Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Aturan PPKM Jawa-Bali Terbaru 16-29 Agustus 2022

Kompas.com - 16/08/2022, 16:31 WIB
Diva Lufiana Putri,
Rendika Ferri Kurniawan

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di wilayah Jawa-Bali kembali diperpanjang mulai hari ini, 16 Agustus 2022.

PPKM Jawa-Bali terbaru ini berlaku kurang lebih dua minggu ke depan, yakni hingga 29 Agustus 2022.

Ketentuan PPKM terbaru tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri atau Inmendagri terbaru Nomor 40 Tahun 2022 tertanggal 15 Agustus 2022.

Berdasarkan Inmendagri PPKM terbaru dan keputusan perpanjangan PPKM Jawa-Bali, seluruh kabupaten dan kota di Pulau Jawa dan Bali tercatat masuk kategori PPKM Level 1.

Lantas, seperti apa aturan PPKM Jawa-Bali terbaru?

Baca juga: PPKM Jawa-Bali Terbaru hingga 29 Agustus 2022, Ini Aturannya

Aturan PPKM Jawa-Bali 16-29 Agustus 2022

Peraturan PPKM Level 1 masih seperti periode sebelumnya, antara lain:

1. Sekolah

  • Dapat dilakukan melalui pembelajaran tatap muka terbatas dan/atau pembelajaran jarak jauh.

2. Perkantoran

  • Berlaku maksimal 100 persen Work From Office (WFO) bagi pegawai yang sudah vaksinasi.
  • Wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi pada pintu akses masuk dan keluar tempat kerja.

3. Makan dan minum di tempat umum

  • Maksimal pengunjung 100 persen.
  • Beroperasi mulai pagi, diizinkan buka dengan protokol kesehatan ketat sampai pukul 22.00 waktu setempat.
  • Beroperasi mulai malam hari atau pukul 18.00 waktu setempat, dapat beroperasi dengan protokol kesehatan ketat sampai pukul 02.00 waktu setempat.

Baca juga: Seluruh Daerah PPKM Level 1, Apakah Lomba Agustusan Diperbolehkan?

4. Pusat perbelanjaan/mal

  • Dibuka dengan kapasitas maksimal 100 persen sampai pukul 22.00 waktu setempat.
  • Anak usia di bawah 12 tahun wajib didampingi orangtua. Khusus anak usia 6-12 tahun, wajib menunjukkan bukti vaksinasi minimal dosis pertama.
  • Wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi. Hanya pengunjung dengan kategori Hijau yang boleh masuk, kecuali tidak bisa divaksin karena alasan kesehatan.

5. Bioskop

  • Wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi. Hanya pengunjung dengan kategori Hijau yang boleh masuk, kecuali tidak bisa divaksin karena alasan kesehatan.
  • Kapasitas maksimal 100 persen.
  • Anak usia di bawah 12 tahun wajib didampingi orangtua. Khusus anak usia 6-12 tahun, wajib menunjukkan bukti vaksinasi minimal dosis pertama.
  • Restoran di dalam area bioskop diizinkan menerima makan di tempat dengan kapasitas 100 persen.

6. Tempat ibadah

  • Dapat mengadakan kegiatan peribadatan/keagamaan berjamaah dengan kapasitas maksimal 100 persen.
  • Menerapkan protokol kesehatan secara lebih ketat dengan memperhatikan ketentuan teknis dari Kementerian Agama.

Baca juga: Aturan Terbaru Kegiatan Masyarakat untuk Daerah PPKM Level 1

7. Fasilitas umum

  • Termasuk area publik, taman umum, tempat wisata umum, diizinkan buka dengan kapasitas maksimal 100 persen.
  • Wajib memakai masker dan menjaga protokol kesehatan.
  • Wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi. Hanya pengunjung dengan kategori Hijau yang boleh masuk, kecuali tidak bisa divaksin karena alasan kesehatan.
  • Anak usia di bawah 12 tahun wajib didampingi orangtua. Khusus anak usia 6-12 tahun, wajib menunjukkan bukti vaksinasi minimal dosis pertama.

8. Kegiatan seni, budaya, olahraga, dan sosial kemasyarakatan

  • Diizinkan buka dengan kapasitas 100 persen dengan menerapkan protokol kesehatan secara lebih ketat.
  • Wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi. Hanya pengunjung dengan kategori Hijau yang boleh masuk, kecuali tidak bisa divaksin karena alasan kesehatan.

