KOMPAS.com – Kasus dugaan polisi tembak polisi yang mengakibatkan tewasnya Brigadir J masih belum menemukan titik terang.
Sebelumnya, pihak kepolisian menyampaikan bahwa kamera CCTV di rumah Pengamanan (Kadiv Propam) Polri nonaktif Ferdy Sambo mati.
Namun 12 hari kemudian usai kejadian, pihak kepolisian menyampaikan bahwa mereka telah mengantongi rekaman CCTV yang bisa mengungkapkan kematian Brigadir J.
Berikut ini perkembangan kasus Brigadir J yang tewas di Rumah Ferdy Sambo.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit telah membentuk tim khusus yang akan membuka CCTV dan menjelaskan kasus.
Adapun ketua tim khusus dijabat oleh Inspektorat Pengawasan Umum Kepolisian (Irwasum) Polri Komjen Agung Budi Maryoto.
Hal tersebut sebagaimana disampaikan Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo. Meski demikian, Dedi tidak menjelaskan secara rinci asal tempat atau lokasi CCTV yang disita.
Ia hanya mengatakan CCTV yang disita berada di sekitar tempat kejadian perkara (TKP).
"Di sekitar TKP," ujar Dedi dikutip dari Kompas.com (21/7/2022).
Terkait kematian Brigadir J, muncul dugaan bahwa apa yang terjadi adalah pembunuhan berencana.
Adapun Direktorat Tindak Pidana Umum Badan Reserse Kriminal Bareskrim Polri juga telah menaikkan kasus dugaan pembunuhan berencana ke tahap penyelidikan.
Dengan demikian, polisi telah menemukan dugaan tindak pidana dalam kasus tersebut namun saat ini masih belum ada penetapan tersangka.
Naiknya status perkara ini berdasarkan gelar perkara yang telah dilakukan.
Kuasa Hukum keluarga Brigadir J Kamaruddin Simanjutak mengatakan, diperkirakan pelaku lebih dari satu orang.
"Setidak-tidaknya menurut perkiraan kami ada terdiri dari beberapa orang, bukan hanya satu orang, bisa lebih dua atau tiga orang," ujar Kamaruddin dikutip dari Kompas.com (18/7/2022).