KOMPAS.com - Naik haji merupakan salah satu rukun Islam yang wajib dilakukan bagi mereka yang mampu.
Muslim di dunia, termasuk Indonesia mendambakan bisa naik haji ke tanah suci.
Penyelenggaraan ibadah haji digelar setahun sekali, yakni mulai dari Syawal hingga hari raya Idul Adha.
Segala upaya kerap dilakukan oleh Muslim di Indonesia untuk bisa berhaji.
Baca juga: Benarkah Gelar Haji Warisan dari Belanda dan Hanya Ada di Indonesia?
Beberapa orang lainnya bahkan rela menempuh perjalanan bermil-mil untuk bisa beribadah di depan Kabah di Mekkah.
Sebagai negara dengan mayoritas Islam, Muslim di Indonesia harus mengantre untuk mendapatkan jatah naik haji.
Meskipun telah mendapatkan kuota terbanyak pada 2022, yakni 100.051, kuota itu tidak sebanding dengan daftar haji di Indnesia.
Dikutip dari Kompas.com (11/6/2022), daftar tunggu haji di Indonesia mencapai 97 tahun.
Baca juga: Ramai soal Daftar Tunggu Haji hingga 97 Tahun, Ini Penjelasan Kemenag
Lantas, bisakah seseorang naik haji sendiri dengan langsung mendatangi tanah suci di musim haji?