Baca juga: PPKM Jawa-Bali Diperpanjang sampai 29 Agustus, Seluruh Wilayah Level 1

9. Transportasi umum

  • Kapasitas maksimal 100 persen dengan menerapkan protokol kesehatan secara lebih ketat.

10. Resepsi pernikahan

  • Dapat diadakan dengan maksimal 100 persen kapasitas ruangan.

 Demikian, info PPKM terkini Jawa-Bali.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.


Terkini Lainnya

Situs Panganku.org Beralih Fungsi Jadi Judi Online, Kemenkes dan Kemenkominfo Buka Suara

Situs Panganku.org Beralih Fungsi Jadi Judi Online, Kemenkes dan Kemenkominfo Buka Suara

Tren
Kapan Pengumuman Hasil Tes Online 1 Rekrutmen Bersama BUMN 2024?

Kapan Pengumuman Hasil Tes Online 1 Rekrutmen Bersama BUMN 2024?

Tren
Ramai soal Surat Edaran Berisi Pemkab Sleman Tak Lagi Angkut Sampah Organik, Ini Kata DLH

Ramai soal Surat Edaran Berisi Pemkab Sleman Tak Lagi Angkut Sampah Organik, Ini Kata DLH

Tren
Saat Penyambut Tamu Acara Met Gala Dipecat karena Lebih Menonjol dari Kylie Jenner...

Saat Penyambut Tamu Acara Met Gala Dipecat karena Lebih Menonjol dari Kylie Jenner...

Tren
Kronologi dan Motif Ibu Racuni Anak Tiri di Rokan Hilir, Riau

Kronologi dan Motif Ibu Racuni Anak Tiri di Rokan Hilir, Riau

Tren
Rumah Sakit di Rafah Kehabisan Bahan Bakar, WHO: Penutupan Perbatasan Halangi Bantuan

Rumah Sakit di Rafah Kehabisan Bahan Bakar, WHO: Penutupan Perbatasan Halangi Bantuan

Tren
Cerita Rombongan Siswa SD 'Study Tour' Pakai Pesawat Garuda, Hasil Nabung 5 Tahun

Cerita Rombongan Siswa SD "Study Tour" Pakai Pesawat Garuda, Hasil Nabung 5 Tahun

Tren
Viral, Video Kucing Menggonggong Disebut karena 'Salah Asuhan', Ini Kata Ahli

Viral, Video Kucing Menggonggong Disebut karena "Salah Asuhan", Ini Kata Ahli

Tren
Seekor Kuda Terjebak di Atap Rumah Saat Banjir Melanda Brasil

Seekor Kuda Terjebak di Atap Rumah Saat Banjir Melanda Brasil

Tren
Link Live Streaming Indonesia vs Guinea U23 Kick Off Pukul 20.00 WIB

Link Live Streaming Indonesia vs Guinea U23 Kick Off Pukul 20.00 WIB

Tren
Prediksi Susunan Pemain Indonesia dan Guinea di Babak Play-off Olimpiade Paris

Prediksi Susunan Pemain Indonesia dan Guinea di Babak Play-off Olimpiade Paris

Tren
Alasan Semua Kereta Harus Berhenti di Stasiun Cipeundeuy, Bukan untuk Menaikturunkan Penumpang

Alasan Semua Kereta Harus Berhenti di Stasiun Cipeundeuy, Bukan untuk Menaikturunkan Penumpang

Tren
Indonesia Vs Guinea, Berikut Perjalanan Kedua Tim hingga Bertemu di Babak Playoff Olimpiade Paris 2024

Indonesia Vs Guinea, Berikut Perjalanan Kedua Tim hingga Bertemu di Babak Playoff Olimpiade Paris 2024

Tren
Pelatih Guinea soal Laga Lawan Indonesia: Harus Menang Bagaimanapun Caranya

Pelatih Guinea soal Laga Lawan Indonesia: Harus Menang Bagaimanapun Caranya

Tren
8 Pencetak Gol Terbaik di Piala Asia U23 2024, Ada Dua dari Indonesia

8 Pencetak Gol Terbaik di Piala Asia U23 2024, Ada Dua dari Indonesia

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com