Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Aturan PPKM Jawa-Bali Terbaru 16-29 Agustus 2022

Kompas.com - 16/08/2022, 16:31 WIB
Diva Lufiana Putri,
Rendika Ferri Kurniawan

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di wilayah Jawa-Bali kembali diperpanjang mulai hari ini, 16 Agustus 2022.

PPKM Jawa-Bali terbaru ini berlaku kurang lebih dua minggu ke depan, yakni hingga 29 Agustus 2022.

Ketentuan PPKM terbaru tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri atau Inmendagri terbaru Nomor 40 Tahun 2022 tertanggal 15 Agustus 2022.

Berdasarkan Inmendagri PPKM terbaru dan keputusan perpanjangan PPKM Jawa-Bali, seluruh kabupaten dan kota di Pulau Jawa dan Bali tercatat masuk kategori PPKM Level 1.

Lantas, seperti apa aturan PPKM Jawa-Bali terbaru?

Baca juga: PPKM Jawa-Bali Terbaru hingga 29 Agustus 2022, Ini Aturannya

Aturan PPKM Jawa-Bali 16-29 Agustus 2022

Peraturan PPKM Level 1 masih seperti periode sebelumnya, antara lain:

1. Sekolah

  • Dapat dilakukan melalui pembelajaran tatap muka terbatas dan/atau pembelajaran jarak jauh.

2. Perkantoran

  • Berlaku maksimal 100 persen Work From Office (WFO) bagi pegawai yang sudah vaksinasi.
  • Wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi pada pintu akses masuk dan keluar tempat kerja.

3. Makan dan minum di tempat umum

  • Maksimal pengunjung 100 persen.
  • Beroperasi mulai pagi, diizinkan buka dengan protokol kesehatan ketat sampai pukul 22.00 waktu setempat.
  • Beroperasi mulai malam hari atau pukul 18.00 waktu setempat, dapat beroperasi dengan protokol kesehatan ketat sampai pukul 02.00 waktu setempat.

Baca juga: Seluruh Daerah PPKM Level 1, Apakah Lomba Agustusan Diperbolehkan?

4. Pusat perbelanjaan/mal

  • Dibuka dengan kapasitas maksimal 100 persen sampai pukul 22.00 waktu setempat.
  • Anak usia di bawah 12 tahun wajib didampingi orangtua. Khusus anak usia 6-12 tahun, wajib menunjukkan bukti vaksinasi minimal dosis pertama.
  • Wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi. Hanya pengunjung dengan kategori Hijau yang boleh masuk, kecuali tidak bisa divaksin karena alasan kesehatan.

5. Bioskop

  • Wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi. Hanya pengunjung dengan kategori Hijau yang boleh masuk, kecuali tidak bisa divaksin karena alasan kesehatan.
  • Kapasitas maksimal 100 persen.
  • Anak usia di bawah 12 tahun wajib didampingi orangtua. Khusus anak usia 6-12 tahun, wajib menunjukkan bukti vaksinasi minimal dosis pertama.
  • Restoran di dalam area bioskop diizinkan menerima makan di tempat dengan kapasitas 100 persen.

6. Tempat ibadah

  • Dapat mengadakan kegiatan peribadatan/keagamaan berjamaah dengan kapasitas maksimal 100 persen.
  • Menerapkan protokol kesehatan secara lebih ketat dengan memperhatikan ketentuan teknis dari Kementerian Agama.

Baca juga: Aturan Terbaru Kegiatan Masyarakat untuk Daerah PPKM Level 1

7. Fasilitas umum

  • Termasuk area publik, taman umum, tempat wisata umum, diizinkan buka dengan kapasitas maksimal 100 persen.
  • Wajib memakai masker dan menjaga protokol kesehatan.
  • Wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi. Hanya pengunjung dengan kategori Hijau yang boleh masuk, kecuali tidak bisa divaksin karena alasan kesehatan.
  • Anak usia di bawah 12 tahun wajib didampingi orangtua. Khusus anak usia 6-12 tahun, wajib menunjukkan bukti vaksinasi minimal dosis pertama.

