Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kartu Prakerja Gelombang 28 Sudah Dibuka, Ini Link, Syarat, dan Cara Bikin Akun

Kompas.com - 09/05/2022, 21:00 WIB
Retia Kartika Dewi,
Inten Esti Pratiwi

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Program Kartu Prakerja gelombang 28 sudah dibuka mulai hari ini, Senin (9/5/2022).

Bagi Anda yang berminat, segera mendaftarkan diri atau login melalui situs resmi Prakerja di prakerja.go.id.

Sebelum medaftar, Anda wajib menyimak apa saja persyaratan dan persiapannya, misalnya membuat akun Prakerja terlebih dulu, serta mengetahui link untuk mendaftar Prakerja gelombang 28.

Berikut link, syarat, dan cara bikin akun untuk daftar Prakerja gelombang 28.

Baca juga: 5 Bansos Pemerintah yang Cair Mei 2022, BSU hingga PKH Tahap 2

Link daftar Prakerja

Seperti diketahui, manajemen Prakerja hanya menyediakan laman resmi pendaftaran program Kartu Prakerja di prakerja.go.id.

Mereka mengimbau kepada masyarakat, terutama yang ingin mengikuti program Prakerja, untuk berhati-hati dan waspada akan adanya penipuan yang mengatasnamakan Prakerja, misalnya situs atau tautan palsu.

Syarat daftar Prakerja gelombang 28

Berdasarkan informasi di laman Prakerja, ada sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi, yakni:

1. WNI berusia 18-64 tahun.

2. Tidak sedang menempuh pendidikan formal.

3. Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro & kecil.

4. Bukan penerima bantuan sosial lainnya selama pandemi Covid-19.

5. Bukan Pejabat Negara, pimpinan dan anggota DPRD, ASN, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa dan perangkat desa dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD.

6. Dalam satu Kartu Keluarga hanya diperbolehkan maksimal 2 NIK dalam 1 KK yang menjadi Penerima Kartu Prakerja

Baca juga: Cara Tautkan Nomor Rekening untuk Pencairan Insentif Prakerja

Cara bikin akun Prakerja

Akun Prakerja hanya bisa dibuat melalui laman resmi Prakerja di prakerja.go.id.

Berikut caranya:

1. Masuk ke laman www.prakerja.go.id/

2. Masukkan alamat email yang masih aktif pada halaman depan laman Prakerja, klik bulatan berwarna biru yang ada di samping kanan kolom email.

3. Masukkan kembali alamat email yang sebelumnya Anda gunakan, kali ini beserta kata sandinya.

4. Berikan tanda centang pada kolom persetujuan, kemudian Klik "Daftar".

5. Pesan berisi tautan untuk memverifikasi akun akan dikirimkan melalui email.

6. Buka email yang masuk dan verifikasi akun dengan mengklik teks "verifikasi sekarang" pada email yang diterima.

7. Pembuatan akun Prakerja pun selesai.

Baca juga: Insentif Kartu Prakerja, Berapa Besarannya?

Cara masuk dashboard Prakerja

Dikutip dari Kompas.com (6/1/2022), jika Anda ingin masuk ke dashboard Prakerja, gunakan akun yang sudah Anda buat sebelumnya.

Caranya sebagai berikut:

1. Masuk ke laman prakerja.go.id.

2. Klik "Masuk" yang ada di bagian menu yang terletak di bagian kanan atas laman.

3. Masukkan alamat email dan kata sandi yang telah dibuat.

4. Selesai, Anda telah masuk di dashboard Prakerja milik Anda sendiri.

Setelah masuk ke akun, Anda bisa memulai proses pendaftaran dengan mengisikan data diri dan mengunggah dokumen yang diperlukan.

Selanjutnya Anda diminta memasukkan nomor ponsel yang juga didaftarkan untuk akun rekening/e-wallet yang akan dipilih untuk menyalurkan dana insentif nantinya, jika lolos seleksi.

Pilihannya adalah rekening BNI, rekening BCA, OVO, GoPay, LinkAja, dan Dana.

