KOMPAS.com - Berprofesi menjadi seorang anggota polisi adalah salah satu cita-cita yang diimpikan sebagian orang.
Di Tanah Air, institusi kepolisian bernama Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri).
Sebagai informasi, di Polri terdapat struktur kepangkatan dan jabatannya tersendiri.
Lantas, seperti apa urutan pangkat di Polri?
Pangkat polisi Indonesia
Dalam Peraturan Kepala Kepolisian Repulik Indonesia (Kapolri) Nomor 3 Tahun 2016 tentang Administrasi Kepangkatan Anggota Polri, dijelaskan terkait dengan definisi pangkat.
Pangkat adalah tingkat kedudukan yang mencerminkan peran, fungsi dan kemampuan, serta keabsahan wewenang dan tanggungjawab dalam penugasan.
Kepangkatan Polri dibagi menjadi tiga golongan, yakni Perwira, Bintara, dan Tamtama.
Ada tiga golongan kepangkatan Perwira, yakni Perwira Tinggi, Perwira Menengah, dan Perwira Pertama.
Sementara itu, terdapat enam golongan kepangkatan Bintara, antara lain:
Tamtama
Terakhir, pada golongan kepangkatan Tamtama terdiri dari:
https://www.kompas.com/tren/read/2022/06/02/123500665/urutan-pangkat-polisi