Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dari Bharada hingga Jenderal, Ini Urutan Pangkat Polisi dari yang Terendah hingga Tertinggi

Kompas.com - Diperbarui 19/01/2023, 07:30 WIB
Luthfia Ayu Azanella,
Rizal Setyo Nugroho

Tim Redaksi

 

Bintara

Urutan pangkat polisi brigadir polisiwikipedia Urutan pangkat polisi brigadir polisi

  • Ajun Inspektur Polisi Satu (Aiptu): 2 balok bergelombang
  • Ajun Inspektur Polisi Dua (Aipda): 1 balok bergelombang
  • Brigadir Kepala (Bripka): 4 balok panah warna perak
  • Brigadir Polisi (Brigpol): 3 balok panah warna perak
  • Brigadir Satu (Briptu): 2 balok panah warna perak
  • Brigadir Dua (Bripda): 1 balok panah warna perak.

Tamtama

Urutan pangkat polisi tamtamawikipedia Urutan pangkat polisi tamtama

Pangkat polisi tamtamawikipedia Pangkat polisi tamtama

  • Ajun Brigadir Polisi (Abrippol): 3 balok panah warna merah
  • Ajun Brigadir Satu (Abriptu): 2 balok panah warna merah
  • Ajun Brigadir Dua (Abripda): 1 balok panah warna merah
  • Bhayangkara Kepala (Bharaka): 3 balok miring warna merah
  • Bhayangkara Satu (Bharatu): 2 balok miring warna merah
  • Bhayangkara Dua (Bharada): 1 balok miring warna merah.

Lantas, apa itu Bharada seperti pangkat dari Bharada E?

Bharada atau Bhayangkara Dua adalah salah satu tingkat pangkat Polri pada golongan kepangkatan Tamtama.

Bharada memiliki tanda pangkat satu balok miring warna merah.

Baca juga: Besaran Gaji Polisi Indonesia

Struktur organisasi Markas Besar Polisi

Selain urutan tanda pangkat polisi dari tertinggi ke yang paling rendah, berikut ini struktur kepolisian di tingkat Mabes Polri. 

Bagan struktur organisasi Mabes Polripolri Bagan struktur organisasi Mabes Polri

Nah, itulah urutan pangkat polisi dari bharada hingga jenderal atau dari yang terendah hingga yang tertinggi. 

(Sumber: Kompas.com/Dandy Bayu Bramastha | Editor: Sari Hardiyanto)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com