Hendro diketahui sedang bersembunyi di Singapura dan masih berkeliaran bebas.
Baca juga: Pusaran Kasus Korupsi Jiwasraya dan Dugaan Korupsi di PT Asabri
Anton Tantular merupakan pemegang saham PT Anta Boga Delta Skuritas Indonesia.
Bersama dengan Hartawan dan Hendro, ia melakukan penggelapan dana Bank Century yang merugikan negara sebesar Rp 3,11 triliun.
Meski dikabarkan lari ke Singapura, ia masih berkeliaran bebas hingga saat ini.
Hesham al-Waraq merupakan terpidana kasus korupsi Bank Century yang merugikan negara sebesar Rp 3,1 triliun.
Ia divonis 15 tahun penjara oleh PN Jakarta Pusat. Berstatus buron, Hasyem dikabarkan lari ke Singapura dan Inggris.
Baca juga: Mundur di Tengah Dugaan Kasus Gratifikasi, Bisakah Lili Pintauli Diproses Hukum?
Rasat Ali Rizfi merupakan terpidana kasus korupsi Bank Century bersama Hasyem yang merugikan negara sebesar Rp 3,1 triliun.
Ia divonis 15 tahun penjara oleh PN Jakarta Pusat. Berstatus buron, Rasat juga dikabarkan lari ke Singapura dan Inggris.
Hari Matalata terlibat dalam kasus ekspor tekstil seniliai Rp 1,6 miliar.
Ia melarikan diri ke Singapura dan masuk dalam DPO.
Lidya Muchtar merupakan pemilik Bank Tamara.
Ia terjerat kasus korupsi BLBI yang merugikan negara sebesar Rp 189 miliar. Sempat dikabarkan lari ke Singapura, hingga kini Lidya masih berkeliaran bebas.
Baca juga: Pusaran Kasus Korupsi Menteri Jokowi, dari Mensos hingga Menpora Imam Nahrawi