Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Apakah Semua Orang yang Pergi ke Tanah Suci Bisa Langsung Naik Haji?

Kompas.com - 16/06/2022, 20:03 WIB
Alinda Hardiantoro,
Sari Hardiyanto

Tim Redaksi

Syarat permohonan visa haji

Bagi jemaah haji yang ingin mengurus visa haji, terdapat beberapa syarat yang harus dilengkapi.

Dikutip dari hajinformation.com, berikut persyaratan permohononan visa haji:

  • Memiliki paspor dengan masa berlaku minimal 6 bulan
  • Paspor harus memiliki minimal dua halaman visa kosong yang berdekatan satu sama lain
  • Menyerahkan satu foto berwarna denga latar belakang putih.
  • Menyerahkan formulir permohonan yang telah diisi lengkap yang ditandatangani dan dicap oleh biro perjalanan yang berwenang
  • Mahram (kerabat laki-laki) harus menulis informasi lengkapnya pada formulir aplikasi pasangan dan anak-anaknya atau kerabat yang bepergian dengannya
  • Menyertakan salinan akta nikah atau akta kelahiran
  • Menyerahkan bukti kekerabatan bagi wanita yang melakukan perjalanan haji dengan ditemani oleh mahram
  • Melampirkan surat tidak keberatan dari suaminya, anak laki-laki atau saudara laki-lakinya bagi wanita yang berusia lebih dari 45 tahun dapat bepergian tanpa mahram
  • Memiliki tiket pulang pergi yang tidak dapat dikembalikan dengan reservasi yang telah dikonfirmasi
  • Melampirkan bukti vaksinasi meningitis dan ACYW135
  • Menyerahkan dua cek bersertifikat atau cek kasir yang dibayarkan ke 'Kantor Agen Terpadu' di Jeddah untuk layanan haji (pemandu, agen air Zamzam, akomodasi di Mina dan Arafat, dan biaya transportasi).
  • Melakukan pemeriksaan dengan Konsulat Saudi untuk biaya terkini
  • Menyerahkan bukti status kependudukan resmi yang terdokumentasi
  • Jemaah yang berusia kurang dari delapan belas tahun tidak akan diberikan visa haji jika tidak didampingi oleh keluarganya
  • Jika pemohon telah masuk Islam, sertifikat Islam harus ditunjukkan. Dokumen ini perlu diaktakan oleh Islamic Center.

Baca juga: Ini Link untuk Cek Nama Calon Jemaah Haji Tahun 2022

KOMPAS.com/Akbar Bhayu Tamtomo Infografik: Tata cara dan syarat refund dana haji khusus

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com