Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Langkah Polri di Tengah Ramainya Dugaan Jaringan Judi "Kaisar Sambo"

Kompas.com - 21/08/2022, 08:15 WIB
Retia Kartika Dewi,
Alinda Hardiantoro,
Inten Esti Pratiwi

Tim Redaksi

KOMPAS.com- Beberapa waktu lalu ramai di media sosial soal informasi yang menyebut  adanya kerajaan perjudian online dengan sebutan Konsorsium 303 yang dipimpin oleh Irjen Ferdy Sambo.

Dalam beberapa unggahan Twitter, Konsorsium 303 itu dipimpin oleh Ferdy Sambo yang disebut sebagai "Kaisar Sambo".

Polri pun angkat bicara terkait keramaian tersebut. Dengan tegas, Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan bahwa sejak dulu, setiap hal terkait judi, narkoba, serta premanisme akan selalu ditindak tegas oleh Polri.

"Prinsip untuk penyakit masyarakat (judi, premanisme, narkoba, dan lain-lain) tindak tegas dari dulu," ujar Dedi dikutip dari Kompas.com, Jumat (19/8/2022).

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo juga sudah menekankan sebelumnya bahwa pelanggaran tindak pidana seperti perjudian, entah itu secara konvensional maupun online, harus ditindak tegas.

Bahkan tak segan-segan, Sigit mengancam akan mencopot kapolres, direktur, hingga kapolda jika kedapatan masih ada praktik judi di wilayahnya.

"Saya tidak memberikan toleransi. Kalau masih ada kedapatan, pejabatnya saya copot. Saya tidak peduli apakah itu kapolres, apakah itu direktur, apakah itu kapolda, saya copot," ujar Sigit dalam keterangannya, Kamis (18/8/2022).

"Demikian juga di Mabes (Polri). Tolong untuk diperhatikan, akan saya copot juga," sambungnya.

Baca juga: Deretan Markas Judi Online yang Digerebek Polisi di Tengah Isu Jaringan Judi Sambo

Penggrebekan markas judi

Di tengah dugaaan penyalahgunaan wewenang Polri tersebut, polisi berhasil menggrebek sejumlah markas judi online di beberapa wilayah di Indonesia.

Yang pertama, adalah markas judi online terbesar di Sumut.

Tim gabungan Direktorat (Dit) Reskrimsus Polda Sumut dan Polrestabes Medan menggeledah dua rumah mewah yang menjadi markas bandar judi online terbesar milik Apin BK di Kompleks Cemara Asri, Deli Serdang Sumatera Utara.

Penggeledahan berlangsung selama 6 jam pada Jumat (19/8/2022), dilansir dari Kompas TV.

Setidaknya terdapat 21 website judi yang dijalankan dengan omzet total dalam sehari mencapai Rp 630 miliar rupiah.

Yang kedua adalah markas judi online di Bali, yang digrebek dua hari sebelumnya, tepatnya pada 17 Agustus 2022.

Adalah Jajaran Kepolisian Resor Kota (Polresta) Denpasar yang berhasil menggerebek salah satu indekos di Jalan Campuhan I, Kuta, Badung, Bali.

Baca juga: Penjelasan Polri soal Ramai Unggahan Jaringan Judi Kaisar Sambo

Komisaris Bambang Yugo Pamungkas, Kapolresta Denpasar, menyebutkan pihaknya telah meringkus meringkus sembilan orang dan telah menetapkan mereka sebagai tersangka.

Dalam penggerebekan itu ditemukan beberapa barang bukti, di antaranya lima unit laptop, delapan CPU, 16 unit monitor PC, 12 ponsel, dan dua unit router WiFi.

Yang ketiga, adalah markas judi online di Kepri

Pada awal Agustus lalu, markas judi online di Jalan Pemuda, Sei Jang, Bukit Bestari, Tanjungpinang, Kepulauan Riau juga sempat digrebek oleh polisi (3/8/2022).

Setelah dilakukan patroli siber, polisi berhasil mengendus keberadaan markas judi online tersebut.

Kepala Subdirektorat Cyber Polda Kepri Kompol Yunita Stevani menuturkan, terdapat seorang operator yang ditangkap dalam penggerebekan itu.

Kendati berada di wilayah Kepulauan Riau, server dan pengelola laman judi online ini berpusat di Kamboja.

(Sumber: Kompas.com/ Penulis: Kharismaningtyas, Yohanes Valdi Seriang Ginta | Editor: Fitria Chusna Farisa, Gloria Setyvani Putri, Andi Hartik, Teuku Muhammad Valdy Arief)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com