Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Semua Wilayah Indonesia Berstatus PPKM Level 1, Ini Alasannya

Kompas.com - 02/08/2022, 11:30 WIB
Taufieq Renaldi Arfiansyah,
Rizal Setyo Nugroho

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Pemerintah kembali memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di seluruh wilayah Indonesia.

Untuk PPKM di Jawa dan Bali akan berlaku mulai 2-15 Agustus 2022, sedangkan untuk PPKM luar Jawa dan Bali berlaku mulai 2 Agustus-5 September 2022.

Pada perpanjangan PPKM periode ini, semua kabupaten dan kota di Indonesia berstatus PPKM Level 1.

Baca juga: Seluruh Wilayah Indonesia Kembali PPKM Level 1, Ini Aturan Lengkapnya

Covid-19 dinilai terkendali

Dirjen Bina Administrasi Kewilayahan Kementerian Dalam Negeri Safrizal ZA mengungkapkan alasan semua daerah berstatus PPKM Level 1 karena Covid-19 dinilai sudah mulai terkendali.

Kondisi tersebut menurut Safrizal berdasarkan pertimbangan para ahli atas kondisi faktual di lapangan.

"Kenaikan jumlah kasus Covid-19 memang terjadi, namun hal penting yang secara paralel harus kita lihat adalah terkait dengan tingkat keterisian rumah sakit (BOR) yang masih rendah. Hal ini menunjukkan fatality rate dari virus Covid-19 saat ini terkendali," kata Safrizal, dikutip dari Kemendagri, Selasa (2/8/2022).

Meksipun demikian pihaknya mengingatkan tetap menjaga protokol kesehatan khususnya di tempat yang berpotensi menimbulkan kerumunan dan tertutup.

Mencegah kenaikan kasus Covid-19

Syafrizal menyebut, PPKM kembali diperpanjang sebagai bentuk upaya antisipasi adanya potensi lonjakan kasus Covid-19.

Mengingat jumlah kasus Covid-19 telah terjadi peningkatakan selama beberapa pekan terakhir.

“Kami sampaikan kepada seluruh masyarakat bahwa PPKM kembali diperpanjang mengingat kondisi belakangan ini kasus aktif menunjukkan peningkatan dikarenakan subvarian baru dari Omicron yang dikenal dengan istilah BA.4 dan BA.5," ujar Safrizal.

Baca juga: PPKM Luar Jawa dan Bali Diperpanjang 2 Agustus- 5 September

 

Capaian vaksinasi booster

Krisdayanti bersama Wakil Wali Kota Batu Punjul Santoso saat memantau kegiatan vaksinasi booster di Gedung Graha Pancasila, Balai Kota Among Tani, Kota Batu, Jawa Timur pada Selasa (19/7/2022). KOMPAS.com/ Nugraha Perdana Krisdayanti bersama Wakil Wali Kota Batu Punjul Santoso saat memantau kegiatan vaksinasi booster di Gedung Graha Pancasila, Balai Kota Among Tani, Kota Batu, Jawa Timur pada Selasa (19/7/2022).

Lewat Inmendagri terbaru, pemerintah tetap menggalakan program vaksinasi khususnya untuk meningkatkan capaian vaksin dosis ketiga atau booster.

Peningkatan capaian vaksinasi merupakan bagian yang tidak terpisahkan dalam upaya pengendalian pandemi Covid-19 di Indonesia.

"Diminta kepada para Kepala Daerah untuk terus melakukan dukungan percepatan pelaksanaan booster secara proaktif, terfokus, dan terkoordinir sebagai wujud preventive action terhadap varian baru yang muncul," ungkap Safrizal.

Safrizal juga mengingatkan untuk semua elemen pemerintahkan di dearah dan aparat kewilayahan untuk terus meningkatkan pelaksaan protokol kesehatan.

Hal tersebut disebabkan akan banyak kegiatan-kegiatan perayan HUT RI di masyarakat yang selama dua tahun belakangan tidak dapat diselenggarakan.

