Aisyah, Ibnu Umar dan Anas ra meriwayatkan: "Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam beriktikaf di sepuluh hari terakhir bulan Ramadhan hingga beliau wafat, kemudian para istri beliau beriktikaf sepeninggal beliau." (HR. Bukhari dan Muslim).
Menurut Ustaz Maulana, apabila tidak dapat melakukan iktikaf pada 10 hari terakhir Ramadhan secara terus menerus, maka dapat dilakukan di malam ganjil menjelang berakhirnya Ramadhan.
"Boleh juga dilakukan di setiap malam ganjil, 21, 23, 25, 27 dan 29," kata dia.
Baca juga: Iktikaf Saat Pandemi Corona Boleh Dilakukan di Rumah? Ini Pengertian dan Tata Caranya...
Sementara itu, Dekan Fakultas Adab dan Bahasa UIN Raden Mas Said Surakarta Toto Suharto mengatakan, ada tiga rukun iktikaf.
Rukun pertama adalah niat iktikaf.
Niat menjadi pembeda antara iktikaf dengan hanya berdiam diri.
"Iktikaf itu harus memakai niat, niatnya itu tentu saja iktikaf. Jadi kalau tanpa niat mungkin tidak sah," kata Toto, dikutip dari pemberitaan Kompas.com (15/5/2020).
Baca juga: Bagaimana Hukum Orang Berpuasa tapi Tidak Shalat?
Selanjutnya adalah suci dari hadas, baik hadis besar maupun hadis kecil.
Dengan demikian, seseorang harus mengambil wudu terlebih dahulu sebelum melakukan iktikaf.
Dan rukun ketiga dalam iktikaf menurutnya adalah berdiam diri.
Diam dalam iktikaf, imbuhnya bisa dilakukan dengan atau tanpa sejumlah kegiatan ibadah.
"Sekedar diam monggo, artinya duduk diam sebentar di masjid itu sudah masuk iktikaf asal dengan syarat itu tadi, ada niat dan dalam keadaan suci," jelas dia.
Baca juga: Hukum Ngupil dan Mengorek Telinga Saat Bulan Ramadhan, Batalkan Puasa atau Tidak?
Beberapa amal ibadah yang bisa dilakukan ketika iktikaf adalah membaca Al Quran, zikir, shalat, membaca shalawat, dan lain-lain.
Toto menjelaskan, seseorang yang keluar dari masjid atau berniat mengakhiri iktikaf sudah otomatis batal.
Karena itu, Rasulullah SAW pada bulan Ramadhan mengencangkan ikat pinggangnya lebih banyak dan beriktikaf di masjid.
Mengencangkan ikat pinggang di sini dimaknai dengan tidak menggauli istrinya.
Baca juga: Shalat Tarawih, Pilih 11 atau 23 Rakaat? Simak Penjelasannya
(Sumber: Kompas.com/Dandy Bayu Bramasta, Ahmad Naufal Dzulfaroh | Editor: Sari Hardiyanto)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.