Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemenkes Buka Seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama 2022, Simak Syarat dan Cara Pendaftarannya!

Kompas.com - 16/06/2022, 16:04 WIB
Alinda Hardiantoro,
Sari Hardiyanto

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) membuka seleksi jabatan pimpinan tinggi (JPT) Pratama 2022 atau setara eselon II bagi para Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Pembukaan seleksi JPT 2022 Kemenkes ini disampaikan melalui Surat Pengumuman Nomor KP.03.03/IV/5849/2022 tentang Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (Eselon II) di Lingkungan Kementerian Kesehatan Tahun 2022.

Chief Digital Transformation Office Kemenkes Setiaji membenarkan bahwa pihaknya tengah membuka lowongan JPT Pratama Kemenkes 2022.

"Betul," ujarnya singkat, saat dihubungi Kompas.com, Kamis (16/6/2022).

Sebanyak 18 posisi dibuka pada pada seleksi JPT Kemenkes 2022. Adapun pendaftarannya dapat dilakukan mulai 13-27 Juni 2022.

Baca juga: Lowongan Kerja PT Freeport Indonesia Penempatan Jatim, Ini Posisi dan Cara Daftarnya

Persyaratan pendaftaran

Bagi anggota PNS yang berminat untuk mendaftar pada seleksi JPT Kemenkes 2022, terdapat beberapa persyaratan yang harus dipenuni, baik persyaratan khusus maupun umum hingga administrasi.

Berikut persyaratan seleksi JPT Kemenkes 2022:

1. Persyaratan umum

  • Pendaftar merupakan Warga Negara Republik Indonesia (WNI) dan berstatus PNS
  • Minimal memiliki pangkat Pembina Tingkat I golongan ruang IV/b untuk jabatan setara Eselon II.a dan sekurang-kurangnya memiliki pangkat Pembina golongan ruang IV/a untuk jabatan setara Eselon II.b
  • Pendidikan minimal S-1/D-IV, diutamakan dengan kualifikasi pendidikan Pascasarjana (S2)
  • Memiliki Kompetensi Teknis, Kompetensi Manajerial, dan Kompetensi Sosial Kultural sesuai standar kompetensi Jabatan yang ditetapkan
  • Memiliki pengalaman Jabatan dalam bidang tugas yang terkait dengan Jabatan yang akan diduduki secara kumulatif paling singkat selama 5 (lima) tahun
  • Sedang atau pernah menduduki Jabatan Administrator atau Jabatan Fungsional jenjang Ahli Madya paling singkat 2 (dua) tahun
  • Memiliki rekam jejak Jabatan yang baik
  • Usia maksimal 55 tahun 10 bulan saat mendaftar dan paling tinggi 56 tahun pada saat pengangkatan/dilantik dalam jabatan
  • Sehat jasmani dan bebas narkoba
  • Semua unsur penilaian prestasi kerja Pegawai Negeri Sipil sekurang-kurangnya bernilai baik dalam 2 tahun terakhir (tahun 2020 dan tahun 2021)
  • Tidak sedang menjalani hukuman disiplin tingkat sedang atau berat, dibuktikan dengan surat pernyataan
  • Tidak pernah tersangkut kasus hukum pidana, dibuktikan dengan surat pernyataan
  • Telah menyerahkan SPT tahun 2021
  • Telah menyerahkan LHKPN/LHKASN tahun 2021
  • Melampirkan surat pernyataan bermaterai tidak merokok termasuk rokok elektrik
  • Mendapatkan persetujuan dari atasan langsung
  • Melampirkan formulir kuisioner rekam jejak
  • Diutamakan telah mengikuti Pelatihan Kepemimpinan Administrator/Pendidikan dan Pelatihan Kepemimpinan Tingkat III.

