Komisaris Bambang Yugo Pamungkas, Kapolresta Denpasar, menyebutkan pihaknya telah meringkus meringkus sembilan orang dan telah menetapkan mereka sebagai tersangka.
Dalam penggerebekan itu ditemukan beberapa barang bukti, di antaranya lima unit laptop, delapan CPU, 16 unit monitor PC, 12 ponsel, dan dua unit router WiFi.
Yang ketiga, adalah markas judi online di Kepri
Pada awal Agustus lalu, markas judi online di Jalan Pemuda, Sei Jang, Bukit Bestari, Tanjungpinang, Kepulauan Riau juga sempat digrebek oleh polisi (3/8/2022).
Setelah dilakukan patroli siber, polisi berhasil mengendus keberadaan markas judi online tersebut.
Kepala Subdirektorat Cyber Polda Kepri Kompol Yunita Stevani menuturkan, terdapat seorang operator yang ditangkap dalam penggerebekan itu.
Kendati berada di wilayah Kepulauan Riau, server dan pengelola laman judi online ini berpusat di Kamboja.
(Sumber: Kompas.com/ Penulis: Kharismaningtyas, Yohanes Valdi Seriang Ginta | Editor: Fitria Chusna Farisa, Gloria Setyvani Putri, Andi Hartik, Teuku Muhammad Valdy Arief)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.