Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dikenai Pasal Pembunuhan Berencana, Bagaimana Keterlibatan Brigadir RR dalam Kematian Brigadir J?

Kompas.com - 08/08/2022, 17:00 WIB
Luthfia Ayu Azanella,
Inten Esti Pratiwi

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Badan Reserse Kriminal Kepolisian Republik Indonesia (Bareskrim Polri) menetapkan satu tersangka baru atas kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J di rumah dinas eks Kepala Divisi Protokol dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri, Irjen Ferdi Sambo, 8 Juli 2022

Tersangka baru itu adalah ajudan dari Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, yakni Brigadir Ricky Rizal atau Brigadir RR.

Bagaimana keterkaitan Brigadir RR dalam peristiwa itu sehingga ia ditetapkan sebagai tersangka menyusul Bharada Richard Eliezir Pudihang Lumiu atau Bharada E yang telah ditetapkan menjadi tersangka sebelumnya?

Ada di tempat kejadian

Saat dugaan baku tembak antara Bharada E dan Brigadir J terjadi, Brigadir RR ada di rumah dinas Ferdy Sambo di Kompleks Polri Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan.

Dengan demikian, ia menjadi orang yang secara langsung menyaksikan bagaimana adegan penembakan terhadap Brigadir J itu terjadi.

Baca juga: Komnas HAM Ungkap Kesaksian Bharada E dan Ajudan Bernama Ricky soal Baku Tembak di Rumah Ferdy Sambo

Kepada Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Brigadir RR memberikan keterangan terkait kejadian yang ia saksikan.

Saat keributan berlangsung, Brigadir RR mengaku sedang ada di kamarnya yang terletak di lantai 1.

Ia mendengar istri Ferdy Sambo berteriak, kemudian melihat Brigadir J menodongkan pistol ke arah lantai dua.

"Ricky keluar dari kamar di bawah dan melihat Yosua. (Tetapi) dia tidak melihat orang (di lantai dua)," ujar Ketua Komisioner Komisi Nasional H (Komnas HAM) Ahmad Taufan Damanik, Jumat (5/8/2022).

Setelah Brigadir J terkapar, Brigadir RR mengaku melihat ke arah lantai dua dan melihat ada Bharada E di lantai atas rumah dinas tersebut.

Ditetapkan sebagai tersangka

Brigadir RR ditetapkan sebagai tersangka oleh Bareskrim Polri pada Minggu (7/8/2022) dan kini ditahan di Rumah Tahanan Bareskrim.

Demikian dijelaskan oleh Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Pol Andi Rian Djajadi.

"Namanya sudah ditahan, pasti sudah tersangka," kata Andi saat dikonfirmasi, Senin (8/8/2022), seperti dilansir dari Kompas.com.

Baca juga: Polri Tetapkan Ajudan Istri Sambo Tersangka Pembunuhan Brigadir J

Dijerat pasal pembunuhan berencana

Masih berdasarkan penjelasan Andi, Brigadir RR dijerat dengan dugaan pasal pembunuhan berencana.

"Pasal 340 subsider 338 jo 55 dan 56 KUHP," ujar Andi.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

BMKG: Wilayah Ini Berpotensi Dilanda Hujan Lebat, Angin Kencang, dan Petir 17-18 Mei 2024

BMKG: Wilayah Ini Berpotensi Dilanda Hujan Lebat, Angin Kencang, dan Petir 17-18 Mei 2024

Tren
[POPULER TREN] Warga Israel Rusak Bantuan Indomie untuk Gaza, Gletser Terakhir di Papua Segera Menghilang

[POPULER TREN] Warga Israel Rusak Bantuan Indomie untuk Gaza, Gletser Terakhir di Papua Segera Menghilang

Tren
Deretan Insiden Pesawat Boeing Sepanjang 2024, Terbaru Dialami Indonesia

Deretan Insiden Pesawat Boeing Sepanjang 2024, Terbaru Dialami Indonesia

Tren
Asal-usul Gelar 'Haji' di Indonesia, Warisan Belanda untuk Pemberontak

Asal-usul Gelar "Haji" di Indonesia, Warisan Belanda untuk Pemberontak

Tren
Sosok Hugua, Politisi PDI-P yang Usul agar 'Money Politics' Saat Pemilu Dilegalkan

Sosok Hugua, Politisi PDI-P yang Usul agar "Money Politics" Saat Pemilu Dilegalkan

Tren
Ilmuwan Temukan Eksoplanet 'Cotton Candy', Planet Bermassa Sangat Ringan seperti Permen Kapas

Ilmuwan Temukan Eksoplanet "Cotton Candy", Planet Bermassa Sangat Ringan seperti Permen Kapas

Tren
8 Rekomendasi Makanan Rendah Kalori, Cocok untuk Turunkan Berat Badan

8 Rekomendasi Makanan Rendah Kalori, Cocok untuk Turunkan Berat Badan

Tren
Kronologi dan Fakta Keponakan Bunuh Pamannya di Pamulang

Kronologi dan Fakta Keponakan Bunuh Pamannya di Pamulang

Tren
Melihat 7 Pasal dalam RUU Penyiaran yang Tuai Kritikan...

Melihat 7 Pasal dalam RUU Penyiaran yang Tuai Kritikan...

Tren
El Nino Diprediksi Berakhir Juli 2024, Apakah Akan Digantikan La Nina?

El Nino Diprediksi Berakhir Juli 2024, Apakah Akan Digantikan La Nina?

Tren
Pria di Sleman yang Videonya Viral Pukul Pelajar Ditangkap Polisi

Pria di Sleman yang Videonya Viral Pukul Pelajar Ditangkap Polisi

Tren
Soal UKT Mahal Kemendikbud Sebut Kuliah Pendidikan Tersier, Pengamat: Terjebak Komersialisasi Pendidikan

Soal UKT Mahal Kemendikbud Sebut Kuliah Pendidikan Tersier, Pengamat: Terjebak Komersialisasi Pendidikan

Tren
Detik-detik Gembong Narkoba Perancis Kabur dari Mobil Tahanan, Layaknya dalam Film

Detik-detik Gembong Narkoba Perancis Kabur dari Mobil Tahanan, Layaknya dalam Film

Tren
7 Fakta Menarik tentang Otak Kucing, Mirip seperti Otak Manusia

7 Fakta Menarik tentang Otak Kucing, Mirip seperti Otak Manusia

Tren
Cerita Muluwork Ambaw, Wanita Ethiopia yang Tak Makan-Minum 16 Tahun

Cerita Muluwork Ambaw, Wanita Ethiopia yang Tak Makan-Minum 16 Tahun

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com