8. Kegiatan seni, budaya, olahraga, dan sosial kemasyarakatan

  • Diizinkan buka dengan kapasitas 100 persen dengan menerapkan protokol kesehatan secara lebih ketat.
  • Wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi. Hanya pengunjung dengan kategori Hijau yang boleh masuk, kecuali tidak bisa divaksin karena alasan kesehatan.

Baca juga: PPKM Jawa-Bali Diperpanjang sampai 29 Agustus, Seluruh Wilayah Level 1

9. Transportasi umum

  • Kapasitas maksimal 100 persen dengan menerapkan protokol kesehatan secara lebih ketat.

10. Resepsi pernikahan

  • Dapat diadakan dengan maksimal 100 persen kapasitas ruangan.

 Demikian, info PPKM terkini Jawa-Bali.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.


Terkini Lainnya

6 Tanda yang Menunjukkan Seseorang Cerdas Tanpa Berbicara

6 Tanda yang Menunjukkan Seseorang Cerdas Tanpa Berbicara

Tren
Badai Matahari Besar Picu Kemunculan Aurora di Inggris sampai AS, Apa Dampaknya?

Badai Matahari Besar Picu Kemunculan Aurora di Inggris sampai AS, Apa Dampaknya?

Tren
Mengenal Kondisi Thalasemia, Berikut Penyebab dan Gejalanya

Mengenal Kondisi Thalasemia, Berikut Penyebab dan Gejalanya

Tren
Media Asing Ramai-ramai Soroti Rasisme Oknum Suporter Indonesia ke Guinea

Media Asing Ramai-ramai Soroti Rasisme Oknum Suporter Indonesia ke Guinea

Tren
Pajak Makanan Dibayar Restoran atau Pembeli? Ini Penjelasan Ekonom

Pajak Makanan Dibayar Restoran atau Pembeli? Ini Penjelasan Ekonom

Tren
Alasan Komisi X soal Anggota DPR Dapat Kuota KIP Kuliah

Alasan Komisi X soal Anggota DPR Dapat Kuota KIP Kuliah

Tren
Kebun Binatang di China Ubah Anjing Menyerupai Panda, Tuai Kecaman Pengunjung

Kebun Binatang di China Ubah Anjing Menyerupai Panda, Tuai Kecaman Pengunjung

Tren
Buntut Pejabat Ajak Youtuber Korsel Mampir ke Hotel, Kemenhub Tuntut ASN Jaga Etika

Buntut Pejabat Ajak Youtuber Korsel Mampir ke Hotel, Kemenhub Tuntut ASN Jaga Etika

Tren
Pekerjaan untuk Juru Parkir Liar Minimarket

Pekerjaan untuk Juru Parkir Liar Minimarket

Tren
Benarkah Kenaikan UKT Belakangan karena Campur Tangan Pemerintah?

Benarkah Kenaikan UKT Belakangan karena Campur Tangan Pemerintah?

Tren
Demonstran Israel Blokir Jalan dengan Batu, Truk Bantuan ke Gaza Tak Bisa Lewat

Demonstran Israel Blokir Jalan dengan Batu, Truk Bantuan ke Gaza Tak Bisa Lewat

Tren
BMKG: Inilah Wilayah yang Berpotensi Hujan Lebat, Petir, dan Angin Kencang pada 11-12 Mei 2024

BMKG: Inilah Wilayah yang Berpotensi Hujan Lebat, Petir, dan Angin Kencang pada 11-12 Mei 2024

Tren
[POPULER TREN] Media Asing Soroti Indonesia Vs Guinea | Ikan Tinggi Vitamin D

[POPULER TREN] Media Asing Soroti Indonesia Vs Guinea | Ikan Tinggi Vitamin D

Tren
Perjalanan Sashya Subono, Animator Indonesia di Balik Film Avatar, She-Hulk, dan Hawkeye

Perjalanan Sashya Subono, Animator Indonesia di Balik Film Avatar, She-Hulk, dan Hawkeye

Tren
Ramai soal Mobil Diadang Debt Collector di Yogyakarta padahal Beli 'Cash', Ini Faktanya

Ramai soal Mobil Diadang Debt Collector di Yogyakarta padahal Beli "Cash", Ini Faktanya

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com