KOMPAS.com - Unggahan informasi perihal pengguna kendaraan roda empat yang akan membeli BBM subsidi dan tidak memiliki aplikasi MyPertamina disebutkan tidak akan dilayani di SPBU mana pun mulai 1 Agustus mendatang ramai di media sosial.
Informasi tersebut salah satunya diunggah oleh akun Twitter ini, Sabtu (23/7/2022).
"Per 1 Agustus , Kendaraan Roda 4 Tidak Akan Dilayani Ngisi BBM Tanpa Aplikasi MyPertamina #MyPertamina #BBM #SPBU #KotaBogor #PendaftaranMyPertamina," tulisnya.
Dari narasi tersebut, dapat diartikan hanya pengendara roda 4 dan memiliki aplikasi MyPertamina-lah yang akan dilayani ketika mengisi BBM di SPBU mulai 1 Agustus 2022.
Baca juga: Layani Pembayaran Cashless, Apa Keuntungan Bayar BBM Pakai MyPertamina?
Lantas, benarkah hal itu?
Saat dikonfirmasi terkait unggahan tersebut, Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga, Irto Ginting membantahnya.
Ada dua hal yang menurutnya tidak tepat dari narasi yang beredar.
Pertama, terkait tanggal pemberlakuan. Di narasi tertulis kebijakan akan diberlakukan mulai 1 Agustus 2022, padahal Pertamina belum menentukan tanggal pastinya.
Pemberlakuan kebijakan penggunaan kode QR MyPertamina, imbuhnya masih menunggu revisi Perpes No 191.
"Kita belum menentukan tanggal implementasinya (penggunaan QR Code MyPertamina)," ujarnya saat dihubungi Kompas.com, Sabtu (23/7/2022).
Baca juga: Amankah Membuka Aplikasi MyPertamina di Ponsel Saat Isi BBM?
Kedua, soal keharusan memiliki aplikasi MyPertamina.
Pertamina, imbuhnya tidak akan menyulitkan konsumen pengguna kendaraan roda 4 dengan harus memiliki aplikasi MyPertamina untuk mendapatkan BBM subsidi.
"Nah ini yang harus diluruskan, (konsumen) tidak wajib memiliki aplikasi MyPertamina," kata dia.
Baca juga: 17 Poin Tanya Jawab Seputar Subsidi Tepat MyPertamina
Irto menjelaskan, bukan aplikasi MyPertamina yang harus dimiliki oleh konsumen saat akan mengisi BBM di SPBU, melainkan adalah kode QR, tanda ia telah terdaftar di sistem MyPertamina dan termasuk kelompok yang boleh mengakses BBM subsidi.