Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Alasan di Balik Pencatatan Pelat Nomor Kendaraan Saat Isi BBM di SPBU

Kompas.com - 28/04/2022, 09:05 WIB
Retia Kartika Dewi,
Sari Hardiyanto

Tim Redaksi

KOMPAS.com - PT Pertamina (Persero) menerapkan pencatatan pelat nomor kendaraan yang membeli bahan bakar minyak (BBM) jenis tertentu di stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU).

Hal ini juga berlangsung saat arus mudik Lebaran 2022.

Jenis BBM yang perlu pencatatan nopol

Pjs Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga, SH C&T Pertamina Irto Ginting mengatakan bahwa pencatatan nomor kendaraan ini berlaku pada pembelian jenis BBM bersubsidi saja.

"Untuk pembeli solar subsidi masih tetap kita lakukan pencatatan nomor polisi (nopol) kendaraannya," ujar Irto saat dihubungi Kompas.com, Rabu (27/4/2022).

Selain itu, Irto juga menjelaskan bahwa Pertalite juga termasuk BBM yang bersubsidi.

"Pertalite merupakan Jenis BBM Khusus Penugasan (JBKP). Jadi itu BBM Bersubsidi," lanjut dia.

Baca juga: Mengenal Apa Itu BBM Solar 51 yang Siap Diimplementasikan di Seluruh Indonesia

Pencatatan nopol sudah berlaku sejak lama

Irto menambahkan, ketentuan pencatatan nopol bagi pembeli BBM bersubsidi ini sudah diterapkan sejak 2020 dan bukanlah menjadi hal baru.

"Pencatatan kepada pembeli solar subsidi sudah dilakukan sejak tahun 2020," ujar Irto.

Mekanisme pencatatan nopol kendaraan

Petugas mengisi BBM ke kendaraan konsumen di SPBU 24.361.77 Mayang Mangurai, Kota Baru, Jambi, Kamis (14/4/2022). Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel mengerahkan 384 unit armada mobil tangki, 27 unit bridger avtur, dan menyiapkan 174 unit skid tank untuk LPG, serta 16 titik SPBU kantung dan 15 titik layanan motoris pada jalur mudik guna mengamankan pasokan energi selama Ramadhan dan mudik Lebaran tahun 2022.ANTARA FOTO/WAHDI SEPTIAWAN Petugas mengisi BBM ke kendaraan konsumen di SPBU 24.361.77 Mayang Mangurai, Kota Baru, Jambi, Kamis (14/4/2022). Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel mengerahkan 384 unit armada mobil tangki, 27 unit bridger avtur, dan menyiapkan 174 unit skid tank untuk LPG, serta 16 titik SPBU kantung dan 15 titik layanan motoris pada jalur mudik guna mengamankan pasokan energi selama Ramadhan dan mudik Lebaran tahun 2022.

Terkait mekanisme pencatatan nomor polisi kendaraan, Irto menjelaskan, sebelum petugas mengisi bensin kepada pelanggan, petugas akan mencatat nomor polisi kendaraan dan nomor HP dari pengemudi.

Menurutnya, pencatatan dilakukan baik secara digital maupun manual.

"Kita menggunakan Electronic Data Capture (EDC), namun bila ada kendala akan dicatat secara manual," imbuhnya.

Baca juga: Harga Pertamax Diperkirakan Naik, Ini Perbandingan Harga BBM di Indonesia dengan Thailand, Singapura, dan Malaysia

Tujuan dilakukannya pencatatan nopol

Pencatatan nomor kendaraan tersebut, imbuhnya bertujuan untuk mengawasi pendistribusian BBM bersubsidi agar tepat sasaran.

"Itu sebagai upaya kami agar BBM bersubsidi bisa tepat sasaran," ujar Irto kepada Kompas.com, Minggu (24/4/2022).

Hal ini juga mencegah seseorang bolak-balik membeli BBM subsidi.

Baca juga: Mengapa Tak Ada Premium di Rincian Harga BBM Terbaru? Ini Penjelasan Pertamina

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com