Baca juga: Lowongan Kerja BUMN Juni 2022: Dari Bank Mandiri, KAI hingga Jasa Raharja

2. Persyaratan khusus

Bagi pelamar yang berminat di beberapa posisi tertentu, terdapat persyaratan khusus yang harus dipenuhi, di antaranya:

a. Persyaratan khusus bagi pelamar yang berasal dari pejabat administrator Eselon III:

  • Untuk Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Eselon II.a: minimal telah menduduki Jabatan Administrator Eselon III.a sekurang-kurangnya selama 2 tahun (akumulasi).
  • Untuk Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Eselon II.b: minimal telah menduduki Jabatan Administrator (Eselon III.a atau Eselon III.b), sekurang-kurangnya selama 2 tahun (akumulasi) untuk Jabatan Administrator Eselon III.a atau sekurang-kurangnya selama 3 tahun (akumulasi) untuk Jabatan Administrator Eselon III.b.

b. Persyaratan khusus bagi pelamar yang mendaftar di posisi tertentu, seperti:

  • Inspektur IV: Diutamakan pernah mengikuti pelatihan mengenai sistem pengelolaan anggaran keuangan, proses pemeriksaan keuangan, dan pengadaan barang/jasa pemerintah
  • Direktur Tata Kelola Pelayanan Kesehatan: Diutamakan dengan kualifikasi pendidikan Pascasarjana (S2) bidang Kesehatan dan memiliki pengetahuan terkait dengan perumahsakitan
  • Direktur Pendayagunaan Tenaga Kesehatan: Diutamakan tenaga medis (dokter/dokter gigi) dengan kualifikasi pendidikan Pascasarjana (S2) bidang Kesehatan
  • Kepala Balai Besar Laboratorium Kesehatan Surabaya: Diutamakan memiliki kualifikasi pendidikan Pascasarjana (S2) yang relevan
  • Kepala Balai Besar Penelitian dan Pengembangan Vektor dan Reservoir Penyakit Salatiga: Diutamakan memiliki kualifikasi pendidikan Pascasarjana (S2) yang relevan

Adapun persyaratan khusus yang diutamakan memiliki kualifikasi pendidikan Pascasarjana (S2) bidang Kesehatan, di antaranya:

  • Direktur Fasilitas Pelayanan Kesehatan
  • Sekretaris Direktorat Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit
  • Direktur Surveilans dan Kekarantinaan Kesehatan
  • Direktur Pengelolaan Imunisasi
  • Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Tidak Menular
  • Direktur Ketahanan Kefarmasian dan Alat Kesehatan
  • Direktur Pengawasan Alat Kesehatan
  • Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular
  • Kepala Balai Besar Pelatihan Kesehatan Makassar.

Baca juga: PT Astra International Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan S1, Simak Syaratnya

3. Pesyaratan administrasi

Persyaratan administrasi merupakan sejumlah dokumen yang perlu diunggah pada saat mendaftar seleksi JPT Pratama Kemenkes 2022. Berikut di antaranya:

  • Fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP)
  • Surat lamaran yang ditujukan kepada Panitia Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (format dapat didownload pada menu download)
  • Fotokopi ijazah (S1/D-IV,S2/S3)
  • Fotokopi Surat Keputusan Pengangkatan dalam pangkat terakhir
  • Fotokopi Surat Keputusan Pengangkatan dalam jabatan terakhir
  • Fotokopi Penilaian Prestasi Kerja dalam 2 (dua) tahun terakhir (tahun 2020 dan tahun 2021)
  • Surat pernyataan bermaterai tidak sedang menjalani hukuman disiplin tingkat sedang atau berat (format dapat didownload pada menu download)
  • Surat pernyataan bermaterai tidak pernah tersangkut kasus hukum (format dapat didownload pada menu download)
  • Tanda bukti penyerahan SPT tahun 2021
  • Tanda bukti penyerahan LHKPN/LHKASN tahun 2021.

Baca juga: Bank Mandiri Buka Lowongan Kerja Besar-besaran, Berminat?

Cara pendaftaran

Bagi pelamar yang telah memenuhi kualifikasi dan persyaratan bisa mendaftarkan diri dengan cara berikut ini:

  • Mengunjungi https://seleksijpt.kemkes.go.id pada 13-7 Juni 2022
  • Mengunggah persyaratan administrasi dengan format PDF dan ukuran maksimum 2 MB dan dikirim melalui email setpanseljpt2.kemkes@gmail.com
  • Memilih dua jabatan dengan menuliskan prioritas jabatan utama
  • Mengunduh bukti pendaftaran secara online akan mendapatkan bukti registrasi
  • Mengunduh formulir surat lamaran, surat pernyataan, dan daftar riwayat hidup dapat saat melakukan registrasi online dan mengirimkannya melalui email setpanseljpt2.kemkes@gmail.com
  • Pelamar wajib memiliki alamat email pribadi dan nomor telepon seluler yang masih
  • aktif untuk dapat mengikuti proses seleksi
  • Pendaftaran dan unggah berkas selambat-lambatnya pada 27 Juni 2022 pukul 16.00 WIB.

