KOMPAS.com - Kasus dugaan pencabulan santriwati yang dilakukan oleh anak kiai di Jombang, Jawa Timur, menjadi sorotan.
Pelaku adalah MSA, anak dari kiai pemilik pondok pesantren Shiddiqiyyah di Kecamatan Ploso, Kabupaten Jombang, Jawa Timur
Kasus ini disebut telah terjadi sejak lama, bahkan laporan korban NA ke pihak kepolisian sudah sejak 29 Oktober 2019.
Baru kemudian 12 November 2019, Polres Jombang mengeluarkan surat perintah penyidikan hingga akhirnya kasus diambil alih Polda Jatim pada Januari 2020.
Berikut fakta kasus dugaan pencabulan santriwati yang dilakukan MSA:
Baca juga: Perjalanan Kasus yang Menyeret MSA Anak Kiai di Jombang
Beredar video pertemuan kiai, ayah dari MSA dengan Kapolres Jombang AKBP Moh. Nurhidayat.
Hal ini menyusul upaya penangkapan terhadap pelaku pencabulan MSA pada Minggu (3/7/2022),
Video itu berdurasi 1 menit 55 detik dan telah beredar sejak Senin (4/7/2022) siang.
Di hadapan Kapolres, ayah MSA menyatakan kasus yang menimpa anaknya merupakan fitnah dan menjadi masalah keluarga.
"Untuk keselamatan kita bersama, untuk kejayaan Indonesia Raya, masalah fitnah ini masalah keluarga," kata kiai itu.
Dia bersikeras kasus yang menimpa anaknya fitnah, maka ia pun memohon polisi tidak melakukan penangkapan.
“Masalah keluarga. Untuk itu, kembalilah ke tempat masing-masing. Jangan memaksakan diri mengambil anak saya yang kena fitnah ini. Allahu Akbar, cukup itu saja,” kata ayah MSA.
Baca juga: Video Viral Kiai di Jombang Minta Polisi Tak Tangkap Tersangka Pencabulan, Ini Kata Kapolres
Pelaku MSA telah ditetapkan sebagai tersangka dan masuk Daftar Pencarian Orang (DPO). Polisi pun meminta MSA menyerahkan diri.
Namun, perlu waktu panjang untuk menangkap MSA. Berulangkali anggota Polres Jombang melakukan upaya penangkapan, tetapi gagal.
Upaya penangkapan pada Minggu (3/7/2022) oleh tim gabungan dari Polda Jawa Timur dan Polres Jombang.