"Nggih Om, saya yg terlalu egois. Semoga dulur2 (saudara2) yg lain tidak mengikuti jejak saya," jawab akun @jungkangFamily.
"6 bulan dibawa motoran Tegal - Sby. Ya Allah nyesel bgt pasti sampeyan nggih Om, mau menyalahkan tapi sebagai orangtua njenengan juga pasti sangat sedih dan terpukul," tulis warganet lainnya.
Baca juga: Video Viral Disebut Adanya Awan Panas Gunung Merapi, Ini Kata BPPTKG
Menanggapi hal itu, dokter spesialis anak di Mayapada Hospital Kuningan, Jakarta Selatan, Kurniawan Satria Denta menegaskan bahwa bayi sebenarnya dilarang untuk dibawa menggunakan kendaraan roda dua.
"Bayi tidak disarankan untuk bepergian dengan motor baik jarak jauh maupun dekat," ujar Denta saat dihubungi Kompas.com, Minggu (7/8/2022).
Menurut dia, membawa bayi untuk bepergian menggunakan motor justru menimbulkan sejumlah bahaya.
Pertama, bayi akan berpotensi tinggi mengalami cedera kepala, leher dan tulang belakang.
"Bayi merupakan kelompok usia paling rentan untuk terkena cedera kepala, leher, dan tulang belakang. Karena 30 persen dari berat tubuhnya berada di kepala juga," ujar Denta.
"Jadi ya rentan cedera parah (cedera kepala berat) jika dibawa dengan sepeda motor," lanjut dia.
Baca juga: Cara Membuat Efek Winnie The Pooh yang Viral di TikTok
Terkait usia, Denta tidak menyebut berapa patokan usia atau usia yang ideal untuk membawa anak bepergian naik motor.
Namun, ia menegaskan bahwa anak usia di bawah 1 tahun sebaiknya tidak diajak naik sepeda motor.
"Tidak boleh, bonceng anak dengan sepeda motor hanya bisa ketika anak cukup tinggi sampai sudah bisa menginjak sadel, dan tidak bisa bonceng lebih dari 1 orang, apalagi bonceng depan," ujar Denta.
Sebab, hal ini juga menjadi faktor penyebab cedera kepala dan risiko trauma multipel jika kecelakaan.
Trauma multipel yang dimaksud yakni misalnya patah tulang paha atau patah tulang rusuk.
Membawa anak menggunakan motor pun bisa membuat anak sesak napas, masuk angin hingga berisiko tinggi terjadi hipotermia.
"Kalau bayi dibawa menggunakan sepeda motor ada risiko hipotermia yang tinggi, di mana kondisi ini mengancam nyawa si bayi," imbuhnya.
Baca juga: Soal Kasus Bayi Meninggal di RSUD Jombang, Persi: Informasi Tidak Utuh
Dari penjelasan di atas, Denta menganjurkan para orangtua yang ingin membawa anak bepergian sebaiknya menggunakan car seat (kursi duduk) khusus anak di dalam mobil.
"Betul, bisa pakai car seat, atau bepergian dengan angkutan umum," ucap Denta.
Seperti diketahui, car seat khusus bayi atau anak memiliki banyak manfaat, seperti: