KOMPAS.com - Pemerintah melalui Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Panjaitan memastikan bahwa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Jawa-Bali akan diperpanjang.
Hal tersebut disampai langsung oleh Luhut dalam keterangan pers yang disiarkan langsung melalui laman Youtube Sekretariat Presiden, Senin (9/5/2022).
"Pemerintah juga menegaskan hingga hari ini masih akan terus memberlakukan PPKM Jawa-Bali hingga waktu yang masih belum ditentukan," terangnya.
Sebelumnya, Pemerintah telah memperpanjang masa PPKM mulai 19 April-9 Mei 2022.
Kendati demikian, berdasarkan keterangan yang disampaikan oleh Luhut, pemerintah tetap akan melaksanakan dan memperpanjang PPKM.
"Kita hanya mengatakan (situasi Covid-19) tambah membaik tapi tetap menerapkan kehati-hatian," imbuh Luhut.
Adapun aturan lengkap mengenai PPKM Jawa-Bali yang diperpanjang ini akan segera diatur dalam Inmendagri yang akan disusun dalam waktu dekat.
Baca juga: Aturan Lengkap PPKM Level 1, 2, dan 3 Luar Jawa-Bali Periode 26 April-9 Mei 2022
Pada kesempatan yang sama, Luhut mengatakan bahwa Pemerintah tetap memperpanjang status PPKM di Jawa-Bali kendati situasi Covid-19 sudah membaik.
Bahkan, tidak ada Kabupaten/Kota yang berada di level 4 sebagaimana hasil level assigment yang telah dilakukan pemerintah hingga 7 Mei 2022.
"Tidak ada Kabupaten/Kota yang berada di level 4 yang berada di level 4 lagi," ujar Luhut.
"Hanya saja satu Kabupaten Pamekasan yang berada pada level 3 akibat level vaksinasi yang belum memadai," imbuhnya.
Selain itu, pemerintah juga mengimbau untuk mengoptimalkan work from home (WFH) selama beberapa waktu ke depan untuk mengurangi penyebaran virus Corona.
Sebab, masyarakat di seluruh Pulau Jawa dan Bali baru-baru ini melaksanakan tradisi mudik Lebaran 2022 sehingga mobilitas mereka cukup tinggi.
Baca juga: Daftar Lengkap Daerah PPKM Level 1, 2, dan 3 Jawa-Bali 19 April-9 Mei 2022
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Menko) Airlangga Hartanto yang juga turut hadir dalam konferensi tersebut menyampaikan rencana pemerintah untuk memperpanjang PPKM luar Jawa Bali.
"PPKM di luar Jawa akan diperpanjang selama dua minggu ke depan," tegas Arilangga.