Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Update Syarat Membuat KTP

Kompas.com - 18/06/2022, 10:04 WIB
Luthfia Ayu Azanella,
Sari Hardiyanto

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Kartu Tanda Penduduk (KTP) adalah satu kartu identitas yang wajib dimiliki oleh seluruh penduduk Indonesia.

Penduduk yang dimaksud adalah Warga Negara Indonesia (WNI) juga Warga Negara Asing (WNA) yang memiliki Izin Tinggal Tetap di Indonesia, dan sudah berusia 17 tahun.

Selain sebagai identitas pemiliknya, KTP juga penting untuk mengakses berbagai layanan publik.

Baca juga: Cara Mengganti Nama di KTP yang Salah Ketik

Terlebih, saat ini sudah diterapkan KTP elektronik (e-KTP), sehingga penggunaannya dapat lebih luas dan terintegrasi.

Meski begitu, masih banyak penduduk yang belum memilikinya dengan berbagai macam alasan.

Padahal, untuk bisa memiliki KTP, pemerintah sudah sangat memudahkan syarat juga prosesnya.

Baca juga: Apa Itu E-KTP?

Syarat membuat KTP

Ilustrasi KTP elektronik.Tribunnews.com Ilustrasi KTP elektronik.

Syarat membuat KTP saat ini sangat mudah, yakni pemohon yang minimal sudah berusia 17 tahun cukup membawa fotokopi Kartu Keluarga (KK) dan datang ke lokasi pelayanan pembuatan KTP.

Hal itu sebagaimana disampaikan Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dirjen Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri, Zudan Arif Fakrulloh.

"Cukup dengan Kartu Keluarga (KK), tanpa perlu pengantar RT/RW/Kelurahan," jelas Dirjen Zudan, dikutip dari laman Dukcapil Kemendagri, Selasa (22/3/2022).

Baca juga: Syarat dan Cara Membuat E-KTP di 2022

Jika sebelumnya syarat membuat KTP memerlukan surat pengantar dari Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW), sekarang syarat tersebut tidak lagi diperlukan.

Penyederhanaan ini dilakukan agar masyarakat pemohon menjadi semakin merasa dimudahkan dalam mengurus salah satu dokumen kependudukan penting ini.

Pemerintah pun berharap agar seluruh penduduk segera terdata dan memiliki KTP, sehingga cita-cita integrasi data penduduk secara nasional bisa segera tercapai.

Baca juga: Ramai soal WNA China Disebut Dibuatkan KTP untuk Pemilu 2024, Ini Kata Kemendagri

Cara membuat KTP

Ilustrasi KTPShutterstock Ilustrasi KTP

Pertama, pemohon harus datang ke Dinas Dukcapil atau unit pelaksana teknis di kecamatan/desa/kelurahan tempat pelayanan administrasi kependudukan diberikan.

Datang langsung dan ini tidak bisa diwakilkan oleh siapapun juga.

"Penduduk harus datang langsung tidak bisa diwakilkan karena harus difoto wajah, rekam iris mata, dan sidik jari," kata Zudan.

Setelah semua data diri direkam, maka pemohon tinggal menunggu proses pembuatan dan pencetakan e-KTP.

Baca juga: 5 Hal yang Perlu Diketahui dari E-KTP Digital, Tujuan hingga Cara Aktivasi

Untuk diketahui, KTP sangat penting untuk dimiliki setiap penduduk. Tidak hanya sebagai kartu identitas namun juga untuk mengakses berbagai pelayanan publik.

Pasalnya, di dalam KTP terdapat Nomor Induk Penduduk (NIK) yang diperlukan untuk mengakses berbagai layanan publik.

Misalnya, jika kita akan membuat surat kepolisian, mendaftar bekerja, menikah, membuka rekening bank, mendaftar asuransi, juga banyak hal lainnya, akan dibutuhkan NIK KTP. 

Untuk bisa terdaftar di berbagai program pemerintah pun dibutuhkan NIK KTP.