Baca juga: AS Sebut PeduliLindungi Langgar HAM, Ini Tanggapan Kemenkes

Seluruh tahapan pendaftaran seleksi JPT Pratama Kemenken 2022 ini dipastikan gratis dan tidak dikenakan biaya atau pungutan dalam bentuk apa pun.

Pendaftaran akan ditutup pada 27 Juni 2022 sementara hasilnya akan diumumkan pada 1 Juli 2022 mendatang.

Informasi selengkapnya mengenai informasi seleksi JPT Pratama Kemenken 2022 dapat diakses melalui laman kemenkes.go.id.

Baca juga: Apakah Hepatitis Akut Misterius Berpotensi Jadi Wabah? Ini Kata Kemenkes

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

WHO Peringatkan Potensi Wabah MERS-CoV di Arab Saudi Saat Musim Haji

WHO Peringatkan Potensi Wabah MERS-CoV di Arab Saudi Saat Musim Haji

Tren
Mengapa Lumba-lumba Berenang Depan Perahu? Ini Alasannya Menurut Sains

Mengapa Lumba-lumba Berenang Depan Perahu? Ini Alasannya Menurut Sains

Tren
Cara Cek NIK KTP Jakarta yang Non-Aktif dan Reaktivasinya

Cara Cek NIK KTP Jakarta yang Non-Aktif dan Reaktivasinya

Tren
Berkaca dari Kasus Mutilasi di Ciamis, Mengapa Orang dengan Gangguan Mental Bisa Bertindak di Luar Nalar?

Berkaca dari Kasus Mutilasi di Ciamis, Mengapa Orang dengan Gangguan Mental Bisa Bertindak di Luar Nalar?

Tren
3 Bek Absen Melawan Guinea, Ini Kata Pelatih Indonesia Shin Tae-yong

3 Bek Absen Melawan Guinea, Ini Kata Pelatih Indonesia Shin Tae-yong

Tren
Alasan Israel Tolak Proposal Gencatan Senjata yang Disetujui Hamas

Alasan Israel Tolak Proposal Gencatan Senjata yang Disetujui Hamas

Tren
Pendaftaran Komcad 2024, Jadwal, Syaratnya, dan Gajinya

Pendaftaran Komcad 2024, Jadwal, Syaratnya, dan Gajinya

Tren
Studi Baru Ungkap Penyebab Letusan Dahsyat Gunung Tonga pada 2022

Studi Baru Ungkap Penyebab Letusan Dahsyat Gunung Tonga pada 2022

Tren
Mengenal 7 Stadion yang Jadi Tempat Pertandingan Sepak Bola Olimpiade Paris 2024

Mengenal 7 Stadion yang Jadi Tempat Pertandingan Sepak Bola Olimpiade Paris 2024

Tren
Mengenal Alexinomia, Fobia Memanggil Nama Orang Lain, Apa Penyebabnya?

Mengenal Alexinomia, Fobia Memanggil Nama Orang Lain, Apa Penyebabnya?

Tren
Sunat Perempuan Dilarang WHO karena Berbahaya, Bagaimana jika Telanjur Dilakukan?

Sunat Perempuan Dilarang WHO karena Berbahaya, Bagaimana jika Telanjur Dilakukan?

Tren
UU Desa: Jabatan Kades Bisa 16 Tahun, Dapat Tunjangan Anak dan Pensiun

UU Desa: Jabatan Kades Bisa 16 Tahun, Dapat Tunjangan Anak dan Pensiun

Tren
Harga Kopi di Vietnam Melambung Tinggi gara-gara Petani Lebih Pilih Tanam Durian

Harga Kopi di Vietnam Melambung Tinggi gara-gara Petani Lebih Pilih Tanam Durian

Tren
Kasus Mutilasi di Ciamis dan Tanggung Jawab Bersama Menangani Orang dengan Gangguan Mental

Kasus Mutilasi di Ciamis dan Tanggung Jawab Bersama Menangani Orang dengan Gangguan Mental

Tren
Potensi Manfaat Tanaman Serai untuk Mengatasi Kecemasan Berlebih

Potensi Manfaat Tanaman Serai untuk Mengatasi Kecemasan Berlebih

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com