Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Luhut: Tidak Ada Kabupaten/Kota di Jawa-Bali Masuk Level 4

Kompas.com - 04/04/2022, 18:30 WIB
Alinda Hardiantoro,
Rendika Ferri Kurniawan

Tim Redaksi

KOMPAS.com- Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan mengatakan, situasi dan kondisi pandemi Covid-19 di wilayah Jawa-Bali saat ini sangat baik.

Ia menuturkan, bahwa tidak ada lagi daerah baik kabupaten atau kota yang ada pada PPKM level 4.

Hal tersebut disampaikannya dalam Keterangan Pers Rapat Terbatas Evaluasi PPKM secara virtual pada Jumat (4/4/2022).

“Saat ini sudah tidak terdapat lagi kabupaten atau kota yang berada di level 4,” jelasnya.

Luhut mengatakan, mayoritas daerah baik kabupaten atau kota di Jawa-Bali berada di level 1 dan 2.

Data mencatat, sebanyak 93 persen kabupaten atau kota di Jawa-Bali berada di level 1 dan 2. Sementara 9 kabupaten atau kota lainnya masih berada di level 3

“Hanya tersisa 9 kabupaten atau kota yang masih di level 3,” imbuhnya.

Informasi lengkap terkait PPKM Jwa-Bali terbaru akan tertuang dalam Instruksi Menteri dalam Negeri (Inmendagri) yang akan dirilis, Senin (4/4/2022) sore hari.

Baca juga: PPKM Luar Jawa-Bali Diperpanjang, Ini Aturan Sekolah dan Perkantoran

Situasi Covid-19 terkendali

Luhut menekankan bahwa situasi dan kondisi pandemi Covid-19 di Indonesia sudah terkendali.

“Kondisi varian Omicron di Indonesia saat ini berada pada posisi yang terkendali,” tuturnya.

Hal tersebut lantaran terjadinya penurunan kasus harian secara nasional yang mencapai 97 persen.

Berdasarkan data nasional yang telah dihimpun selama tiga bulan, kasus harian Covid-19 di Indonesia menurun tajam hingga 97 persen dari puncak kasus Covid-19 varian Omicron lalu.

Selain itu, kasus aktif secara nasional juga turun hingga 83 persen dibandingkan kasus sebelumnya.

Penurunan angka tersebut diikuti dengan menurunnya angka rawat inap yang mencapai 85 persen. Luhut mengatakan, bor rumah sakit saat ini hanya 6 persen.

“Jumlah orang yang meninggal juga turun tajam hingga 88 persen di bandingkan puncak kasus Omicron yang lalu,” kata Luhut.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Prakiraan BMKG: Wilayah Berpotensi Hujan Lebat, Angin Kencang, dan Petir 30-31 Mei 2024

Prakiraan BMKG: Wilayah Berpotensi Hujan Lebat, Angin Kencang, dan Petir 30-31 Mei 2024

Tren
[POPULER TREN] Ini yang Terjadi jika Tidak Memadankan NIK dan NPWP | La Nina Muncul Juni, Apa Dampaknya bagi Indonesia?

[POPULER TREN] Ini yang Terjadi jika Tidak Memadankan NIK dan NPWP | La Nina Muncul Juni, Apa Dampaknya bagi Indonesia?

Tren
Misteri Mayat Dalam Toren di Tangsel, Warga Mengaku Dengar Keributan

Misteri Mayat Dalam Toren di Tangsel, Warga Mengaku Dengar Keributan

Tren
China Blokir “Influencer” yang Hobi Pamer Harta, Tekan Materialisme di Kalangan Remaja

China Blokir “Influencer” yang Hobi Pamer Harta, Tekan Materialisme di Kalangan Remaja

Tren
Poin-poin Draft Revisi UU Polri yang Disorot, Tambah Masa Jabatan dan Wewenang

Poin-poin Draft Revisi UU Polri yang Disorot, Tambah Masa Jabatan dan Wewenang

Tren
Simulasi Hitungan Gaji Rp 2,5 Juta setelah Dipotong Iuran Wajib Termasuk Tapera

Simulasi Hitungan Gaji Rp 2,5 Juta setelah Dipotong Iuran Wajib Termasuk Tapera

Tren
Nilai Tes Online Tahap 2 Rekrutmen Bersama BUMN 2024 di Atas Standar Belum Tentu Lolos, Apa Pertimbangan Lainnya?

Nilai Tes Online Tahap 2 Rekrutmen Bersama BUMN 2024 di Atas Standar Belum Tentu Lolos, Apa Pertimbangan Lainnya?

Tren
Mulai 1 Juni, Dana Pembatalan Tiket KA Dikembalikan Maksimal 7 Hari

Mulai 1 Juni, Dana Pembatalan Tiket KA Dikembalikan Maksimal 7 Hari

Tren
Resmi, Tarik Tunai BCA Lewat EDC di Retail Akan Dikenakan Biaya Rp 4.000

Resmi, Tarik Tunai BCA Lewat EDC di Retail Akan Dikenakan Biaya Rp 4.000

Tren
Orang Terkaya Asia Kembali Gelar Pesta Prewedding Anaknya, Kini di Atas Kapal Pesiar Mewah

Orang Terkaya Asia Kembali Gelar Pesta Prewedding Anaknya, Kini di Atas Kapal Pesiar Mewah

Tren
Ngaku Khilaf Terima Uang Rp 40 M dari Proyek BTS 4G, Achsanul Qosasi: Baru Kali Ini

Ngaku Khilaf Terima Uang Rp 40 M dari Proyek BTS 4G, Achsanul Qosasi: Baru Kali Ini

Tren
Poin-poin Revisi UU TNI yang Tuai Sorotan

Poin-poin Revisi UU TNI yang Tuai Sorotan

Tren
Tak Lagi Menjadi Sebuah Planet, Berikut 6 Fakta Menarik tentang Pluto

Tak Lagi Menjadi Sebuah Planet, Berikut 6 Fakta Menarik tentang Pluto

Tren
Daftar 146 Negara yang Mengakui Palestina dari Masa ke Masa

Daftar 146 Negara yang Mengakui Palestina dari Masa ke Masa

Tren
Apa Itu Tapera, Manfaat, Besaran Potongan, dan Bisakah Dicairkan?

Apa Itu Tapera, Manfaat, Besaran Potongan, dan Bisakah Dicairkan?

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com