Kanit Reskrim Polsek Padalarang Iptu Ecep Karniman membantah pernyataan dari keluarga korban, karena belum ada laporan resmi yang masuk terkait teror tersebut.
"Tidak ada laporan resmi kepada kami. Intinya saat ini kita sedang fokus kepada pengungkapan kasus masalah itu," kata Ecep, saat dihubungi.
Sementara itu, Kapolres Cimahi AKBP Imron Ermawan mengatakan bahwa lima hari sebelum pembunuhan WS, pihak keluarga serta RT dan RW setempat berniat melakukan pelaporan teror.
"Betul, pada hari Selasa tanggal 3 Mei 2022, Bhabinkamtibmas kami, Aipda Deden Supriadi, menerima laporan via telepon oleh Bapak RT dan RW," ungkap Imron Ermawan, di Mapolres Cimahi, Rabu (11/5/2022).
Keluarga korban beserta rombongan kemudian mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian (SPK) di Polsek Padalarang sekitar pukul 20.30 WIB pada 3 Mei 2022.
Disana keluarga korban menceritakan teror yang dilakukan M, mulai dari penggedoran, pencongkelan rumah, sampai pada ancaman pembunuhan.
"Karena ada rencana menikah, kemudian SPK maupun piket Reskrim menyarankan baiknya bagaimana apalagi keduanya ada hubungan rencana menikah. Akhirnya, disarankan untuk mediasi. Pak Mimin dan Pak RT dan Pak RW bersedia untuk dilakukan mediasi karena masih ada tetangga dan sebagainya," ujar Imron.
Pihak keluarga korban kemudian menerima saran kepolisian untuk melakukan mediasi dengan pelaku.
Piket reskrim lalu menghubungi Bhabinkamtibmas untuk mencari M, namun M ternyata kabur dari rumah sejak 3 Mei 2022.
Hingga lima hari kemudian atau Minggu (8/5/2022), M datang ke rumah WS dan membunuh korban pukul 10.00 WIB.
(Sumber: Kompas.com/ Editor: David Oliver Purba)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.