KOMPAS.com - Berprofesi menjadi seorang anggota polisi adalah salah satu cita-cita yang diimpikan sebagian orang.
Di Tanah Air, institusi kepolisian bernama Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri).
Sebagai informasi, di Polri terdapat struktur kepangkatan dan jabatannya tersendiri.
Baca juga: Urutan Pangkat TNI AD
Lantas, seperti apa urutan pangkat di Polri?
Dalam Peraturan Kepala Kepolisian Repulik Indonesia (Kapolri) Nomor 3 Tahun 2016 tentang Administrasi Kepangkatan Anggota Polri, dijelaskan terkait dengan definisi pangkat.
Pangkat adalah tingkat kedudukan yang mencerminkan peran, fungsi dan kemampuan, serta keabsahan wewenang dan tanggungjawab dalam penugasan.
Kepangkatan Polri dibagi menjadi tiga golongan, yakni Perwira, Bintara, dan Tamtama.
Baca juga: Viral, Video Aksi Gerombolan Remaja Cegat Truk di Kota Tangerang, Ini Kata Polisi
Ada tiga golongan kepangkatan Perwira, yakni Perwira Tinggi, Perwira Menengah, dan Perwira Pertama.
Sementara itu, terdapat enam golongan kepangkatan Bintara, antara lain:
Baca juga: Video Viral Manusia Berpakaian Serba Putih Resahkan Warga Pringsewu, Lampung, Diamankan Polisi
Terakhir, pada golongan kepangkatan Tamtama terdiri dari:
Infografik: Polisi Dilarang Pamer Kemewahan
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.