KOMPAS.com – Dalam Institusi Polri terdapat urutan kepangkatan dari Tamtama, Bintara, hingga Perwira.
Urutan kepangkatan Polri tersebut diatur dalam Peraturan Kepala Kepolisian Repulik Indonesia (Kapolri) Nomor 3 Tahun 2016 tentang Administrasi Kepangkatan Anggota Polri.
Sesuai Peraturan Kapolri Nomor 3 Tahun 2016, pangkat adalah tingkat kedudukan yang mencerminkan peran, fungsi dan kemampuan, serta keabsahan wewenang dan tanggungjawab dalam penugasan.
Kepangkatan Polri terdapat tiga golongan, yakni Perwira, Bintara, dan Tamtama.
Berikut urutan pangkat Polri, dikutip dari Kompas.com:
Baca juga: Urutan Pangkat Polisi
Ada tiga golongan kepangkatan Perwira, yakni Perwira Tinggi, Perwira Menengah, dan Perwira Pertama.
Baca juga: Urutan Pangkat TNI AD
Baca juga: Urutan Pangkat TNI AL
Lantas, apa itu Bharada seperti pangkat dari Bharada E?
Bharada atau Bhayangkara Dua adalah salah satu tingkat pangkat Polri pada golongan kepangkatan Tamtama.
Bharada memiliki tanda pangkat satu balok miring warna merah.
(Sumber: Kompas.com/Dandy Bayu Bramastha | Editor: Sari Hardiyanto)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.