KOMPAS.com - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) telah memblokir sejumlah platform digital pada Sabtu (30/7/2022).
Pemblokiran ini disebabkan oleh platform-platform tersebut yang tak kunjung mendaftar Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) Lingkup Privat.
Beberapa platform yang diblokir Kominfo adalah Yahoo, PayPal, Steam, Epic Games, Dota, Counter Strike, dan Origin.
Akibat pemblokiran itu, media sosial dalam 24 jam terakhir diramaikan dengan tagar #BlokirKominfo sebagai bentuk ketidakpuasan atas kebijakan tersebut.
Pasalnya, banyak orang diketahui menggunakan platfor-platform tersebut sebagai ladang untuk mencari uang.
Selain kritikan, sejumlah warganet juga membagikan tips untuk "mengakali" pemblokiran tersebut, sehingga tetap dapat diakses.
Baca juga: Sejumlah Aplikasi Diblokir, Tagar #BlokirKominfo Menggema di Media Sosial
Pemerhati Keamanan Siber sekaligus staf Engagement and Learning Specialist di Engage Media Yerry Niko Borang mengatakan, reaksi warganet tersebut merupakan hal yang wajar.
Pasalnya, banyak di antara mereka mengalami kerugian ekonomi akibat pemblokiran ini.
"Semestinya ada kajian mendalam dalam melakukan pemblokiran," kata Yerry, saat dihubungi Kompas.com, Minggu (31/7/2022).
Ia menjelaskan, pemerintah juga seharusnya perlu memikirkan langkah-langkah awal untuk menangani dampak yang muncul saat merealisasikan kebijakan ini.
Menurutnya, beberapa platform yang diblokir itu digunakan oleh jutaan anak muda Indonesia untuk bermain game atau eSports, serta aktivitas lain yang tengah digalakkan oleh pemerintah.
"Jadi ada sejumlah hal bertabrakan dengan yang sedang dijalankan oleh pemerintah yang sama," jelas dia.
"Di satu sisi ingin mendorong ekonomi kreatif, namun fasilitasnya malah diblokir. Ini memprihatinkan," sambungnya.
Baca juga: Kominfo Buka Sementara Akses PayPal, Pengguna Diharap Segera Lakukan Migrasi
Untuk itu, Yerry berharap agar pemerintah meninjau kembali kebijakan tersebut.
Lebih baik, Kominfo duduk bersama dengan Steam, PayPal, dan platform lainnya untuk menyelesaikan persoalan ini, sehingga tidak merugikan masyarakat.