu Merasa Lapar Sepanjang Hari? Ketahui 12 Penyebabnya

Tren
Prakiraan BMKG: Wilayah yang Berpotensi Dilanda Hujan Lebat, Angin Kencang, dan Petir 13-14 Mei 2024

Prakiraan BMKG: Wilayah yang Berpotensi Dilanda Hujan Lebat, Angin Kencang, dan Petir 13-14 Mei 2024

Tren
[POPULER TREN] UKT dan Uang Pangkal yang Semakin Beratkan Mahasiswa | Kronologi Kecelakaan Bus Subang

[POPULER TREN] UKT dan Uang Pangkal yang Semakin Beratkan Mahasiswa | Kronologi Kecelakaan Bus Subang

Tren
7 Gejala Stroke Ringan yang Sering Diabaikan dan Cara Mencegahnya

7 Gejala Stroke Ringan yang Sering Diabaikan dan Cara Mencegahnya

Tren
Kecelakaan Bus SMK Lingga Kencana, Izin Kendaraan Mati, Pengusaha Harus Dipolisikan

Kecelakaan Bus SMK Lingga Kencana, Izin Kendaraan Mati, Pengusaha Harus Dipolisikan

Tren
8 Tanda Batu Ginjal dan Cara Mencegahnya

8 Tanda Batu Ginjal dan Cara Mencegahnya

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com