Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Syarat, Cara, dan Tahapan Membuat Paspor untuk Umrah

Kompas.com - 22/03/2022, 17:00 WIB
Taufieq Renaldi Arfiansyah,
Rizal Setyo Nugroho

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Masyarakat Indonesia yang akan melakukan umrah ke tanah suci harus menyiapkan dokumen-dokumen keberangkatan, salah satunya paspor.

Dilansir dari Instagram Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi, lewat video podcast singkat, Subkoordinator Humas Ditjen Imigrasi Achmad Nur Saleh menjelaskan persayaratan dan cara membuat paspor yang digunakan untuk umroh.

Selain dokumen yang harus disiapkan, jamaah umroh juga dapat mengurus pembuatan paspor melalui aplikasi M-Paspor dan layanan Eazy Passport.

"Melaui aplikasi M-Paspor tinggal memilih tujuan umroh dan haji, melalui Eazy Passport nanti silahkan daftar di kantor imigrasi terdekat," kata Acmad dalam sebuah video Sabtu (19/3/2022). 

Baca juga: Berapa Biaya Pembuatan Paspor Baru dan Perpanjangan?

 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 

A post shared by Direktorat Jenderal Imigrasi (@ditjen_imigrasi)

Lantas, bagaimana syarat dan cara mengurus paspor untuk umrah di aplikasi M-Paspor dan layanan Eazy Parsport?

Syarat membuat paspor untuk umrah

Bagi yang sudah pernah punya paspor (pengganti)

Berikut adalah syarat yang harus disiapkan untuk membuat paspor untuk umrah bagi jemaah yang pernah memiliki paspor:

  • Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP)
  • Paspor lama
  • Surat keterangan Kementerian Agama (Kemenag)

Bagi yang belum pernah punya paspor

Berikut adalah syarat yang harus disiapkan untuk membuat paspor untuk umrah bagi jemaah yang belum pernah memiliki paspor:

  • E-KTP
  • Kartu Keluarga
  • Akta kelahiran/ijazah/buku nikah
  • Surat keterangan Kemenag. 

Baca juga: Syarat, Cara, hingga Biaya Perpanjang Paspor 2022

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com