Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kartu Prakerja Gelombang 28 Sudah Dibuka, Ini Link, Syarat, dan Cara Bikin Akun

Kompas.com - 09/05/2022, 21:00 WIB
Retia Kartika Dewi,
Inten Esti Pratiwi

Tim Redaksi

1. Masuk ke laman www.prakerja.go.id/

2. Masukkan alamat email yang masih aktif pada halaman depan laman Prakerja, klik bulatan berwarna biru yang ada di samping kanan kolom email.

3. Masukkan kembali alamat email yang sebelumnya Anda gunakan, kali ini beserta kata sandinya.

4. Berikan tanda centang pada kolom persetujuan, kemudian Klik "Daftar".

5. Pesan berisi tautan untuk memverifikasi akun akan dikirimkan melalui email.

6. Buka email yang masuk dan verifikasi akun dengan mengklik teks "verifikasi sekarang" pada email yang diterima.

7. Pembuatan akun Prakerja pun selesai.

Baca juga: Insentif Kartu Prakerja, Berapa Besarannya?

Cara masuk dashboard Prakerja

Dikutip dari Kompas.com (6/1/2022), jika Anda ingin masuk ke dashboard Prakerja, gunakan akun yang sudah Anda buat sebelumnya.

Caranya sebagai berikut:

1. Masuk ke laman prakerja.go.id.

2. Klik "Masuk" yang ada di bagian menu yang terletak di bagian kanan atas laman.

3. Masukkan alamat email dan kata sandi yang telah dibuat.

4. Selesai, Anda telah masuk di dashboard Prakerja milik Anda sendiri.

Setelah masuk ke akun, Anda bisa memulai proses pendaftaran dengan mengisikan data diri dan mengunggah dokumen yang diperlukan.

Selanjutnya Anda diminta memasukkan nomor ponsel yang juga didaftarkan untuk akun rekening/e-wallet yang akan dipilih untuk menyalurkan dana insentif nantinya, jika lolos seleksi.

Pilihannya adalah rekening BNI, rekening BCA, OVO, GoPay, LinkAja, dan Dana.

Itulah link, syarat, dan cara bikin akun Prakerja untuk mendaftar program Prakerja gelombang 28 yang dibuka hari ini, Senin (9/5/2022).

(Sumber: Kompas.com/Luthfia Ayu Azanella | Editor: Rendika Ferri Kurniawan)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com