Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Syarat, Cara, hingga Biaya Perpanjang Paspor 2022

Kompas.com - 18/03/2022, 07:05 WIB
Taufieq Renaldi Arfiansyah,
Sari Hardiyanto

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Paspor merupakan dokumen yang dikeluarkan oleh pemerintah untuk melakukan perjalanan antarnegara.

Paspor sendiri memiliki masa berlaku yang jika sudah habis dapat diperpanjang melalui kantor imigrasi.

Disarankan untuk memperpanjang paspor enam bulan sebelum masa berlakunya habis.

Untuk memperpanjang paspor, syaratnya lebih mudah dibandingkan dengan proses menggajukan ganti paspor.

Baca juga: Beli Tiket Kereta Api Wajib Pakai NIK atau Paspor, Apa Alasannya?

Masa berlaku paspor

Lalu, bagaimana syarat dan cara memperpanjang paspor?

Dilansir dari laman Imigrasi, Kepala Bagian Humas Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM Arvin Gumilang mengatakan, masa berlaku paspor paling lama adalah 10 tahun.

Aturan masa berlaku paspor tercantum pada Peraturan Pemerintah Nomor 51 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 2013 tentang Peraturan Pelaksanaan UU Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian.

Arvin menjelaskan bahwa paspor dengan masa aktif 10 tahun sudah dipraktikkan di sejumlah negara di Asia Tenggara.

“Di negara ASEAN saja sudah beberapa negara yang menerapkan, misalnya Singapura, Thailand dan Filipina,” katanya, Minggu (27/9/2020).

Baca juga: Daftar Negara dengan Paspor Paling Kuat di Dunia 2021

Ketentuan masa berlaku paspor tercantum dalam PP 51 Nomor 2020, Pasal 51 yang berbunyi: Masa berlaku Paspor biasa paling lama 10 (sepuluh) tahun sejak tanggal diterbitkan.

Masa berlaku Paspor biasa yang diterbitkan bagi anak berkewarganegaraan ganda tidak boleh melebihi batas usia anak tersebut untuk menyatakan memilih kewarganegaraannya.

Batas usia anak sebagaimana dimaksud pada ayat (2) ditentukan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Baca juga: Cara Mengurus Paspor yang Hilang di Luar Negeri

Syarat dan cara perpanjang paspor 2022

Layann eazy pasport oleh petugas Imigrasi Nunukan. Eazy pasport merupakan program jemput bola layanan pasport bagi warga perbatasan RI - Malaysia. Inovasi Imigrasi ini dimaksudkan untuk meminimalisir illegal entryDok.Humas Imigrasi Nunukan Layann eazy pasport oleh petugas Imigrasi Nunukan. Eazy pasport merupakan program jemput bola layanan pasport bagi warga perbatasan RI - Malaysia. Inovasi Imigrasi ini dimaksudkan untuk meminimalisir illegal entry

Dilansir dari Indonesia.go.id, sebaiknya pemilik paspor melakukan perpanjangan paspornya ketika masa berlaku paspor sudah kurang dari enam bulan.

Hal tersebut dikarenakan, biasanya negara yang dikunjungi pemilik paspor mengharuskan pendatang memiliki paspor dengan masa berlaku minimal 6 bulan.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Kronologi Kecelakaan Bus di Subang, 9 Orang Tewas dan Puluhan Luka-luka

Kronologi Kecelakaan Bus di Subang, 9 Orang Tewas dan Puluhan Luka-luka

Tren
Warganet Pertanyakan Mengapa Aurora Tak Muncul di Langit Indonesia, Ini Penjelasan BRIN

Warganet Pertanyakan Mengapa Aurora Tak Muncul di Langit Indonesia, Ini Penjelasan BRIN

Tren
Saya Bukan Otak

Saya Bukan Otak

Tren
Pentingnya “Me Time” untuk Kesehatan Mental dan Ciri Anda Membutuhkannya

Pentingnya “Me Time” untuk Kesehatan Mental dan Ciri Anda Membutuhkannya

Tren
Bus Pariwisata Kecelakaan di Kawasan Ciater, Polisi: Ada 2 Korban Jiwa

Bus Pariwisata Kecelakaan di Kawasan Ciater, Polisi: Ada 2 Korban Jiwa

Tren
8 Misteri di Piramida Agung Giza, Ruang Tersembunyi dan Efek Suara Menakutkan

8 Misteri di Piramida Agung Giza, Ruang Tersembunyi dan Efek Suara Menakutkan

Tren
Mengenal Apa Itu Eksoplanet? Berikut Pengertian dan Jenis-jenisnya

Mengenal Apa Itu Eksoplanet? Berikut Pengertian dan Jenis-jenisnya

Tren
Indonesia U20 Akan Berlaga di Toulon Cup 2024, Ini Sejarah Turnamennya

Indonesia U20 Akan Berlaga di Toulon Cup 2024, Ini Sejarah Turnamennya

Tren
7 Efek Samping Minum Susu di Malam Hari yang Jarang Diketahui, Apa Saja?

7 Efek Samping Minum Susu di Malam Hari yang Jarang Diketahui, Apa Saja?

Tren
Video Viral, Pengendara Motor Kesulitan Isi BBM di SPBU 'Self Service', Bagaimana Solusinya?

Video Viral, Pengendara Motor Kesulitan Isi BBM di SPBU "Self Service", Bagaimana Solusinya?

Tren
Pedang Excalibur Berumur 1.000 Tahun Ditemukan, Diduga dari Era Kejayaan Islam di Spanyol

Pedang Excalibur Berumur 1.000 Tahun Ditemukan, Diduga dari Era Kejayaan Islam di Spanyol

Tren
Jadwal Pertandingan Timnas Indonesia Sepanjang 2024 Usai Gagal Olimpiade

Jadwal Pertandingan Timnas Indonesia Sepanjang 2024 Usai Gagal Olimpiade

Tren
6 Manfaat Minum Wedang Jahe Lemon Menurut Sains, Apa Saja?

6 Manfaat Minum Wedang Jahe Lemon Menurut Sains, Apa Saja?

Tren
BPJS Kesehatan: Peserta Bisa Berobat Hanya dengan Menunjukkan KTP Tanpa Tambahan Berkas Lain

BPJS Kesehatan: Peserta Bisa Berobat Hanya dengan Menunjukkan KTP Tanpa Tambahan Berkas Lain

Tren
7 Rekomendasi Olahraga untuk Wanita Usia 50 Tahun ke Atas, Salah Satunya Angkat Beban

7 Rekomendasi Olahraga untuk Wanita Usia 50 Tahun ke Atas, Salah Satunya Angkat Beban

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com