KOMPAS.com - Umat muslim di Indonesia menjalani hari pertama puasa Ramadhan 1443 H, Minggu (3/4/2022).
Ketika puasa, orang yang menjalankannya tidak diperbolehkan untuk makan dan atau minum dari terbitnya fajar hingga tenggelamnya ufuk.
Namun, kadang kala terlintas pertanyaan apakah air liur yang ada di dalam mulut jika tertelan bisa menyebabkan batal atau tidaknya puasa. Sama halnya dahak.
Lalu, apakah menelan ludah dan dahak bisa membatalkan puasa?
Baca juga: Apakah Mencicipi Makanan Bisa Membatalkan Puasa? Ini Kata MUI
Dikutip dari Kompas.com, (2/5/2020), Ustaz Maulana menyampaikan bahwa apabila seorang Muslim yang dalam keadaan berpuasa tetapi menelan air liur/ludah dan dahak, maka hal itu tidak akan membatalkan puasanya.
Menurutnya, selama air liur atau dahak itu masih di dalam mulut, dan tertelan masuk ke perut, maka tidak dipermasalahkan.
"Menelan air liur dan dahak aman selama tidak keluar melewati bibir lalu ditelan," kata Ustaz Maulana saat dihubungi Kompas.com, Sabtu (2/5/2020).
Namun, jika air liur dan dahak sudah keluar dari bibir lalu dimasukkan kembali, maka akan membatalkan puasa.
Perkara ini sebagaimana dijelaskan Imam Nawawi, seorang ulama besar mazhab Syafi'i:
Baca juga: Apakah Marah dan Bertengkar Bisa Membatalkan Puasa? Ini Kata MUI
Ustaz Maulana menambahkan, dahak juga termasuk cairan suci dan tidak najis.
Disebutkan dalam riwayat Bukhari, dari Anas bin Malik radliallahu 'anhu bahwa Nabi Muhammad SAW pernah melihat dahak yang menempel di tembok masjid.
Kemudian beliau kerik dengan tangannya, kemudian bersabda:
Lebih lanjut, dahak dan lendir sebaiknya dikeluarkan kalau pun tertelan puasa tetap aman dan sah.
Menelan dahak juga tidak bisa dinamakan makan maupun minum. Jika ada orang yang menelannya, padahal dahak sudah berada di mulut, hal ini pun tidak membatalkan puasanya.
Baca juga: Apakah Sikat Gigi Membatalkan Puasa? Ini Penjelasan MUI
Dikutip dari KompasTV, Minggu (3/4/2022), puasa sejatinya mendekatkan kita kepada kebaikan dan menjauhi segala larangannya.