"Untuk terus mengintensifkan pemantauan terhadap pelaksanaan protokol kesehatan seperti penggunaan masker, dan penggunaan aplikasi PeduliLindungi di area-area publik sehingga masyarakat tetap waspada dan memperhatikan disiplin prokes," jelas Safrizal.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Bisakah Cairkan JHT BPJS Ketenagakerjaan Tanpa Paklaring Usai Resign?

Bisakah Cairkan JHT BPJS Ketenagakerjaan Tanpa Paklaring Usai Resign?

Tren
Apa Itu Gerakan Blockout 2024 yang Muncul Selepas Met Gala dan Merugikan Taylor Swift juga Zendaya?

Apa Itu Gerakan Blockout 2024 yang Muncul Selepas Met Gala dan Merugikan Taylor Swift juga Zendaya?

Tren
Balon Udara Meledak di Ponorogo, Korban Luka Bakar 63 Persen, Polisi: Masuk Ranah Pidana

Balon Udara Meledak di Ponorogo, Korban Luka Bakar 63 Persen, Polisi: Masuk Ranah Pidana

Tren
Warga Korsel Dilaporkan Hilang di Thailand dan Ditemukan di Dalam Tong Sampah yang Dicor Semen

Warga Korsel Dilaporkan Hilang di Thailand dan Ditemukan di Dalam Tong Sampah yang Dicor Semen

Tren
Harta Prajogo Pangestu Tembus Rp 1.000 Triliun, Jadi Orang Terkaya Ke-25 di Dunia

Harta Prajogo Pangestu Tembus Rp 1.000 Triliun, Jadi Orang Terkaya Ke-25 di Dunia

Tren
Media Asing Soroti Banjir Bandang Sumbar, Jumlah Korban dan Pemicunya

Media Asing Soroti Banjir Bandang Sumbar, Jumlah Korban dan Pemicunya

Tren
Sejarah Lari Maraton, Jarak Awalnya Bukan 42 Kilometer

Sejarah Lari Maraton, Jarak Awalnya Bukan 42 Kilometer

Tren
Rekonfigurasi Hukum Kekayaan Intelektual terhadap Karya Kecerdasan Buatan

Rekonfigurasi Hukum Kekayaan Intelektual terhadap Karya Kecerdasan Buatan

Tren
Basuh Ketiak Tanpa Sabun Diklaim Efektif Cegah Bau Badan, Benarkah?

Basuh Ketiak Tanpa Sabun Diklaim Efektif Cegah Bau Badan, Benarkah?

Tren
BPJS Kesehatan Tegaskan Kelas Pelayanan Rawat Inap Tidak Dihapus

BPJS Kesehatan Tegaskan Kelas Pelayanan Rawat Inap Tidak Dihapus

Tren
Cara Memindahkan Foto dan Video dari iPhone ke MacBook atau Laptop Windows

Cara Memindahkan Foto dan Video dari iPhone ke MacBook atau Laptop Windows

Tren
Video Viral Pusaran Arus Laut di Perairan Alor NTT, Apakah Berbahaya?

Video Viral Pusaran Arus Laut di Perairan Alor NTT, Apakah Berbahaya?

Tren
Sosok Rahmady Effendi Hutahaean, Eks Kepala Kantor Bea Cukai Purwakarta yang Dilaporkan ke KPK

Sosok Rahmady Effendi Hutahaean, Eks Kepala Kantor Bea Cukai Purwakarta yang Dilaporkan ke KPK

Tren
Harta Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Disebut Janggal, Benarkah Hanya Rp 6,3 Miliar?

Harta Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Disebut Janggal, Benarkah Hanya Rp 6,3 Miliar?

Tren
5 Potensi Efek Samping Minum Susu Campur Madu yang Jarang Diketahui

5 Potensi Efek Samping Minum Susu Campur Madu yang Jarang Diketahui

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com