Jika pemudik menggunakan bensin jenis Pertalite, maka dia harus menyiapkan biaya sebesar Rp 598.230.
Sementara, jika pemudik menggunakan bensin jenis Pertamax, maka dia harus menyiapkan biaya untuk BBM sebesar Rp 977.500.
Baca juga: E-Tilang di Jalan Tol Tetap Berlaku Selama Mudik, Catat Lokasinya!
Dari rincian tarif tol dan bensin, jika pemudik menggunakan mobil pribadi dengan jenis BBM Pertalite, maka perkiraan biayanya Rp 746.000 (tol Jakarta-Surabaya) ditambah Rp 598.230, menjadi Rp 1.344.230.
Sedangkan, jika pemudik menggunakan mobil pribadi dengan jenis BBM Pertamax, maka perkiraan biayanya Rp 746.000 (tol Jakarta-Surabaya) ditambah Rp 977.500, menjadi Rp 1.723.500.
Itulah perkiraan biaya mudik yang terdiri dari tarif tol dan jenis BBM kendaraan yang dipakai.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.