Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Covid-19 Naik, Pejabat Dilarang ke Luar Negeri, Epidemiolog: Situasi Sedang Serius

Kompas.com - 23/07/2022, 16:00 WIB
Taufieq Renaldi Arfiansyah,
Rizal Setyo Nugroho

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Seiring melonjaknya kasus Covid-19 di dalam negeri, pejabat dan pegawai pemerintah dilarang bepergian ke luar negeri. 

Aturan tersebut diterbitkan Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) melalui Surat Nomor B-56/KSN/S/LN.00/07/2022 pada Jumat (22/7/2022).

Dalam surat itu disebutkan, perjalanan dinas luar negeri ditangguhkan sebagai dampak dari peningkatnya kasus Covid-19 di Tanah Air.

Meskipun begitu, terdapat pengecualian dalam aturan tersebut seperti perjalanan yang bersifat esensial dengan arahan presiden atau kegiatan tugas belajar.

"Berkenaan dengan kembali meningkatnya laporan penyebaran kasus Covid-19 varian baru di Indonesia dan sebagai upaya pencegahan penularan yang lebih luas di dalam negeri, dengan hormat kami sampaikan kiranya seluruh rencana kegiatan PPDLN yang akan dilaksanakan oleh pejabat/pegawai di lingkungan instansi saudara dapat ditangguhkan," demikian bunyi surat tersebut dikutip dari Kompas.com, Jumat (22/7/2022).

Baca juga: Gejala dari Empty Sella Syndrome, Penyakit yang Diderita Ruben Onsu

Tanggapan epidemiolog

Epidemiolog dari Griffith University Australia Dicky Budiman mengatakan bahwa kebijakan penundaan perjalanan luar negeri bagi pejabat dapat memberikan pesan psikologis kepada masyarakat.

Pesan ini terkait dengan situasi pandemi Covid-19 di Indonesia yang sedang mengalami kenaikan jumlah kasus.

"Ini juga memberi pesan pada institusinya, anak buahnya, masyarakat juga secara umum situasi sedang serius, bahkan mengarah pada bisa tidak terkendali kalau kita tidak melakukan upaya atau respons," kata Dicky kepada Kompas.com, Sabtu (23/7/2022).

Menurut Dicky, meskipun kebijakan ini tidak akan berdampak signifikan dari segi jumlah pengurangan kasus Covid-19, namun dapat melindungi pejabat maupun orang di sekitarnya.

Karena orang yang ke luar negeri memiliki resiko atau potensi terinfeksi Covid-19.

"Banyak pejabat lama kita kan dalam usia yang juga termasuk kategori rentan dalam kondisi yang termasuk kategori rentan. Belum lagi kalau pejabat pergi itu kan ada pendamping-pendampingnya ini juga akan mengurangi resiko-resiko itu," ujar Dicky.

Baca juga: Covid-19 Naik Lagi, Ini Gejala Omicron Centaurus yang Harus Diwaspadai

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

NASA Perbaiki Chip Pesawat Antariksa Voyager 1, Berjarak 24 Miliar Kilometer dari Bumi

NASA Perbaiki Chip Pesawat Antariksa Voyager 1, Berjarak 24 Miliar Kilometer dari Bumi

Tren
Profil Brigjen Aulia Dwi Nasrullah, Disebut-sebut Jenderal Bintang 1 Termuda, Usia 46 Tahun

Profil Brigjen Aulia Dwi Nasrullah, Disebut-sebut Jenderal Bintang 1 Termuda, Usia 46 Tahun

Tren
Jokowi Teken UU DKJ, Kapan Status Jakarta sebagai Ibu Kota Berakhir?

Jokowi Teken UU DKJ, Kapan Status Jakarta sebagai Ibu Kota Berakhir?

Tren
Ini Daftar Gaji PPS, PPK, KPPS, dan Pantarlih Pilkada 2024

Ini Daftar Gaji PPS, PPK, KPPS, dan Pantarlih Pilkada 2024

Tren
Pengakuan Ibu yang Paksa Minta Sedekah, 14 Tahun di Jalanan dan Punya 5 Anak

Pengakuan Ibu yang Paksa Minta Sedekah, 14 Tahun di Jalanan dan Punya 5 Anak

Tren
Jadi Tersangka Korupsi, Ini Alasan Pendiri Sriwijaya Air Belum Ditahan

Jadi Tersangka Korupsi, Ini Alasan Pendiri Sriwijaya Air Belum Ditahan

Tren
Daftar Lokasi Nobar Indonesia Vs Uzbekistan Piala Asia U23 2024

Daftar Lokasi Nobar Indonesia Vs Uzbekistan Piala Asia U23 2024

Tren
Bolehkah Penderita Diabetes Minum Air Tebu? Ini Kata Ahli Gizi UGM

Bolehkah Penderita Diabetes Minum Air Tebu? Ini Kata Ahli Gizi UGM

Tren
Bandara di Jepang Catat Nol Kasus Kehilangan Bagasi Selama 30 Tahun, Terbaik di Dunia

Bandara di Jepang Catat Nol Kasus Kehilangan Bagasi Selama 30 Tahun, Terbaik di Dunia

Tren
La Nina Berpotensi Tingkatkan Curah Hujan di Indonesia, Kapan Terjadi?

La Nina Berpotensi Tingkatkan Curah Hujan di Indonesia, Kapan Terjadi?

Tren
Kasus yang Bikin Bea Cukai Disorot: Sepatu Impor hingga Alat Bantu SLB

Kasus yang Bikin Bea Cukai Disorot: Sepatu Impor hingga Alat Bantu SLB

Tren
Biaya Kuliah Universitas Negeri Malang 2024/2025 Program Sarjana

Biaya Kuliah Universitas Negeri Malang 2024/2025 Program Sarjana

Tren
Hari Pendidikan Nasional 2024: Tema, Logo, dan Panduan Upacara

Hari Pendidikan Nasional 2024: Tema, Logo, dan Panduan Upacara

Tren
Beredar Kabar Tagihan UKT PGSD UNS Capai Rp 44 Juta, Ini Penjelasan Kampus

Beredar Kabar Tagihan UKT PGSD UNS Capai Rp 44 Juta, Ini Penjelasan Kampus

Tren
Semifinal Indonesia Vs Uzbekistan Piala Asia U23 2024 Hari Ini, Pukul Berapa?

Semifinal Indonesia Vs Uzbekistan Piala Asia U23 2024 Hari Ini, Pukul Berapa?

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com