KOMPAS.com - Seorang perempuan satu anak berinisial WS (31) tewas di rumahnya di Desa Jayamekar, Padalarang, Bandung Barat, Jawa Barat, Minggu (8/5/2022).
Tewasnya perempuan tersebut diduga karena pembunuhan yang dilakukan mantan pacarnya, yakni duda berinisial M.
Motif pembunuhan tersebut diduga karena pelaku kesal akibat korban tidak mau diajak menikah dan menyudahi hubungan asmara mereka.
Sebelum melakukan pembunuhan, M sering melakukan teror kepada WS berserta keluarganya.
Pihak keluarga yang merasa khawatir akibat teror tersebut kemudian melaporkannya ke Polsek Padalarang.
Namun, pada saat melakukan pelaporan untuk melakukan permintaan perlindungan dari kepolisian, pihak keluarga menyebut laporannya tidak dihiraukan.
Dikutip dari Kompas.com (12/5/2022), ayah korban bernama Ujang Mimin (65) mengatakan bahwa sebelum pembunuhan terjadi, M sempat melakukan teror di rumah meraka.
Teror yang dilakukan adalah dengan menggedor-gedor rumah serta mengitari rumah mereka selama tiga hari berturut-turut sejak malam takbir Lebaran.
Akibatnya beberapa bagian rumah korban mengalami kerusakan, selain itu M juga mengancam akan membunuh korban dan keluarganya.
Khawatir dengan ancaman pembunuhan dari M, keluarga korban beserta ketua RT dan RW setempat melaporkan teror tersebut ke Polsek Padaarang.
Keluaraga korban melaporkan teror tersebut dan meminta perlindungan kepada pihak kepolisian, namun keterangan yang diberikan oleh keluarga korban tidak cukup menyakinkan polisi.
"Di polsek enggak ditanggapi. Kata petugas polsek harus ada kerugian dulu senilai Rp 2 juta," jelas Ujang, Selasa (10/5/2022).
Setelah laporan tersebut tidak ditanggapi oleh polisi, WS tidak berani untuk keluar rumah karena teror yang dilakukan M secara bertubi-tubi.
Puncaknya, setelah lima hari berselang pelaku membunuh korban saat berada di rumahnya. Korban ditemukan tewas dengan luka sayatan di leher dan perut.
"Selang lima hari kemudian kejadian. Saya dan istri saya sedang berada di kebun. Anak saya di rumah sendirian," tutur Ujang.
Baca juga: Pria yang Diduga Pelaku Pembunuhan Ibu Muda di Bandung Barat Ditemukan Gantung Diri
Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Poengky Indarti menyesalkan terjadinya kejadian pembunuhan tersebut.
Hal tersebut karena menurut keluarga korban mereka sudah pernah melaporkan dugaan kasus pengancaman ke pihak kepolisian, akan tetapi ditolak akibat tidak cukup bukti.
Akhirnya korban terus diteror hingga akhirnya meninggal. Jika polisi menerima dan menindaklanjuti laporan tersebut mungkin korban masih dapat diselamatkan.
"Seandainya laporan keluarga korban segera ditindaklanjuti dengan penyelidikan, mungkin korban dapat dilindungi," ujar Poengky kepada Kompas.com, Kamis (12/5/2022).
Poengky menyarakan masyarakat untuk melihat Peraturan Kapolri Nomor 6 Tahun 2019 tentang Penyidikan Tindak Pidana pada Bab II Pasal 3 hingga 9 agar mengetahui mekanisme pelaporan kasus kepada polisi.
Saran tersebut terkait keterangan keluarga korban yang menyebut laporan teror akan diproses jika kerugian materiil sudah mencapai senilai 2 juta rupiah,
Poengki berharap kasus pembunuhan tersebut dapat menjadi atensi pihak kepolisian untuk segera menangkap pelaku dan diproses hukum.
"Kami berharap lidik sidik kasus pembunuhan ini dilakukan secara profesional dengan mengedepankan scientific crime investigation, akuntabilitas dan transparansi," ujarnya.
Poengki juga meminta Kapolres setempat untuk melakukan pengecekan terkait kebenaran laporan yang sudah dibuat oleh keluarga korban.
Mengetahui informasi terkait kasus pembunuhan tersebut, selanjutnya Kompolnas akan segera melakukan klarifikasi kasus kepada Polda Jawa Barat.
Terkait kasus serupa di Indonesia, Poengky menyebut jika dilihat dari data aduan masyarakat ke Kompolnas kejadian tersebut jarang terjadi.
Tetapi, yang banyak dikeluhkan oleh masyarakat adalah penangan kasus yang lama atau terkatung-katung.
"Artinya pengaduan diterima dan ditindaklanjuti dengan penyelidikan, tetapi prosesnya lama karena berbagai macam sebab," ungkapnya.
Hal tersebut terjadi karena masyarakat tidak teratur menerima Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) atau pelakunya melarikan diri sehingga masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).
Baca juga: Pembunuhan Sadis Ibu Muda di Bandung Barat Bermula dari Laporan Teror yang Tak Digubris Polisi
Kanit Reskrim Polsek Padalarang Iptu Ecep Karniman membantah pernyataan dari keluarga korban, karena belum ada laporan resmi yang masuk terkait teror tersebut.
"Tidak ada laporan resmi kepada kami. Intinya saat ini kita sedang fokus kepada pengungkapan kasus masalah itu," kata Ecep, saat dihubungi.
Sementara itu, Kapolres Cimahi AKBP Imron Ermawan mengatakan bahwa lima hari sebelum pembunuhan WS, pihak keluarga serta RT dan RW setempat berniat melakukan pelaporan teror.
"Betul, pada hari Selasa tanggal 3 Mei 2022, Bhabinkamtibmas kami, Aipda Deden Supriadi, menerima laporan via telepon oleh Bapak RT dan RW," ungkap Imron Ermawan, di Mapolres Cimahi, Rabu (11/5/2022).
Keluarga korban beserta rombongan kemudian mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian (SPK) di Polsek Padalarang sekitar pukul 20.30 WIB pada 3 Mei 2022.
Disana keluarga korban menceritakan teror yang dilakukan M, mulai dari penggedoran, pencongkelan rumah, sampai pada ancaman pembunuhan.
"Karena ada rencana menikah, kemudian SPK maupun piket Reskrim menyarankan baiknya bagaimana apalagi keduanya ada hubungan rencana menikah. Akhirnya, disarankan untuk mediasi. Pak Mimin dan Pak RT dan Pak RW bersedia untuk dilakukan mediasi karena masih ada tetangga dan sebagainya," ujar Imron.
Pihak keluarga korban kemudian menerima saran kepolisian untuk melakukan mediasi dengan pelaku.
Piket reskrim lalu menghubungi Bhabinkamtibmas untuk mencari M, namun M ternyata kabur dari rumah sejak 3 Mei 2022.
Hingga lima hari kemudian atau Minggu (8/5/2022), M datang ke rumah WS dan membunuh korban pukul 10.00 WIB.
(Sumber: Kompas.com/ Editor: David Oliver Purba)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.