Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kartu Prakerja Gelombang 28 Sudah Dibuka, Ini Link, Syarat, dan Cara Bikin Akun

Kompas.com - 09/05/2022, 21:00 WIB
Retia Kartika Dewi,
Inten Esti Pratiwi

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Program Kartu Prakerja gelombang 28 sudah dibuka mulai hari ini, Senin (9/5/2022).

Bagi Anda yang berminat, segera mendaftarkan diri atau login melalui situs resmi Prakerja di prakerja.go.id.

Sebelum medaftar, Anda wajib menyimak apa saja persyaratan dan persiapannya, misalnya membuat akun Prakerja terlebih dulu, serta mengetahui link untuk mendaftar Prakerja gelombang 28.

Berikut link, syarat, dan cara bikin akun untuk daftar Prakerja gelombang 28.

Baca juga: 5 Bansos Pemerintah yang Cair Mei 2022, BSU hingga PKH Tahap 2

Link daftar Prakerja

Seperti diketahui, manajemen Prakerja hanya menyediakan laman resmi pendaftaran program Kartu Prakerja di prakerja.go.id.

Mereka mengimbau kepada masyarakat, terutama yang ingin mengikuti program Prakerja, untuk berhati-hati dan waspada akan adanya penipuan yang mengatasnamakan Prakerja, misalnya situs atau tautan palsu.

Syarat daftar Prakerja gelombang 28

Berdasarkan informasi di laman Prakerja, ada sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi, yakni:

1. WNI berusia 18-64 tahun.

2. Tidak sedang menempuh pendidikan formal.

3. Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro & kecil.

4. Bukan penerima bantuan sosial lainnya selama pandemi Covid-19.

5. Bukan Pejabat Negara, pimpinan dan anggota DPRD, ASN, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa dan perangkat desa dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD.

6. Dalam satu Kartu Keluarga hanya diperbolehkan maksimal 2 NIK dalam 1 KK yang menjadi Penerima Kartu Prakerja

Baca juga: Cara Tautkan Nomor Rekening untuk Pencairan Insentif Prakerja

Cara bikin akun Prakerja

Akun Prakerja hanya bisa dibuat melalui laman resmi Prakerja di prakerja.go.id.

Berikut caranya:

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com