Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

3 Perwira Polisi yang Dinonaktifkan Terkait Kematian Brigadir J

Kompas.com - 21/07/2022, 11:30 WIB
Taufieq Renaldi Arfiansyah,
Rizal Setyo Nugroho

Tim Redaksi

2. Karo Paminal Brigjen Hendra

Setelah Ferdy, giliran Kepala Biro Pengamanan Internal (Karo Paminal) Divisi Profesi dan Pengamanan (Divpropam) Polri Brigjen Hendra Kurniawan yang dinonaktifkan dari jabatannya.

Dia dinonaktifkan per 20 Juli 2022.

Sebelumnya, keluarga Brigadir J meminta Polri menonaktifkan Hendra.

Alasannya, Hendra disebut melakukan penekanan terhadap pihak keluarga untuk tak membuka peti jenazah saat jasad Brigadir J tiba di rumah duka di Jambi.

Menurut keluarga Brigadir J, Hendra juga sempat memberikan perintah yang terkesan mengintimidasi mereka.

“Datang ke kami sebagai Karo Paminal di Jambi dan terkesan intimidasi keluarga almarhum dan memojokkan keluarga sampai memerintah untuk tidak boleh memfoto, tidak boleh merekam, tidak boleh pegang HP, masuk ke rumah tanpa izin langsung menutup pintu," kata kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak.

Tudingan pihak keluarga Brigadir J tersebut sempat dibantah oleh Divisi Propam Polri.

Pemeriksa Utama Divisi Propam Polri Kombes Leonardo Simatupang mengatakan, Brigjen Hendra turut datang ke Jambi untuk menemui keluarga setelah jenazah Brigadir J dimakamkan.

Saat itu, kata dia, pihak keluarga yang meminta Karo Paminal datang untuk menjelaskan kronologi kematian hingga mutasi adik Brigadir J.

"Tidak pernah ada saya untuk melarang buka peti ya, karena nggak bagus dilihat keluarga, kita punya keluarga juga," kata Leonardo saat dihubungi, Rabu (20/7/2022).

"Karo Paminal datang itu setelah jenazah dikebumikan, itupun karena permintaan dari keluarga untuk menjelaskan kronologi, permintaan untuk upacara dan mutasi adiknya supaya minta dibantu tuntas, itu aja," ujarnya.

3. Kapolres Jaksel Kombes Budhi

Kepolisian juga menonaktifkan Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Budhi Herdi Susianto per Rabu (20/7/2022).

Pihak keluarga Brigadir J sebelumnya juga meminta Polri menonaktifkan Budhi karena dinilai tidak bekerja sesuai prosedur untuk mengungkap dugaan tindak pidana pembunuhan Brigadir J.

Menurut pihak keluarga, Budhi seakan ikut merekayasa kasus kematian Brigadir J.

“Pembunuhan itu sudah ada kenapa itu semua dilanggar dan terkesan dia ikut merekayasa cerita-cerita yang berkembang itu,” ucap Kamaruddin Simanjuntak.

(Sumber: Kompas.com/Rahel Narda Chaterine, Adhyasta Dirgantara | Editor: Sabrina Asril, Bagus Santosa, Icha Rastika)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com