"Dari Timsus Bareskrim Mabes Polri saja yang masuk. (Kami) nggak boleh masuk, di luar rumah saja," kata Sajarod.
Menurutnya timsus membawa sejumlah barang yang sudah dimasukkan kotak. Meski demikian, Ia mengaku tak tahu mengenai jenis barang apa saja yang dibawa.
Kepala Divisi (Kadiv) Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan bahwa timsus bentukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah menjadwalkan pemeriksaan Putri.
"Sudah masuk agendanya," ujar Dedi, dikutip dari Kompas.com, Selasa (16/8/2022).
Sementara itu, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) mengatakan, Putri bisa menjadi saksi kunci dalam kasus penembakan Brigadir J.
"Melihat posisinya saya kira iya (bisa jadi saksi kunci)," ucap Ketua LPSK Hasto Atmojo Suroyo.
Baca juga: KPK Ungkap Alasan Harta Kekayaan Ferdy Sambo Tak Ada di LHKPN
Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) memeriksa langsung CCTV di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo.
Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara mengatakan, pemeriksaan ini dilakukan satu per satu mulai dari CCTV hingga jumlah bekas tembakan senjata api yang ada di dinding.
"Kami akan cek satu per satu, termasuk jumlah tembakan, CCTV, semuanya,"
ujar Beka, dikutip dari Kompas.com, Senin (15/8/2022).
Menurutnya, Komnas HAM akan mencocokkan gambaran di TKP dengan keterangan yang sudah dikantongi sebelumnya.
Dalam pemeriksaan ini, Komnas HAM didampingi oleh Kepala Inspektorat Pengawasan Umum (Irwasum) Mabes Polri Komjen Agung Maryoto.
Terlihat juga Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo dan Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan.
Baca juga: Dugaan Suap di Pusaran Kasus Ferdy Sambo
Sejumlah pengacara yang tergabung dalam Tim Advokat Penegakan Hukum dan Keadilan (Tampak) melaporkan dugaan upaya suap kepada Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban(LPSK) ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Adapun upaya suap ini diduga dilakukan oleh pihak Ferdy Sambo saat LPSK melihat kondisi istrinya.
“Dilakukan salah seseorang dari stafnya Ferdy Sambo di ruangan Ferdy Sambo di Kadiv Propam,” kata Koordinator Tampak Robert Keytimu, dikutip dari Kompas.com, Senin (15/8/2022).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.