Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Seandainya Laporan Korban Segera Ditindaklanjuti, Mungkin Korban Dapat Dilindungi..."

Kompas.com - 12/05/2022, 11:30 WIB
Taufieq Renaldi Arfiansyah,
Rizal Setyo Nugroho

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Seorang perempuan satu anak berinisial WS (31) tewas di rumahnya di Desa Jayamekar, Padalarang, Bandung Barat, Jawa Barat, Minggu (8/5/2022).

Tewasnya perempuan tersebut diduga karena pembunuhan yang dilakukan mantan pacarnya, yakni duda berinisial M.

Motif pembunuhan tersebut diduga karena pelaku kesal akibat korban tidak mau diajak menikah dan menyudahi hubungan asmara mereka.

Baca juga: Pembunuhan di Bandung Barat, Keluarga Sebut Polisi Tak Hiraukan Laporan Korban Sebelum Tewas, Ini Klarifikasinya

Sebelum melakukan pembunuhan, M sering melakukan teror kepada WS berserta keluarganya.

Pihak keluarga yang merasa khawatir akibat teror tersebut kemudian melaporkannya ke Polsek Padalarang.

Namun, pada saat melakukan pelaporan untuk melakukan permintaan perlindungan dari kepolisian, pihak keluarga menyebut laporannya tidak dihiraukan.

Keterangan keluarga korban

Dikutip dari Kompas.com (12/5/2022), ayah korban bernama Ujang Mimin (65) mengatakan bahwa sebelum pembunuhan terjadi, M sempat melakukan teror di rumah meraka.

Teror yang dilakukan adalah dengan menggedor-gedor rumah serta mengitari rumah mereka selama tiga hari berturut-turut sejak malam takbir Lebaran.

Akibatnya beberapa bagian rumah korban mengalami kerusakan, selain itu M juga mengancam akan membunuh korban dan keluarganya.

Khawatir dengan ancaman pembunuhan dari M, keluarga korban beserta ketua RT dan RW setempat melaporkan teror tersebut ke Polsek Padaarang.

Keluaraga korban melaporkan teror tersebut dan meminta perlindungan kepada pihak kepolisian, namun keterangan yang diberikan oleh keluarga korban tidak cukup menyakinkan polisi.

"Di polsek enggak ditanggapi. Kata petugas polsek harus ada kerugian dulu senilai Rp 2 juta," jelas Ujang, Selasa (10/5/2022).

Setelah laporan tersebut tidak ditanggapi oleh polisi, WS tidak berani untuk keluar rumah karena teror yang dilakukan M secara bertubi-tubi.

Puncaknya, setelah lima hari berselang pelaku membunuh korban saat berada di rumahnya. Korban ditemukan tewas dengan luka sayatan di leher dan perut.

"Selang lima hari kemudian kejadian. Saya dan istri saya sedang berada di kebun. Anak saya di rumah sendirian," tutur Ujang.

Baca juga: Pria yang Diduga Pelaku Pembunuhan Ibu Muda di Bandung Barat Ditemukan Gantung Diri

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Prakiraan BMKG: Wilayah Berpotensi Hujan Lebat, Angin Kencang, dan Petir 30-31 Mei 2024

Prakiraan BMKG: Wilayah Berpotensi Hujan Lebat, Angin Kencang, dan Petir 30-31 Mei 2024

Tren
[POPULER TREN] Ini yang Terjadi jika Tidak Memadankan NIK dan NPWP | La Nina Muncul Juni, Apa Dampaknya bagi Indonesia?

[POPULER TREN] Ini yang Terjadi jika Tidak Memadankan NIK dan NPWP | La Nina Muncul Juni, Apa Dampaknya bagi Indonesia?

Tren
Misteri Mayat Dalam Toren di Tangsel, Warga Mengaku Dengar Keributan

Misteri Mayat Dalam Toren di Tangsel, Warga Mengaku Dengar Keributan

Tren
China Blokir “Influencer” yang Hobi Pamer Harta, Tekan Materialisme di Kalangan Remaja

China Blokir “Influencer” yang Hobi Pamer Harta, Tekan Materialisme di Kalangan Remaja

Tren
Poin-poin Draft Revisi UU Polri yang Disorot, Tambah Masa Jabatan dan Wewenang

Poin-poin Draft Revisi UU Polri yang Disorot, Tambah Masa Jabatan dan Wewenang

Tren
Simulasi Hitungan Gaji Rp 2,5 Juta setelah Dipotong Iuran Wajib Termasuk Tapera

Simulasi Hitungan Gaji Rp 2,5 Juta setelah Dipotong Iuran Wajib Termasuk Tapera

Tren
Nilai Tes Online Tahap 2 Rekrutmen Bersama BUMN 2024 di Atas Standar Belum Tentu Lolos, Apa Pertimbangan Lainnya?

Nilai Tes Online Tahap 2 Rekrutmen Bersama BUMN 2024 di Atas Standar Belum Tentu Lolos, Apa Pertimbangan Lainnya?

Tren
Mulai 1 Juni, Dana Pembatalan Tiket KA Dikembalikan Maksimal 7 Hari

Mulai 1 Juni, Dana Pembatalan Tiket KA Dikembalikan Maksimal 7 Hari

Tren
Resmi, Tarik Tunai BCA Lewat EDC di Retail Akan Dikenakan Biaya Rp 4.000

Resmi, Tarik Tunai BCA Lewat EDC di Retail Akan Dikenakan Biaya Rp 4.000

Tren
Orang Terkaya Asia Kembali Gelar Pesta Prewedding Anaknya, Kini di Atas Kapal Pesiar Mewah

Orang Terkaya Asia Kembali Gelar Pesta Prewedding Anaknya, Kini di Atas Kapal Pesiar Mewah

Tren
Ngaku Khilaf Terima Uang Rp 40 M dari Proyek BTS 4G, Achsanul Qosasi: Baru Kali Ini

Ngaku Khilaf Terima Uang Rp 40 M dari Proyek BTS 4G, Achsanul Qosasi: Baru Kali Ini

Tren
Poin-poin Revisi UU TNI yang Tuai Sorotan

Poin-poin Revisi UU TNI yang Tuai Sorotan

Tren
Tak Lagi Menjadi Sebuah Planet, Berikut 6 Fakta Menarik tentang Pluto

Tak Lagi Menjadi Sebuah Planet, Berikut 6 Fakta Menarik tentang Pluto

Tren
Daftar 146 Negara yang Mengakui Palestina dari Masa ke Masa

Daftar 146 Negara yang Mengakui Palestina dari Masa ke Masa

Tren
Apa Itu Tapera, Manfaat, Besaran Potongan, dan Bisakah Dicairkan?

Apa Itu Tapera, Manfaat, Besaran Potongan, dan Bisakah Dicairkan?

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com