Bagi Anda yang belum memiliki KTP, segera ajukan permohonan dengan membawa syarat tunggal yang diminta, fotokopi KK.

Baca juga: KTP Hilang atau Rusak? Ini Cara Mengurusnya

KOMPAS.com/Akbar Bhayu Tamtomo Infografik: Fungsi Chip pada KTP Elektronik

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Remaja di Jerman Tinggal di Kereta Tiap Hari karena Lebih Murah, Rela Bayar Rp 160 Juta per Tahun

Remaja di Jerman Tinggal di Kereta Tiap Hari karena Lebih Murah, Rela Bayar Rp 160 Juta per Tahun

Tren
Ilmuwan Ungkap Migrasi Setengah Juta Penghuni 'Atlantis yang Hilang' di Lepas Pantai Australia

Ilmuwan Ungkap Migrasi Setengah Juta Penghuni "Atlantis yang Hilang" di Lepas Pantai Australia

Tren
4 Fakta Kecelakaan Bus Pariwisata di Subang, Lokasi di Jalur Rawan Kecelakaan

4 Fakta Kecelakaan Bus Pariwisata di Subang, Lokasi di Jalur Rawan Kecelakaan

Tren
Dilema UKT dan Uang Pangkal Kampus, Semakin Beratkan Mahasiswa, tapi Dana Pemerintah Terbatas

Dilema UKT dan Uang Pangkal Kampus, Semakin Beratkan Mahasiswa, tapi Dana Pemerintah Terbatas

Tren
Kopi atau Teh, Pilihan Minuman Pagi Bisa Menentukan Kepribadian Seseorang

Kopi atau Teh, Pilihan Minuman Pagi Bisa Menentukan Kepribadian Seseorang

Tren
8 Latihan yang Meningkatkan Keseimbangan Tubuh, Salah Satunya Berdiri dengan Jari Kaki

8 Latihan yang Meningkatkan Keseimbangan Tubuh, Salah Satunya Berdiri dengan Jari Kaki

Tren
2 Suplemen yang Memiliki Efek Samping Menaikkan Berat Badan

2 Suplemen yang Memiliki Efek Samping Menaikkan Berat Badan

Tren
BMKG: Inilah Wilayah yang Berpotensi Hujan Lebat, Angin Kencang, dan Petir 12-13 Mei 2024

BMKG: Inilah Wilayah yang Berpotensi Hujan Lebat, Angin Kencang, dan Petir 12-13 Mei 2024

Tren
[POPULER TREN] Prakiraan Cuaca BMKG 11-12 Mei | Peserta BPJS Kesehatan Bisa Berobat Hanya dengan KTP

[POPULER TREN] Prakiraan Cuaca BMKG 11-12 Mei | Peserta BPJS Kesehatan Bisa Berobat Hanya dengan KTP

Tren
Kronologi Kecelakaan Bus di Subang, 9 Orang Tewas dan Puluhan Luka-luka

Kronologi Kecelakaan Bus di Subang, 9 Orang Tewas dan Puluhan Luka-luka

Tren
Warganet Pertanyakan Mengapa Aurora Tak Muncul di Langit Indonesia, Ini Penjelasan BRIN

Warganet Pertanyakan Mengapa Aurora Tak Muncul di Langit Indonesia, Ini Penjelasan BRIN

Tren
Saya Bukan Otak

Saya Bukan Otak

Tren
Pentingnya “Me Time” untuk Kesehatan Mental dan Ciri Anda Membutuhkannya

Pentingnya “Me Time” untuk Kesehatan Mental dan Ciri Anda Membutuhkannya

Tren
Bus Pariwisata Kecelakaan di Kawasan Ciater, Polisi: Ada 2 Korban Jiwa

Bus Pariwisata Kecelakaan di Kawasan Ciater, Polisi: Ada 2 Korban Jiwa

Tren
8 Misteri di Piramida Agung Giza, Ruang Tersembunyi dan Efek Suara Menakutkan

8 Misteri di Piramida Agung Giza, Ruang Tersembunyi dan Efek Suara Menakutkan

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com