KOMPAS.com - Pemerintah bersama dengan PT Pertamina sedang menggodok petunjuk teknis penyaluran bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi agar dapat tetap sasaran.
BBM bersubsidi yang dimaksudkan adalah jenis solar dan pertalie.
Anggota Komite Badan Pengatur Hilir dan Gas Bumi (BPH Migas) Saleh Abdurrahman mengatakan jika penyaluran solar dan pertalite rencananya akan memanfaatkan layanan digital MyPertamina.
Hal tersebut dilakukan untuk mendata pembeli BBM bersubsidi, sehingga pembelian dapat dibatasi.
"Nanti (pembelian) dengan sistem digitalisasi MyPertamina akan efektif, jadi tidak bisa mengisi berulang," kata Saleh dikutip dari Kompas.com, Rabu (1/6/2022).
Baca juga: Video Viral Mobil Goyang Saat Isi BBM, Apa Bahayanya?
Pelanggan yang membeli BBM bersubsidi nantinya akan diminta untuk mengisi data diri di aplikasi MyPertamina.
Data tersebut kemudian akan diverifikasi oleh pihak BPH Migas untuk memastikan jika pembeli BBM bersubsidi solar dan pertalite merupakan pelanggan yang berhak.
"Jadi kan mesti register dulu di Mypertamina, lalu diverifikasi oleh BPH Migas, yang tentu bekerja sama dengan instansi terkait," kata Saleh.
Baca juga: Alasan di Balik Pencatatan Pelat Nomor Kendaraan Saat Isi BBM di SPBU
Penerapan penggunaan aplikasi MyPertamina terkendala oleh kondisi masyarakat yang masih banyak belum menggunakan smartphone.
Sehingga terkait teknis di lapangan masih dikaji dan akan lebih dahulu disosialisasikan sebelum diterapkan.
"Maka perlu sosialisasi dulu, baru diterapkan," jelas Saleh.
Baca juga: Mengenal Apa Itu BBM Solar 51 yang Siap Diimplementasikan di Seluruh Indonesia
Sementara itu, Pjs Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga, SH C&T Pertamina Irto Ginting mengungkapkan akan dilakukan sosialisasi untuk memastikan masyarakat memiliki akses terhadap layanan MyPertamina.
Rancangan MyPertamina untuk pembelian Solar dan Pertalite hingga kini masih terus dipersiapkan, salah satunya penentuan kriteria penerima BBM bersubsidi.
"Jadi masih dalam proses, karena yang utama saat ini adalah penentuan kriteria penerima subsidi," ungkap Irto.
Baca juga: Mobil Mewah Bakal Dilarang Beli Pertalite, Ini Penjelasan Pertamina
Terpisah, anggota Komisi VII DPR RI Mulyanto menyetujui penggunaan pembayaran bersifat non-tunai dalam rangka pembatasan dan pengawasan penggunaan BBM bersubsidi.