Menurut Kominfo.go.id, pengguna yang masih menggunakan siaran TV Analog tidak lagi dapat menikmati konten di televisi sejak pemerintah menyetop siaran TV Analog perhari ini.
Oleh karena itu, mereka mau tidak mau harus beralih ke TV Digital.
Ada dua cara yang bisa dilakukan untuk berpindah ke Tv Digital, yaitu menggunakan set top box (STB) DVBT2 atau mengganti televisi analog ke tv digital.
Berikut cara pindah dari TV Analog ke TV Digital:
STB merupakan alat untuk mengonversi sinyal digital menjadi gambar dan suara yang dapat ditampilkan di TV Analog biasa.
Jika menggunakan STB, pengguna tidak perlu mengganti TV Analognya.
Kendati demikian, penggunaan STB harus diikuti dengan pemasangan antena digital. Pasalnya, STB hanya berfungsi sebagai pengubah sinyal dari digital ke analog.
Sinyal digital tersebut masih harus ditangkap menggunakan antena digital.
Baca juga: Syarat dan Cara Mendapat STB Gratis dari Kominfo untuk Siaran TV Digital
Sekilas, TV Digital hampir serupa dengan TV pada umumnya. Oleh karena itu, pengguna perlu memastikan apakah televisi tersebut mendukung siaran digital atau tidak saat hendak membelinya.
Apabila sudah menggunakan televisi digital, pengguna tidak memerlukan STB. Namun, tetap harus menggunakan antena digital.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.