Itulah link, syarat, dan cara bikin akun Prakerja untuk mendaftar program Prakerja gelombang 28 yang dibuka hari ini, Senin (9/5/2022).

(Sumber: Kompas.com/Luthfia Ayu Azanella | Editor: Rendika Ferri Kurniawan)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

The Simpsons Disebut Sudah Memprediksi Runtuhnya Jembatan Baltimore, Bagaimana Faktanya?

The Simpsons Disebut Sudah Memprediksi Runtuhnya Jembatan Baltimore, Bagaimana Faktanya?

Tren
Hindari Minum Kopi Sebelum Naik Pesawat, Ini 3 Alasannya

Hindari Minum Kopi Sebelum Naik Pesawat, Ini 3 Alasannya

Tren
7 Daftar Pelanggaran Etik yang Terbukti Dilakukan Anwar Usman

7 Daftar Pelanggaran Etik yang Terbukti Dilakukan Anwar Usman

Tren
9 Cara untuk Menyampaikan Rasa Cinta Kepada Kucing Peliharaan

9 Cara untuk Menyampaikan Rasa Cinta Kepada Kucing Peliharaan

Tren
Jangan Sampai Salah, Ini Perbedaan Penyakit Gagal Ginjal dan Batu Ginjal

Jangan Sampai Salah, Ini Perbedaan Penyakit Gagal Ginjal dan Batu Ginjal

Tren
Resmi, Indonesia-Singapura Berlakukan Perjanjian Ekstradisi Buronan

Resmi, Indonesia-Singapura Berlakukan Perjanjian Ekstradisi Buronan

Tren
RUU DKJ Resmi Disahkan Jadi UU, Jakarta Sudah Tak Lagi Jadi Ibu Kota?

RUU DKJ Resmi Disahkan Jadi UU, Jakarta Sudah Tak Lagi Jadi Ibu Kota?

Tren
Resmi, Masa Jabatan Kepala Desa Maksimal 8 Tahun, Berlaku Mulai Kapan?

Resmi, Masa Jabatan Kepala Desa Maksimal 8 Tahun, Berlaku Mulai Kapan?

Tren
Pemerintah Resmi Tidak Naikkan Tarif Listrik April-Juni 2024, Ini Alasannya

Pemerintah Resmi Tidak Naikkan Tarif Listrik April-Juni 2024, Ini Alasannya

Tren
7 Poin Penting dalam UU DKJ, Salah Satunya Mengatur soal Pemilihan Gubernur dan Wakilnya

7 Poin Penting dalam UU DKJ, Salah Satunya Mengatur soal Pemilihan Gubernur dan Wakilnya

Tren
Polisi Tangkap Sopir Grab yang Diduga Culik dan Peras Penumpang Rp 100 Juta di Jakarta Barat

Polisi Tangkap Sopir Grab yang Diduga Culik dan Peras Penumpang Rp 100 Juta di Jakarta Barat

Tren
Imigrasi Umumkan Paspor RI Akan Resmi Ganti Warna mulai 17 Agustus 2024, Apa Alasannya?

Imigrasi Umumkan Paspor RI Akan Resmi Ganti Warna mulai 17 Agustus 2024, Apa Alasannya?

Tren
Mengenal Caracal, Ras Kucing Liar yang Diduga Ditelantarkan Okin sampai Mati

Mengenal Caracal, Ras Kucing Liar yang Diduga Ditelantarkan Okin sampai Mati

Tren
Ramai soal Potongan Pajak THR yang Dinilai Tinggi, Bagaimana Cara Menghitungnya?

Ramai soal Potongan Pajak THR yang Dinilai Tinggi, Bagaimana Cara Menghitungnya?

Tren
Bank Indonesia Disebut Tak Keluarkan Uang Baru tapi Uang yang Lusuh untuk Lebaran 2024, Ini Kata BI

Bank Indonesia Disebut Tak Keluarkan Uang Baru tapi Uang yang Lusuh untuk Lebaran 2024, Ini Kata BI

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com