Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengumuman Simak UI 2022 Sore Ini Pukul 15.00 WIB, Berikut Link dan Cara Ceknya

Kompas.com - 14/07/2022, 07:05 WIB
Dandy Bayu Bramasta,
Inten Esti Pratiwi

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Hasil Seleksi Masuk Universitas Indonesia (Simak UI) 2022 rencananya akan diumumkan hari ini, Kamis (14/7/2022) pukul 15.00 WIB.

Hal itu sebagaimana jadwal yang tertera dalam laman penerimaan UI.

Peserta dapat mengecek hasil pengumuman Simak UI 2022 melalui laman penerimaan UI di alamat penerimaan.ui.ac.id.

Baca juga: Hasil Seleksi Mandiri UM Undip 2022 Diumumkan Hari Ini, Berikut Link untuk Mengeceknya

Cara cek hasil pengumuman Simak UI 2022

  1. Buka laman https://penerimaan.ui.ac.id/
  2. Pada bagian "Lihat Hasil Seleksi", tuliskan nomor ujian Anda untuk melihat informasi kelulusan
  3. Pilih jalur "SIMAK"
  4. Klik tombol "Lihat"
  5. Hasil Simak UI 2022 akan tertampil.

Pengecekan hasil Simak UI 2022 juga dapat dilakukan dengan cara log in menggunakan username dan password pada laman https://penerimaan.ui.ac.id.

Baca juga: Ramai soal Peserta SIMAK UI Gunakan Ponsel Saat Ujian, Ini Kata UI

 
 
 
Lihat postingan ini di Instagram
 
 
 

Sebuah kiriman dibagikan oleh Universitas Indonesia (@univ_indonesia)

Jumlah peserta Simak UI 2022 dan yang akan diterima

Diberitakan Kompas.com, Rabu (13/7/2022), sebanyak 47.427 peserta bersaing mengikuti Simak UI 2022.

Dengan rincian kelas S1 Internasional 1.243 peserta dan 46.184 untuk peserta S1 Regular, S1 Paralel, dan Vokasi D3/D4.

Dari total peserta tersebut, hanya sebanyak 3.737 peserta saja yang akan diterima dalam Simak UI 2022.

Baca juga: Viral, Foto Soal SIMAK UI Diduga Bocor dan Tersebar, Ini Penjelasan UI

Mengenal Simak UI

Sementara itu, dilansir dari laman simak.ui.ac.id, S1 Reguler adalah program pendidikan jenjang sarjana yang menerima lulusan SMA/SMK atau sederajat dengan batasan usia ijazah maksimal 3 tahun kelulusan pada saat pendaftaran.

Dalam artian, pendaftaran Simak UI 2022 adalah untuk lulusan 2022, 2021, dan 2020.

Lulusan S1 Reguler akan mendapat gelar jenjang Kesarjanaan Strata 1 sesuai bidang ilmu yang ditempuh.

Jalur masuk S1 Reguler adalah melalui SNMPTN, SBMPTN, dan Simak UI. Khusus untuk jalur terakhir, salah satu syarat yang diwajibkan adalah mengikuti UTBK-SBMPTN 2022.

Terkait biaya pendidikan, mahasiswa S1 Reguler baik melalui jalur SNMPTN, SBMPTN, maupun Simak UI memiliki nominal yang sama dan tanpa uang pangkal.

Baca juga: Seleksi Mandiri UGM, UI, dan Unpad 2022

S1 paralel UI

Lebih lanjut, S1 Paralel UI ditujukan untuk SMA/SMK sederajat tanpa batasan usia ijazah.

Jalur masuk program ini hanya melalui ujian tulis SIMAK UI dan prestasi akademik PPKB.

S1 Paralel lulusan D3 adalah program pendidikan jenjang sarjana yang menerima lulusan D3 tanpa batasan usia ijasah.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Kisah Nenek di Jepang, Beri Makan Gratis Ratusan Anak Selama Lebih dari 40 Tahun

Kisah Nenek di Jepang, Beri Makan Gratis Ratusan Anak Selama Lebih dari 40 Tahun

Tren
Ramai soal Uang Rupiah Diberi Tetesan Air untuk Menguji Keasliannya, Ini Kata BI

Ramai soal Uang Rupiah Diberi Tetesan Air untuk Menguji Keasliannya, Ini Kata BI

Tren
Benarkah Pegawai Kontrak yang Resign Dapat Uang Kompensasi?

Benarkah Pegawai Kontrak yang Resign Dapat Uang Kompensasi?

Tren
Peneliti Ungkap Hujan Deras Dapat Picu Gempa Bumi, Terjadi di Perancis dan Jepang

Peneliti Ungkap Hujan Deras Dapat Picu Gempa Bumi, Terjadi di Perancis dan Jepang

Tren
Pengguna Jalan Tol Wajib Daftar Aplikasi MLFF Cantas, Mulai Kapan?

Pengguna Jalan Tol Wajib Daftar Aplikasi MLFF Cantas, Mulai Kapan?

Tren
BMKG Keluarkan Peringatan Kekeringan Juni-November 2024, Ini Daftar Wilayahnya

BMKG Keluarkan Peringatan Kekeringan Juni-November 2024, Ini Daftar Wilayahnya

Tren
Ada Potensi Kekeringan dan Banjir secara Bersamaan Saat Kemarau 2024, Ini Penjelasan BMKG

Ada Potensi Kekeringan dan Banjir secara Bersamaan Saat Kemarau 2024, Ini Penjelasan BMKG

Tren
Pengakuan Istri, Anak, dan Cucu SYL soal Dugaan Aliran Uang dari Kementan

Pengakuan Istri, Anak, dan Cucu SYL soal Dugaan Aliran Uang dari Kementan

Tren
Biaya Maksimal 7 Alat Bantu Kesehatan yang Ditanggung BPJS, Ada Kacamata dan Gigi Palsu

Biaya Maksimal 7 Alat Bantu Kesehatan yang Ditanggung BPJS, Ada Kacamata dan Gigi Palsu

Tren
Kronologi Mayat Dalam Toren Air di Tangsel, Diduga Tetangga Sendiri

Kronologi Mayat Dalam Toren Air di Tangsel, Diduga Tetangga Sendiri

Tren
Daftar Negara Barat yang Kutuk Serangan Israel ke Rafah, Ada Perancis Juga Jerman

Daftar Negara Barat yang Kutuk Serangan Israel ke Rafah, Ada Perancis Juga Jerman

Tren
Apa Itu Indeks Massa Tubuh? Berikut Pengertian dan Cara Menghitungnya

Apa Itu Indeks Massa Tubuh? Berikut Pengertian dan Cara Menghitungnya

Tren
Berapa Detak Jantung Normal Berdasarkan Usia? Simak Cara Mengukurnya

Berapa Detak Jantung Normal Berdasarkan Usia? Simak Cara Mengukurnya

Tren
Gaji Pekerja Swasta Dipotong 2,5 Persen untuk Tapera, Apa Manfaatnya?

Gaji Pekerja Swasta Dipotong 2,5 Persen untuk Tapera, Apa Manfaatnya?

Tren
Cara Download Aplikasi IKD untuk Mendapatkan KTP Digital

Cara Download Aplikasi IKD untuk Mendapatkan KTP Digital

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com