KOMPAS.com - Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengeluarkan peringatan dini gelombang tinggi yang berpotensi terjadi di beberapa wilayah perairan pada 8-9 Juli 2022.
Hal tersebut disampaikan melalui Peringatan Dini Gelombang Tinggi No No. : ME.01.02/PD/07/APM/VII/BMKG-2022
Dalam keterangannya, BMKG menyebutkan bahwa pola angin di wilayah Indonesia bagian utara dominan bergerak dari Selatan - Barat Daya dengan kecepatan angin berkisar 5-25 knot.
Sementara di wilayah Indonesia bagian selatan dominan bergerak dari Tenggara - Selatan dengan kecepatan angin berkisar 5-25 knot.
"Kecepatan angin tertinggi terpantau di Perairan utara Sabang, Perairan Selatan Banten, Perairan Kep Sangihe - Kep Talaud, Lant Banda, dan Laut Arafuru," tulis BMKG, dikutip Jumat (8/7/2022).
Baca juga: UPDATE Banjir Rob Pantura dan 10 Kabupaten yang Terdampak
Gelombang tinggi diperkirakan terjadi mulai 1,25 sampai 4 meter. Berikut rincian wilayah dan tinggi gelombang yang terjadi:
BMKG menyebutkan sejumlah wilayah yang berpotensi terjadi gelombang tinggi yakni mencapai 1,25-2,50 meter, di antaranya:
Baca juga: Analisis Faktor Penyebab Banjir Rob di Pantura Jateng
BMKG juga memberikan peringatan dini gelombang setinggi 2,5-4 meter di sejumlah wilayah, di antaranya:
Baca juga: Waspada, Berikut Prediksi Cuaca Ekstrem dan Daerah Potensi Rawan Longsor di Jawa Tengah
Dengan adanya peringatan dini gelombang tinggi di sejumlah wilayah di atas, BMKG mengimbau agar masyarakat yang tinggal atau beraktivitas di pesisir sekitar area yang berpeluang terjadi gelombang tinggi untuk waspada.
"Dimohon kepada masyarakat yang tinggal dan beraktivitas di pesisir sekitar area yang berpeluang terjadi gelombang tinggi agar tetap selalu waspada," tulisnya.
Selain itu, peluang gelombang tinggi di beberapa wilayah juga berisiko terhadap keselamatan pelayaran.
Baca juga: Update Tiket Masuk Tangkuban Perahu 2022
Oleh karena itu, nelayan harus mewaspadai kecepatan angin lebih dari 15 knot dan tinggi gelombang di atas 1,25 meter.
Sementara kapal tongkang, sebaiknya mewaspadai kecepatan angin lebih dari 16 knot dan tinggi gelombang di atas 1,5 meter.
Adapun bagi kapal ferry diimbau untuk waspada pada kecepatan angin lebih dari 21 knot dan tinggi gelombang di atas 2,5 meter.
Bagi kapal berukuran besar, seperti kapal kargo/kapal pesiar agar mewaspadai kecepatan angin lebih dari 27 knot dan tinggi gelombang di atas 4 meter.
Baca juga: Video Viral, Detik-detik Kapal Kargo Tabrak Perahu, Ini Kronologinya